Rusak Akibat Banjir, Komisi III DPRD Kaltim Tunggu Komitmen Perusahaan Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

Jumat, 23 September 2022 110
Komisi III Gelar RDP Bersama PT. TCM, PT. FKP, PT. TSA, PUPR,dan Dinas ESDM Prov. Kaltim
SAMARINDA. Banjir yang melanda jalur Trans Kalimantan ruas simpang Kajuq-SP 3 Damai daerah Kajuq, Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, telah mengganggu kelancaran aktivitas warga. Terkait hal itu, DPRD Kaltim menunggu komitmen pihak perusahaan yang akan memperbaiki gorong-gorong serta pengaspalan untuk penanganan jangka pendek, akibat banjir tersebut.

Ekti Imanuel, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat, ketika ditemui media ini mengatakan, banjir ini baru pertama kali ini terjadi, namun berakibat fatal karena adanya limbah dari tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Ketiga perusahaan itu bergerak di bidang pertambangan. “Terus terang, banjir ini baru pertama terjadi di sini, akibat aktivitas dari pada perusahaan itu. Sudah kita panggil perusahaan yang bersangkutan. Luapan air sangat fatal. Kami harap ada kajian mengenai hal ini,” ungkap Ekti Imanuel, Kamis (22/9/2022).

Sebagaimana diketahui, banjir yang terjadi di jalur akses utama warga Kubar dan Mahulu melalui jalur darat ke daerah lain tersebut, diperuntukkan untuk membawa logistik perusahaan. Dewan telah melakukan pemanggilan — tindaklanjut dari aduan warga yang ada di media sosial serta penyampaian secara langsung — terhadap pihak perusahaan, sebagai pemilik kawasan dan diminta untuk melakukan penanganan segera. “Dan sudah ada kajian itu. Posisi jalan seperti mangkok. Jika ada air masuk, otomatis harus di pompa agar bisa keluar. Karena itu, ada beberapa poin yang kami minta dalam rapat,” lanjut Ekti.

Sementara itu, perwakilan pemerintah melalui balai jalan nasional, akan melakukan beberapa peninjauan untuk solusi jangka panjang di ruas simpang Kajuq-SP 3 Damai itu. Menurut Ekti, yang terpenting perusahaan memperhatikan secara serius permasalahan lingkungan, terkait pembukaan lahan yang diduga kuat berdampak pada banjir yang terjadi pada 5 September 2022 lalu.

Komisi III meminta ketiga perusahaan yang bekerja di sekitar area ruas jalan ini segera melaksanakan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi warga di sekitar. Ekti katakan jika poin-poin tersebut tidak dilaksanakan dan dijalankan maka Komisi III DPRD Kaltim, akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)