Program Kegiatan Tak Jalan, Pansus Bisa Rekomendasikan Restrukturisasi OPD

Senin, 22 Mei 2023 252
KONSULTASI : Pansus LKPJ Gubernur Kaltim melakukan ku jungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Selasa, (16/5).
JAKARTA. Percepatan pembangunan disegala bidang merupakan bagian dari terselenggaranya pemerintahan, proses panjang dalam menentukan suatu program pembangunan mulai dari pembahasan hingga penetapan alokasi anggaran pembiayaan adalah rangkaian yang harus dilalui agar kebijakan pembangunan mampu terlaksana dengan baik.

Masih tingginya SILPA Kaltim 2022 yang mencapai Rp 1,6 triliun merupakan tanda bahwa masih banyak program pembangunan yang belum berjalan dan diselesaikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Hal ini menjadi perhatian serius Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 saat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (16/5).

Pada pertemuan tersebut, Analis Kebijakan Madya Dit. FAS.KDH dan DPRD, Ditjen Otda Kemendagri RI  Yasoaro Zai menjelaskan pansus bisa mencermati kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, misalnya ada OPD tidak mampu mengerjakan kegiatan yang menjadi program kerjanya maka pansus boleh merekomendasikan agar dilakukan pergantian kepala OPD karena dinilai telah gagal.

"Bisa saja tidak cocok memimpin di OPD A mungkin karena latar belakang pengalaman atau pendidikan, rekomendasikan untuk diganti dengan tujuan agar program kerja bisa berjalan maksimal,"tuturnya.

Ia mencontohkan seperti pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer meter kemudian  dalam laporan sudah terealisasi 100 persen akan tetapi setelah dilakukan tinjauan lapangan hanya 8 kilometer saja artinya kurang dua kilometer, dicari apa yang menjadi sebab penyebabnya. "Kalau anggaran kan sebelumnya sudah dianggarkan sampai selesai, jadi apa kemudian sebabnya,"katanya.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 Sutomo Jabir menyebutkan salah satu penyebab dari tidak terlaksananya suatu program kegiatan baik pengerjaan fisik maupun penyerapan anggaran adalah buruknya kinerja OPD pelaksana yang tidak bekerja secara profesional.

Padahal, ketika suatu kegiatan yang sudah masuk pembiayaan dari APBD itu telah melalui pembahasan panjang dengan prinsip efesiensi dan skala prioritas. "Membahas APBD itu melihat mana skala prioritas dan manfaat, misalnya sudah beberapa kali masuk dalam proses pembahasan dan ketika sudah disepakati dalam pelaksanaannya kemudian tidak berjalan maka pelaksana yakni kepala OPD harus dievaluasi dan lakukan restrukturisasi,"tegasnya.

Pasalnya, tidak terlaksananya program kegiatan khsusunya pembangunan menyebabkan Silpanya yang cukup tinggi sehingga berimbas kepada lambannya mengejar target pembangunan yang akhirnya merugikan masyarakat.

"Sampai tahun ini saja masih ada OPD yang nilai serapannya masih sangat rendah, Dispora misalnya tahun lalu sampai saat ini nilai serapannya masih kurang baik. Demikian pula dengan rumah sakit, anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan tidak menunjukkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat khususnya bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ini dibuktikan angka stunting, angka pelayanan pasien meninggal dunia dirumah sakit, kematian bayi dan ibu melahirkan masih masih tinggi,"ujarnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Optimalisasi Penempatan Alumni PPG untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru
Berita Utama 14 Oktober 2025
0
Samarinda - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya alam mendorong optimalisasi penempatan alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) calon guru gelombang II Tahun 2024 di wilayah Kaltim. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Ikatan Alumni PPG yang berlangsung di Gedung D lanti III Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/10/2025), sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan mutu pendidikan daerah.   Audiensi yang dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, jajaran Disdikbud, PTP Farida, Penelaah Teknis Kebijakan Singgih, serta perwakilan alumni PPG seperti Rahmat Nur, Darin Nabila, Artama Putra, Jeko, Maulana Husin, dan M. Alif.   Darlis Pattalongi menuturkan PPG merupakan bagian dari calon guru yang bersertifikasi dan berstandar guru nasional. Oleh sebab itu, guna mendorong optimalisasi penempatan alumni PPG, pihaknya meminta agar ikatan alumni PPG membangun komunikasi aktif dengan Disdikbud Kaltim sebagai langkah strategis koordinatif.   “Meminta data rinci dari Ikatan Alumni PPG terkait preferensi dan kualifikasi alumni yang siap mengabdi di Kaltim. Kemudian, data tersebut dikoordinasikan kepada Disdikbud Kaltim untuk disinkronkan dan ditindaklanjuti,”terangnya.   Selain itu, Komisi IV juga mendorong Pemprov Kaltim menjadikan alumni PPG sebagai sumber utama pemenuhan tenaga guru melalui jalur meritokrasi atau penghargaan berdasarkan prestasi.   Pada kesempatan itu, Fadly Imawan mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu dikaji bersama, yakni pemetaan kebutuhan guru secara rinci dan berbasis data. Penyaluran alumni PPG berdasarkan kebutuhan wilayah, penguatan regulasi agar PPG dapat melakukan pengabdian pada satuan pendidikan, dan pembukaan kembali jalur PPPK yang mengakomodir alumni PPG.   Ia meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan kajian tentang kebutuhan guru se-Kaltim, guna memberikan kemudahan dalam distribusi guru pada satu pendidikan.   “Sejak lulus PPG, mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, mengajar les privat, hingga mengajar di sekolah swasta dan pesatren. Tentu, Sebagian dari profesi itu tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka dapat. Padahal, dengan kemampuan dan kualifikasi mereka sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah,” terangnya.     Koordinator Alumni PPG Rahmat Nur menyampaikan bahwa sebanyak 241 mahasiswa PPG telah menyatakan preferensi untuk mengabdi di Kalimantan Timur. Namun, tumpang tindih birokrasi  menjadi kendala utama dalam penyaluran tenaga guru. “Kami sudah berkomitmen sejak awal untuk mengabdi di Kaltim, tapi belum ada kejelasan mekanisme penempatan,” ujarnya.   “Tidak sedikit lulusan PPG calon guru yang menganggur karena tidak ada kejelasan seleksi CASN kedepan. Padahal, urgensi pemberdayaan PPG adalah memberdayakan kompetensi yang berdampak pada indeks pembangunan manusia di Kaltim, dan mendapatkan guru yang kualitasnya telah diakui oleh pemerintah pusat melalui program prioritas sekolah rakyat,”tuturnya.   Plt Kadisdikbud Kaltim Armin menyampaikan bahwa sebaran guru di Kaltim saat ini mencapai 11 ribu orang, dengan kebutuhan yang terus berubah akibat mutasi dan pensiun. “ Alumni PPG telah menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK dan siap ditempatkan di wilayah mana pun sesuai kebutuhan,” katanya. (hms4)