Reza Fachlevi Temui Warga Desa Sungai Mariam

18 Oktober 2021

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menemui warga dan nelayan di Desa Sungai Mariam, Kutai Kartanegara, Selasa (12/10). Reza tampak hadir bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD RI Budi Satrio Djiwandono.
KUKAR. Menemui warga dan nelayan di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Selasa (12/10/2021), lalu.  Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi  mengakui bahwa Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alamnya harus dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu ia kemukakan senada dengan yang disampaikan rekan politisinya yang bertugas di Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono. Bahwa memang sudah saatnya Kalimantan Timur tidak bergantung pada sumber daya alam mineral yang dikeruk terus-menerus dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Kekayaan alam di Kalimantan Timur harus dilindungi dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan daerah.

“Termasuk yang dikemukakan pak Budi Satrio seperti kondisi perusahaan migas, batubara terbesar ada di Kaltim, tapi masyarakatnya di desa belum dialiri listrik, air bersih belum tercukupi. Keadaan ini memang miris, begitupun soal jaringan telekomunikasi,” Ungkap Reza dalam pertemuan yang juga dihadiri Budi Satrio Djiwandono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, masyarakat di pesisir Kutai Kartanegara yang merupakan masyarakat nelayan yang mengantungkan nasibnya pada sumber daya kelautan. Tentu kebutuhan peralatan nelayan harus menjadi perhatian pemerintah.

Reza menyebut, dalam Pertemuan dengan warga  terungkap bahwa Kementrian Kelautan dan Perikanan juga banyak program perikanan tangkap. Seperti di Kaltim khususnya di pesisir, seharusnya tahun ini ada 10 sampai 15 perikanan tangkap. Namun tahun ini hanya lima, hal itu dikarenakan perikanan tangkap banyak sekali kendalanya.

"Namun ini akan Diperjuangkan, saya mengapresiasi karena beliau bertekad akan memperjuangkan kepentingan nelayan melalui sejumlah program seperti modernisasi pelabuhan, dan pasar ikan yang akan direhabilitasi melalui Kementrian Kelautan," sebutnya.

Meski begitu, Budi Satrio meyakini dengan potensi yang tidak hanya kelautan, Kalimantan Timur menurutnya akan mampu menjadi daerah produsen pangan.

Kaltim tidak selamanya bertumpu pada sumber batubara. Budi menerangkan dirinya tetap di Komisi IV karena ia percaya di balik sektor kelautan, perikanan ditambah pertanian ada potensi yang besar. Dirinya ingin melindungi itu semua.

“Saat ini seperti kebutuhan pokok didatangkan dari luar Kaltim seperti beras, gula, daging sapi. Ke depan dengan perencanaan yang baik kita dapat bangun ketahanan pangan di Kaltim,” tegasnya memungkasi. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)