JAKARTA – Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Anggota Banmus Sigit Wibowo, Agus Aras, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra, Didik Agung Wahono, dan Akhmed Reza Fachlevi, serta Anggota Banggar Husni Fahruddin, dan Henry Pailan TP. Rombongan diterima Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Sekretariat DPRD Jakarta, Rosnaeni, dan Protokol, Mardiana.
Sigit Wibowo menyampaikan tujuan Banmus ke DPRD Jakarta dalam rangka sharing terkait manajemen tata kelola pengaturan usulan agenda DPRD dari masing-masing AKD dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim.
“Kami ingin belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di DPRD DKI Jakarta, khususnya dalam hal pengelolaan agenda yang berasal dari berbagai AKD. Ini penting agar proses perumusan program kerja oleh Banmus di DPRD Kaltim bisa lebih terstruktur dan responsif terhadap dinamika kelembagaan,” ujar Sigit Wibowo dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pengaturan agenda yang efektif bukan hanya soal teknis penjadwalan, melainkan juga mencerminkan komitmen lembaga terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Menurutnya, DPRD Jakarta memiliki sistem yang cukup matang dalam menyelaraskan aspirasi AKD dengan kebutuhan legislatif secara keseluruhan.
“Kami melihat bagaimana DPRD Jakarta mampu mengintegrasikan berbagai usulan dengan efisien, tanpa mengorbankan kualitas pembahasan. Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat mekanisme internal Banmus,” lanjutnya.
Husni Fahruddin, menuturkan bahwa kunjungan kerja Banggar ke DPRD Jakarta dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman dan memperdalam pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta pembahasan awal APBD Tahun 2026.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang bagaimana DPRD Jakarta menyusun dan menyesuaikan APBD, terutama dalam menghadapi dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujar Husni Fahruddin.
Menurutnya, DPRD Jakarta memiliki pengalaman yang relevan dalam mengelola proses perubahan APBD secara sistematis dan berbasis evaluasi kinerja. Hal ini menjadi referensi penting bagi Banggar DPRD Kaltim dalam menyusun strategi anggaran yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.
“Kami berdiskusi mengenai tahapan teknis, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, pembahasan RAPBD, hingga proses penyesuaian anggaran di tengah tahun berjalan. Banyak hal yang bisa kami adopsi untuk memperkuat peran Banggar sebagai pengawal kebijakan fiskal daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Nurhadi Saputra menjelaskan penting bagi Bapemperda untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Wilayah Jakarta. “Kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di masyarakat, sejauh mana efektivitasnya dalam menekan angka penularan, serta tantangan-tantangan yang dihadapi,” jelasnya.
Ia menambahkan, HIV/AIDS bukan hanya soal isu kesehatan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, ekonomi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini guna menyerap informasi serta berbagi pengalaman dalam menerapkan perda tersebut baik dari sisi strategi pencegahan, layanan pemeriksaan dan pengobatan, danainnya. “ Upaya menanggulangi HIV/AIDS merupakan tanggungjawab bersama. Semoga kedepan, jumlah penyebaran HIV/AIDS bisa ditekan secara signifikan, ”pungkasnya. (hms4)
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Anggota Banmus Sigit Wibowo, Agus Aras, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra, Didik Agung Wahono, dan Akhmed Reza Fachlevi, serta Anggota Banggar Husni Fahruddin, dan Henry Pailan TP. Rombongan diterima Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Sekretariat DPRD Jakarta, Rosnaeni, dan Protokol, Mardiana.
Sigit Wibowo menyampaikan tujuan Banmus ke DPRD Jakarta dalam rangka sharing terkait manajemen tata kelola pengaturan usulan agenda DPRD dari masing-masing AKD dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim.
“Kami ingin belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di DPRD DKI Jakarta, khususnya dalam hal pengelolaan agenda yang berasal dari berbagai AKD. Ini penting agar proses perumusan program kerja oleh Banmus di DPRD Kaltim bisa lebih terstruktur dan responsif terhadap dinamika kelembagaan,” ujar Sigit Wibowo dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pengaturan agenda yang efektif bukan hanya soal teknis penjadwalan, melainkan juga mencerminkan komitmen lembaga terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Menurutnya, DPRD Jakarta memiliki sistem yang cukup matang dalam menyelaraskan aspirasi AKD dengan kebutuhan legislatif secara keseluruhan.
“Kami melihat bagaimana DPRD Jakarta mampu mengintegrasikan berbagai usulan dengan efisien, tanpa mengorbankan kualitas pembahasan. Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat mekanisme internal Banmus,” lanjutnya.
Husni Fahruddin, menuturkan bahwa kunjungan kerja Banggar ke DPRD Jakarta dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman dan memperdalam pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta pembahasan awal APBD Tahun 2026.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang bagaimana DPRD Jakarta menyusun dan menyesuaikan APBD, terutama dalam menghadapi dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujar Husni Fahruddin.
Menurutnya, DPRD Jakarta memiliki pengalaman yang relevan dalam mengelola proses perubahan APBD secara sistematis dan berbasis evaluasi kinerja. Hal ini menjadi referensi penting bagi Banggar DPRD Kaltim dalam menyusun strategi anggaran yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.
“Kami berdiskusi mengenai tahapan teknis, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, pembahasan RAPBD, hingga proses penyesuaian anggaran di tengah tahun berjalan. Banyak hal yang bisa kami adopsi untuk memperkuat peran Banggar sebagai pengawal kebijakan fiskal daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Nurhadi Saputra menjelaskan penting bagi Bapemperda untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Wilayah Jakarta. “Kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di masyarakat, sejauh mana efektivitasnya dalam menekan angka penularan, serta tantangan-tantangan yang dihadapi,” jelasnya.
Ia menambahkan, HIV/AIDS bukan hanya soal isu kesehatan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, ekonomi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini guna menyerap informasi serta berbagi pengalaman dalam menerapkan perda tersebut baik dari sisi strategi pencegahan, layanan pemeriksaan dan pengobatan, danainnya. “ Upaya menanggulangi HIV/AIDS merupakan tanggungjawab bersama. Semoga kedepan, jumlah penyebaran HIV/AIDS bisa ditekan secara signifikan, ”pungkasnya. (hms4)