Reses Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

Senin, 8 November 2021 334
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim dapil Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Baharuddin Demmu mengaku siap memperjuangkan usulan rakyat di dua belas desa Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini setelah dia usai menjalani kegiatan serap aspirasi atau reses anggota DPRD Kaltim masa sidang III.

Dikatakan Bahar, kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut sudah selesai dia tunaikan. Sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban, semua usulan akan dimasukkan ke dalam pokok pikiran (pokir) melalui Fraksi PAN DPRD Kaltim untuk kegiatan pembangunan ke depan.

Pertama, untuk masyarakat Desa Sepatin di Kecamatan Anggana, mengusulkan bendungan penanggulangan abrasi pantai, perbaikan jembatan RT 07, serta bantuan alat tangkap kelompok nelayan.

“Setelahnya untuk Desa Muara Pantuan, rakyat mengusulkan pembentukan kelompok nelayan dan pokdakan. Alat-alat untuk produksi usaha rumahan, terutama UKM yang bernaung di bawah Bumdes. Menyelesaikan kelengkapan administrasi dan RAB proposal kelompok untuk dapat bantuan, hingga pendataan warga yang belum masuk kelompok melalui Pemdes,” beber Bahar, Senin (1/11/2021).

Beranjak ke Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, masyarakat mengusulkan bantuan peningkatan ekonomi warga. Penggalian eks jalan Kota Bangun Ulu Seberang sepanjang 1 km dengan 500 meter bagian darat dan 500 meter bagian sisi sungai.

“Selain itu pengadaan Kartu Kusuka untuk nelayan, pembenahan tiang listrik yang berada di tengah jalan. Perbaikan jalan RT 04 sisi sungai Kota Bangun Ilir. Fasilitasi bantuan pembuatan badan hukum kelompok nelayan. Mengusulkan mesin pengiris dan pengadon bagi poklaksar. Mengusulkan renovasi Langgar Darussalam dan bantuan tandon RT 09,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Kukar itu.

“Untuk masyarakat Desa Liang Ulu, masyarakat mengusulkan bantuan bagi kelompok nelayan yang sudah berbadan hukum dan alat pembuat kue bagi Kelompok Pelangi dan Kelompok Kejora,” imbuhnya

Selain itu, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, warga mengusulkan bantuan hand tractor bagi kelompok tani. Usulan bantuan alsintan dan fasilitasi pembuatan badan hukum. Juga usulan bantuan ternak kelinci. “Masyarakat Desa Sungai Meriam mengusulkan bantuan bangunan fisik untuk UKM center di Sei Meriam, mesin kapal dan usulan alat pengolahan amplang,” terangnya.

Di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Bahar menampung usulan dari kelompok usaha Mekar Jaya yang meminta bantuan bagi anggota kelompok yang berjualan pentol. Serta untuk Desa Salo Sumbala, dari KUB Cahaya Harapan masih membutuhkan usulan empat mesin kapal. Lalu KUB Mekar Jaya Sakti, KUB Aroma Sejahtera, dan KUB Harapan Mutiara, membutuhkan bantuan mesin kapal dan bantuan pengadaan Kartu Kusuka. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.