SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyelenggaraan Rapat Paripurna Ke-23, yang digelar di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/07).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta didampingi Sekretaris DPRD Norhayati Usman, rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pembahasan dua Ranperda strategis, yaitu Penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan, serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam agenda pertama, DPRD Kaltim menerima apresiasi penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim atas inisiatif Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Melalui Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesra, Arief Murdiyatno, Pemprov menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD yang dinilai sejalan dengan visi "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas".
“Semoga penyelenggaraan pendidikan yang diinginkan dapat terwujud melalui Perda, sehingga memiliki daya guna dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Arief mewakili Gubernur Kaltim.
Masuk pada agenda kedua, DPRD Kaltim memberikan ruang kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan antara lain, Andi Satya Adi Saputra (Golkar), Fuad Fakhruddin (Gerindra), Didik Agung Eko Wahono (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Rahman Agus (PAN-Nasdem), dan La Ode Nasir (PKS).
Setiap fraksi menyoroti urgensi regulasi lingkungan di tengah tantangan pembangunan berkelanjutan dan berharap Ranperda ini mengarah pada pengelolaan yang lebih bertanggung jawab serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ekti menilai kehadiran isu lingkungan dalam sidang legislatif menunjukkan kepedulian yang semakin kuat terhadap keberlanjutan ekosistem di daerah.
“Isu lingkungan bukan pelengkap. Pandangan fraksi-fraksi menunjukkan bahwa keberlanjutan menjadi perhatian bersama. Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menjaga daya dukung alam,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses pembahasan Ranperda dengan transparan dan akuntabel, serta mendorong keterlibatan publik dalam setiap tahapannya.
“Setiap tahapan akan kami laksanakan sesuai mekanisme. Jawaban gubernur atas pandangan fraksi akan menjadi langkah berikutnya yang kami tunggu dalam paripurna mendatang,” tutup Ekti.
Sesuai tata tertib DPRD Kaltim, tahapan berikutnya adalah penyampaian tanggapan resmi dari Gubernur terhadap pandangan fraksi, yang akan dibahas pada Rapat Paripurna mendatang.(adv/hms9/hms4)