Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, Pemprov Diminta Pertahankan Opini WTP

22 Juni 2021

Suasana saat Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi bersama dengan jajarannya secara khusus hadir pada rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin 21 Juni 2021. Ada 4 agenda penting yang dilaksanakan dalam rapat paripurna tersebut, 2 diantaranya adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim terkait pembasahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2020 dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Sementara itu, rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua DPRD Kaltim dan anggota DPRD Kaltim baik secara luring maupun daring. Hasil laporan dari Banggar DPRD Kaltim banyak menyoroti tentang laporan-laporan keuangan, baik laporan kinerja Pemprov Kaltim dan lingkupnya juga ikhtiar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim.

Berdasarkan hal tersebut, Banggar DPRD Kaltim menyampaikan bahwa materi sistematika laporan dan kelengkapan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pada rapat Paripurna DPRD Kaltim tersebut, Banggar DPRD Kaltim juga memberikan catatan-catatan terkait angka-angka utama realisasi hasil pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Dimana terjadi selisih anggaran dengan realisasi atas pelaksanaan APBD Kaltim.

Terkait dengan keberhasilan Pemprov Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali diharapkan terus ditingkatkan kualitasnya, termasuk pada laporan keuangan pemerintah Kaltim untuk tahun berikutnya. “Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, red) dapat bertahan terus dan Pemprov meningkatkan kualitas pada laporan keuangan pada tahun berikutnya. Kedua, jumlah temuan BPK semakin menurun, bahkan tidak ada temuan atas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Makmur. “Semakin tingkatkan kinerja atas efektivitas pengelolaan program beasiswa di tahun berikutnya, mengingat program beasiswa adalah program unggulan bapak Gubernur yang merupakan program strategis meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM,” ucap Makmur HAPK lagi.

Gubernur Kaltim Isran Noor pada tanggapannya mengenai laporan Banggar DPRD Kaltim mengatakan, penyusunan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 merupakan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Dikatakannya, penyusunan peraturan daerah tersebut telah diawali dari penyampaian nota keuangan rancangan Perda tentang pelaksanaan APBD tahun 2020, pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota terhadap nota keuangan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020.

“Tadi telah sama-sama kita dengarkan laporan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban terhadap APBD tahun 2020 hasil konfirmasi ke kesatuan kerja perangkat daerah. Pengamatan di lapangan, data-data dan lainnya yang diperoleh banyak tanggapan dan saran serta rekomendasi yang disampaikan di dalam laporan tersebut. Maka Pemprov Kaltim berterimakasih dan berusaha untuk segera menindaklanjuti apa-apa yang telah disampaikan atau dikombinasikan tersebut dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung terwujudnya good government,” kata Gubernur Isran Noor.

Orang nomor satu di Kaltim itu juga meminta maaf kepada DPRD Kaltim jika kinerja Pemprov Kaltim masih banyak kelemahan. Diakuinya, 3 tahun berturut-turut Silva di Kaltim meningkat, yang diakuinya sebagai tanda ketidakmampuan pihaknya melaksanakan kegiatan. “Dari pada, dari pada. Mohon bisa dipahami, mohon maaf. Namanya kelemahan pasti banyak, termasuk kelemahan Gubernur dan Wakil Gubernur. Penduduknya juga banyak, sampai jadi tidak bisa mencapai sebuah titik yang dalam penyelenggaraan kegiatan program kurang,” kata Isran.
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)