Reses Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

Senin, 8 November 2021 316
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim dapil Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Baharuddin Demmu mengaku siap memperjuangkan usulan rakyat di dua belas desa Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini setelah dia usai menjalani kegiatan serap aspirasi atau reses anggota DPRD Kaltim masa sidang III.

Dikatakan Bahar, kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut sudah selesai dia tunaikan. Sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban, semua usulan akan dimasukkan ke dalam pokok pikiran (pokir) melalui Fraksi PAN DPRD Kaltim untuk kegiatan pembangunan ke depan.

Pertama, untuk masyarakat Desa Sepatin di Kecamatan Anggana, mengusulkan bendungan penanggulangan abrasi pantai, perbaikan jembatan RT 07, serta bantuan alat tangkap kelompok nelayan.

“Setelahnya untuk Desa Muara Pantuan, rakyat mengusulkan pembentukan kelompok nelayan dan pokdakan. Alat-alat untuk produksi usaha rumahan, terutama UKM yang bernaung di bawah Bumdes. Menyelesaikan kelengkapan administrasi dan RAB proposal kelompok untuk dapat bantuan, hingga pendataan warga yang belum masuk kelompok melalui Pemdes,” beber Bahar, Senin (1/11/2021).

Beranjak ke Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, masyarakat mengusulkan bantuan peningkatan ekonomi warga. Penggalian eks jalan Kota Bangun Ulu Seberang sepanjang 1 km dengan 500 meter bagian darat dan 500 meter bagian sisi sungai.

“Selain itu pengadaan Kartu Kusuka untuk nelayan, pembenahan tiang listrik yang berada di tengah jalan. Perbaikan jalan RT 04 sisi sungai Kota Bangun Ilir. Fasilitasi bantuan pembuatan badan hukum kelompok nelayan. Mengusulkan mesin pengiris dan pengadon bagi poklaksar. Mengusulkan renovasi Langgar Darussalam dan bantuan tandon RT 09,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Kukar itu.

“Untuk masyarakat Desa Liang Ulu, masyarakat mengusulkan bantuan bagi kelompok nelayan yang sudah berbadan hukum dan alat pembuat kue bagi Kelompok Pelangi dan Kelompok Kejora,” imbuhnya

Selain itu, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, warga mengusulkan bantuan hand tractor bagi kelompok tani. Usulan bantuan alsintan dan fasilitasi pembuatan badan hukum. Juga usulan bantuan ternak kelinci. “Masyarakat Desa Sungai Meriam mengusulkan bantuan bangunan fisik untuk UKM center di Sei Meriam, mesin kapal dan usulan alat pengolahan amplang,” terangnya.

Di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Bahar menampung usulan dari kelompok usaha Mekar Jaya yang meminta bantuan bagi anggota kelompok yang berjualan pentol. Serta untuk Desa Salo Sumbala, dari KUB Cahaya Harapan masih membutuhkan usulan empat mesin kapal. Lalu KUB Mekar Jaya Sakti, KUB Aroma Sejahtera, dan KUB Harapan Mutiara, membutuhkan bantuan mesin kapal dan bantuan pengadaan Kartu Kusuka. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)