Saefuddin Zuhri Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Samarinda Ulu.

Selasa, 16 November 2021 130
Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri
SAMARINDA. Kerap ditemukan bermacam kasus hukum yang membingungkan masyarakat lantaran tak paham dimana tempat mengadu permasalah yang mereka hadapi, menjadi penting agar persoalan ini menjadi perhatian pejabat Negara.

Banyak kasus hukum yang terjadi tidak ditempuh melalui jalur hukum lantaran masyarakat tak paham cara menyelesaikannya juga karena kwatir justru kasus mereka malah merepotkan dirinya saat berhadapan dengan aparatur.

Dalam berbagai kesempatan DPRD Kaltim sering menerima pengaduan ketidak adilan terkait persoalan penyelesaian hukum ditengah tengah masyarakat. Tentu saja kondisi ini mengundang keprihatinan dan memicu anggapan rasa ketidak adilan di tengah tengah masyarakat.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri memberikan perhatian serius terkait fenomena itu. Dia pun lantas menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Wilayah I Samarinda di Jl. Kedondong Dalam, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kegiatan uni mendapat respon baik warga setempat. Seperti terlihat di wilayah RT 32 Samarinda. Kegiatan yang dihadiri ketua RT 32 beserta masyarakat setempat, berlangsung penuh perhatian dan khidmat.
Kegiatan Sosperda Saeful Zuhri di dampingi anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda lainnya, yakni Celni Pita Sari, serta Dosen Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Samarinda , Isnawati yang bertindak sekaligus sebagai narasumber dialog ke warga.

Dalam kegiatan itu, kader Partai Nasdem ini memaparkan kepada masyarakat betapa pentingnya warga Samarinda, khususnya masyarakat Samarinda Ulu, untuk memahami penyelesaian masalah hukum yang terjadi ditengah tengah mereka. “Kita berharap masyarakat dapat mengetahui langkah memanfaatkan bantuan hukum yang disediakan pemerintah saat merea mengalami persoalan di tengah tengah masyarakat,” ujar legislator Dapil Samarinda ini.

Lebih dalam, Saefuddin Zuhri mengurai, diera globalisasi ini, seluruh masyarakat wajib hukumnya memahami cara mengakses bantuan hukum. Sehingga, permasalahan yang mereka hadapi dapat teratasi secara hukum yang berlaku. “paling tidak masyarakat sebagai anak bangsa mampu memahami cara pengaduan ke ahli hukum disaat menemukan permasalahan hukum di tengah tengah mereka,”kata Saefuddin. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi Polda, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Berita Utama 19 Juni 2025
0
BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi program keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (19/6/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, bersama anggota Yusuf Mustafa dan La Ode Nasir, serta disambut langsung oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, beserta jajaran. Agus menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antarlembaga sekaligus sebagai forum bertukar pikiran antara DPRD sebagai representasi rakyat dan kepolisian sebagai pengayom masyarakat. “Kami dari Komisi I ingin menjalin silaturahmi dengan kepolisian sebagai mitra kerja di bidang hukum, ketertiban, dan keamanan,” ujar Agus. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Kalimantan Timur. “DPRD Kaltim senantiasa mendukung langkah-langkah positif yang diambil kepolisian untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Brigjen Pol Sabilul Alif menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarstakeholder demi peningkatan pelayanan publik. “Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kinerja bersama demi kepentingan masyarakat,” ucapnya. Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, juga menyampaikan kepuasannya atas penyambutan yang hangat dari pihak kepolisian. “Kunjungan ini menggambarkan hubungan yang harmonis dan komitmen bersama untuk mendukung program-program strategis, termasuk dalam aspek penganggaran,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, kejahatan seksual terhadap anak, pembangunan SMA unggulan, serta isu pertambangan. Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol kebersamaan. (adv/hms8)