Proyek Pembangunan Smelter Nikel Pendingin Diduga Gunakan Pekerja Asing Ilegal

Jumat, 9 Desember 2022 5313
Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kaltim dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kaltim, Kamis (8/12).
SAMARINDA. Sejumlah persoalan mengiringi proses pembangunan smelter nikel di wilayah Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Digadang-gadang sebagai perdorong pertumbuhan ekonomi baru nyatanya mendapat protes dari masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan sekitar pembangunan.

Selain mengeluhkan persoalan jalan umum menjadi rusak parah, masalah keberadaan tenaga kerja asing juga santer di laporkan kepada DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menuturkan Dinaskertrans Kaltim mengaku tidak mengetahui keberadaan pekerja asing yang bekerja pada proyek pembangunan smelter tersebut.

“Pihak Dinaskertrans menjelaskan ratusan pekerja asing dimaksud tidak tercatat dalam data Dinaskertrans Kaltim sehingga statusnya patut untuk dipertanyakan. Pada dasarnya tidak ada yang meralang asalkan sesuai dengan peraturan,” kata Politikus Golkar disela-sela memimpin rapat gabungan komisi dengan Dinaskertrans Kaltim, dan DPMPTSP Kaltim, Kamis (8/12).

Menurutnya, keberadaan pekerja yang ilegal terlebih dalam jumlah yang banyak memiliki dampak luas tidak hanya pada pemasukan ke negara saja tetapi dapat menimbulkan persoalan lainnya khususnya terhadap warga lokal. “Warga lokal wajib diberikan ruang dalam rangka penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat,” terang Nidya Listiyono didampingi Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, dan Anggota Komisi III Amiruddin.    

Terkait perizinan kendati semua dikeluarkan pemerintah pusat, ia mengatakan ada persyaratan yang harus melalui Pemprov Kaltim seperti izin prinsip atau lainnya oleh sebab itu dokumen dan informasi tentang itu masih ditelusuri.

“Ada data yang kami dapat tentang pertemuan dengan stake holder termasuk dengan PLN yang menghasilkan sejumlah kesepakatan salah satunya tidak menggunakan jalan umum karena merusak karena dilalui dilalui kendaraat dengan tonase berat semua. Saya dikirimi videonya masyarakat demo, nah kita khawatir akan ada lagi demo-demo yang lebih besar. Saya minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta fokus menangani persoalan ini, coba di cear kan semua data-data dikumpulkan kembali,” beberanya.

Guna mendapatkan informasi yang lebih proporsional pihaknya akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan berbagai pihak terkait termasuk Dinaskertrans dan DPMPTSP Kaltim yang hadir pada rapat hari ini karena tidak diwakili kepala dinas. (adv/hms4
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)