Reza Fachlevi Sindir Banyaknya Plat Nomor Luar Kaltim

Selasa, 25 Mei 2021 1033
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmed Reza Fachlevi saat gelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Sabtu (22/5/2021) malam.
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmed Reza Fachlevi gelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Sabtu (22/5/2021) malam. Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait peraturan yang sudah ditetapkan. Sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim pada sektor pajak.

Banyaknya masyarakat yang tidak tahu adanya relaksasi pajak selama pandemi membuat Reza, sapaan akrab politikus Gerindra ini menilai jika sosialisasi Perda masih terbilang masif. Hal tersebut terbukti ketika ia beberapa kali melakukan Sosper. Dimana masih ada warga yang belum mengetahui pentingnya membayar pajak. Padahal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim sudah membuat aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. “Terutama mereka yang tinggal di pedesaan maupun daerah terpencil,” ungkapnya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pendapatan daerah yang sangat tinggi. Bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, yang mana hasilnya untuk pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan. Sosper yang dilakukan legislatif pada hari ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat bahwa betapa pentingnya membayar pajak. “Dengan taat membayar pajak. Otomatis PAD akan meningkat dan pembangunan di Kaltim terus berjalan dan berkembang. Semoga bisa menggenjot PAD sesuai target yang ingin dicapai,” harapnya.

Ia juga sindir plat nomor kendaraan dari luar Kaltim yang sebenarnya sangat berpotensi menjadi sumber PAD. Akan tetapi, masyarakat malah membeli kendaraan dari luar Kaltim. Terutama perusahaan-perusahaan banyak ditemukan berpelat non KT. Kerugian tentu dialami Kaltim, karena pajak tahunan yang seharusnya menjadi PAD Kaltim malah dinikmati daerah lain. Sementara kendaraan itu menggunakan jalan-jalan yang ada di Kaltim.

Inilah yang perlu diketahui masyarakat luas, ketika mereka membayar pajak dan menjadi PAD. Maka hasilnya akan kembali ke mereka juga, baik dalam bentuk infrastuktur, pembangunan, kesehatan dan pendidikan. Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan bahwa target Kaltim untuk PKB setiap tahunnya itu sekitar Rp 1 triliun.

Adapun rincian dari target tersebut antara lain Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan (PBBNK) sebesar Rp 850 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 2,2 triliun, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 10 miliar dan Pajak Rokok Rp 200 miliar. “Jadi pajak daerah ini mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan,” terang Ismiati.

Lanjutnya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat Kukar akan dibagikan hasilnya. Totalnya mencapai sekitar Rp 300 miliar. Ismiati menyambut baik Sosper ini karena membuat masyarakat sadar betapa pentingnya taat membayar pajak. “Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Terlebih dari anggota dewan yang ikut mensosialisasikan Perda Pajak daerah, supaya masyarakat luar Kaltim bisa taat dan patuh membayar pajak,” tutupnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)