Reza Fachlevi Temui Warga Desa Sungai Mariam

Senin, 18 Oktober 2021 189
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menemui warga dan nelayan di Desa Sungai Mariam, Kutai Kartanegara, Selasa (12/10). Reza tampak hadir bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD RI Budi Satrio Djiwandono.
KUKAR. Menemui warga dan nelayan di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Selasa (12/10/2021), lalu.  Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi  mengakui bahwa Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alamnya harus dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu ia kemukakan senada dengan yang disampaikan rekan politisinya yang bertugas di Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono. Bahwa memang sudah saatnya Kalimantan Timur tidak bergantung pada sumber daya alam mineral yang dikeruk terus-menerus dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Kekayaan alam di Kalimantan Timur harus dilindungi dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan daerah.

“Termasuk yang dikemukakan pak Budi Satrio seperti kondisi perusahaan migas, batubara terbesar ada di Kaltim, tapi masyarakatnya di desa belum dialiri listrik, air bersih belum tercukupi. Keadaan ini memang miris, begitupun soal jaringan telekomunikasi,” Ungkap Reza dalam pertemuan yang juga dihadiri Budi Satrio Djiwandono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, masyarakat di pesisir Kutai Kartanegara yang merupakan masyarakat nelayan yang mengantungkan nasibnya pada sumber daya kelautan. Tentu kebutuhan peralatan nelayan harus menjadi perhatian pemerintah.

Reza menyebut, dalam Pertemuan dengan warga  terungkap bahwa Kementrian Kelautan dan Perikanan juga banyak program perikanan tangkap. Seperti di Kaltim khususnya di pesisir, seharusnya tahun ini ada 10 sampai 15 perikanan tangkap. Namun tahun ini hanya lima, hal itu dikarenakan perikanan tangkap banyak sekali kendalanya.

"Namun ini akan Diperjuangkan, saya mengapresiasi karena beliau bertekad akan memperjuangkan kepentingan nelayan melalui sejumlah program seperti modernisasi pelabuhan, dan pasar ikan yang akan direhabilitasi melalui Kementrian Kelautan," sebutnya.

Meski begitu, Budi Satrio meyakini dengan potensi yang tidak hanya kelautan, Kalimantan Timur menurutnya akan mampu menjadi daerah produsen pangan.

Kaltim tidak selamanya bertumpu pada sumber batubara. Budi menerangkan dirinya tetap di Komisi IV karena ia percaya di balik sektor kelautan, perikanan ditambah pertanian ada potensi yang besar. Dirinya ingin melindungi itu semua.

“Saat ini seperti kebutuhan pokok didatangkan dari luar Kaltim seperti beras, gula, daging sapi. Ke depan dengan perencanaan yang baik kita dapat bangun ketahanan pangan di Kaltim,” tegasnya memungkasi. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)