Rusman Ya’qub Hadiri Maulid Nabi Muhammad dan Peringatan Hari Santri Nasional di PWNU

Jumat, 27 Oktober 2023 107
MAULID NABI : Mewakili Ketua, Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub menghadiri acara Maulid Nabi S.A.W dan peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (26/10) malam.
SAMARINDA. Mewakili Ketua, Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1445 Hijriah. Acara tersebut digelar di Kantor PWNU Kaltim Samarinda, Kamis (26/10) malam. 

Acara memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W sekaligus peringatan hari Santri Nasional yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dengan agenda penyerahan bantuan paket sembako kepada 500 anak yatim dan kaum dhuafa.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua PWNU Fauzi Bahtar, dilanjut sambutan PJ Gubernur yang diwakilkan Kepala Kesbangpol Sufian Agus, penyerahan simbolis kepada kaum yatim piatu dan dhuafa, pembacaan ayat suci Al-Quran, serta ditutup oleh ceramah agama oleh Ketua MUI Kaltim H.Muhammad Rasyid. 


Dalam kesempatan itu, Rusman Ya’qub mengakatan agar momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat mempererat tali ukhuwah islamiyah dan silahturahmi antar umat. “Seperti yang dikatakan Ketua MUI, Nahdlatul Ulama semua umat Islam bersatu-padu mempertahakan negara jadi kembalinya yang namanya MIA penjajahan dari eropa dari sini tentu akan menjadi momentum kita bahwa sekarang dari sisi ancaman dari  negara luar hampir boleh dikatakan relatif tidak ada masalah tetap bagi kita warga Indonesia keharusan kewajiban untuk membela negara maka itu bicara organinasi selalu tampil terdepan untuk bagaimana mengajak seluruh komponen bangsa untuk selalu meningkatkan kewaspadaan untuk selalu membela negara maka itu adalah wajib bagi seluruh warga negara untuk mempertahakan negaranya”, ucapnya.

Dalam sambutan Pj Gubernur yang diwakilkan Kepala Kesbangpol mengatakan ini adalah moment yang sangat special untuk kita merenungkan tentang ajaran ajaran Rasulullah Muhammad SAW yang mengajarkan cinta kasih sayang toleransi dan kedamaian. Dalam konteks kalimantan timur kita semua dapat merasakan keberadapan budaya etis dan agama yang kaya kita adalah bagian dari sebuah komunitas.

“Insyaallah warga nahdlatul sudah sangat dewasa dalam menyikapi pesta demokrasi yang diselengarakan setiap 5 tahunan yang insyaallah warga nadhlatul ulama akan dewasa dalam menyikapi semua aliran-aliran politik yang berkembang dalam menghadapi pesta pemilu saya kira warga nahdlatul pasti tidak akan terprovokasi dengan pihak”, harapnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)