Rapat Banggar dan TAPD, Bahas KUA dan PPAS Tahun 2025

Senin, 22 Juli 2024 536
Rapat Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim

BALIKPAPAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (22/7/2024). 

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Hadir pada rapat itu sejumlah anggota Banggar yakni Ananda Emira Moeis, Veridiana Huraq Wang, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, Sapto Setyo Pramono, Agus Aras, Safuad, dan Eddy Sunardi Darmawan. Hadir pula sejumlah OPD diantaranya Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzzakir, Kabiro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah, serta lainnya. 

 

Hasanuddin Mas'ud menegaskan rapat membahas tentang lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

 

Ia menjelaskan salah satu pembahasan pada rapat tersebut terkait bagi hasil pajak daerah yang di distribusikan untuk kabupaten/kota se-Kaltim. “Belanja bagi hasil pajak daerah ini terdiri dari bagi hasil PBBKB, bagi hasil air permukaan, dan bagi hasil pajak rokok,”terangnya.

 

Selain itu, penyertaan dan pemenuhan modal kepada BUMD pada Tahun 2025 yang merupakan keinginan dari Pemprov Kaltim, oleh sebab itu perlu adanya pembahasan yang dilakukan komisi pembidangan. “Sebelum disetujui oleh DPRD, penting untuk diketahui terlebih dahulu apakah layak atau tidak karena jangan sampai penyertaan modal ditambah akan tetapi kontribusinya tidak maksimal,”tegasnya. 

 

Sementara itu, Sri Wahyuni menuturkan pihaknya sepakat terkait penyertaan modal kepada perusda perlu dibahas lebih lanjut guna mendapatkan persetujuan dari DPRD. Oleh karena itu perlu adanya hasil kajian bisnis yang saat ini masih dalam proses.
 

“Kenapa penyertaan modal perlu ditambah, layak atau tidak? Kemudian di perusda/BUMD itukan ditempati manajemen yang baru dari kalangan profesional, jadi memang sudah seharusnya kinerjanya lebih maksimal,”katanya. 

 

Terkait dengan aset, ia menyebutkan berusaha menggolongkan aset dengan pembagian pertama investasi dan kedua untuk keperluan pemerintah. Dicontohkannya, misalnya aset Kaltim yang berada di Samarinda Seberang sudah ada yang berminat untuk berinvestasi membuat galangan kapal. "Jadi lahan-lahan potensial untuk investasi akan digunakan untuk peningkatan perekonomian,”pungkasnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)