Rapat Banggar dan TAPD, Bahas KUA dan PPAS Tahun 2025

Senin, 22 Juli 2024 425
Rapat Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim

BALIKPAPAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (22/7/2024). 

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Hadir pada rapat itu sejumlah anggota Banggar yakni Ananda Emira Moeis, Veridiana Huraq Wang, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, Sapto Setyo Pramono, Agus Aras, Safuad, dan Eddy Sunardi Darmawan. Hadir pula sejumlah OPD diantaranya Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzzakir, Kabiro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah, serta lainnya. 

 

Hasanuddin Mas'ud menegaskan rapat membahas tentang lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

 

Ia menjelaskan salah satu pembahasan pada rapat tersebut terkait bagi hasil pajak daerah yang di distribusikan untuk kabupaten/kota se-Kaltim. “Belanja bagi hasil pajak daerah ini terdiri dari bagi hasil PBBKB, bagi hasil air permukaan, dan bagi hasil pajak rokok,”terangnya.

 

Selain itu, penyertaan dan pemenuhan modal kepada BUMD pada Tahun 2025 yang merupakan keinginan dari Pemprov Kaltim, oleh sebab itu perlu adanya pembahasan yang dilakukan komisi pembidangan. “Sebelum disetujui oleh DPRD, penting untuk diketahui terlebih dahulu apakah layak atau tidak karena jangan sampai penyertaan modal ditambah akan tetapi kontribusinya tidak maksimal,”tegasnya. 

 

Sementara itu, Sri Wahyuni menuturkan pihaknya sepakat terkait penyertaan modal kepada perusda perlu dibahas lebih lanjut guna mendapatkan persetujuan dari DPRD. Oleh karena itu perlu adanya hasil kajian bisnis yang saat ini masih dalam proses.
 

“Kenapa penyertaan modal perlu ditambah, layak atau tidak? Kemudian di perusda/BUMD itukan ditempati manajemen yang baru dari kalangan profesional, jadi memang sudah seharusnya kinerjanya lebih maksimal,”katanya. 

 

Terkait dengan aset, ia menyebutkan berusaha menggolongkan aset dengan pembagian pertama investasi dan kedua untuk keperluan pemerintah. Dicontohkannya, misalnya aset Kaltim yang berada di Samarinda Seberang sudah ada yang berminat untuk berinvestasi membuat galangan kapal. "Jadi lahan-lahan potensial untuk investasi akan digunakan untuk peningkatan perekonomian,”pungkasnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)