Potensi Rupiah Menguap Akibat Data MBLB, Alat Berat dan Kendaraan Bermotor Tidak Sinkron

Senin, 3 Juli 2023 120
Rapat kerja Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Ditlantas Polda Kaltim, Bapenda Kaltim, Bapenda kabupaten/kota se-kaltim, BSDA kabupaten/kota, serta lainnya, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (27/6).
BALIKPAPAN. Pansus Pajak Daerah dan Retribusi  Daerah terus berupaya semaksimal mungkin menggali sumber-sumber potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Seperti saat pansus melakukan rapat kerja dengan Ditlantas Polda Kaltim, Bapenda Kaltim, UPT Bapenda se-Kaltim, BSDA kabupaten/kota, Selasa (27/6).

Ketua Pansus Pajak Daerah  dan Retribusi  Daerah Sapto Setyo Pramono menegaskan ada potensi rupiah yang menguap pada Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB), alat berat dan kendaraan bermotor.

Ia menegaskan ada ketidaksinkronan data terkait jumlah  alat berat dan kendaraan bermotor baik yang dimiliki perusahaan maupun perseorangan, dan jumlah perusahaan tambang yang beroperasi.

Pasalnya, ketidaksinkronan data tersebut membuat provinsi kehilangan potensi untuk mendapatkan PAD. Guna mengatasi persoalan tersebut Politikus Golkar ini meminta  kepada Bapenda Kaltim dan Bapenda kabupaten/kota, Dinas ESDM, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya agar melakukan  koordinasi secara intens untuk pendataan bersama.

"Kalau datanya sudah sinkron baru nanti dipilah-pilah untuk kemudian masuk kategori mana pajaknya. Misalnya di PPU, banyak MBLB yang mau bayar pajak tetapi terkendala perizinan, ini kemudian perlunya sinkronisasi termasuk bagaimana RTRW dan lainnya," jelasnya.

Terkait pendataan pertambangan, lanjut dia setelah perizinan dikeluarkan pemerintah pusat maka dinilai perlu untuk ke Dirjen Minerba Dalan rangka upaya sinkronisasi data perusahaan tambang di Kaltim.

Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar menjadi panutan dalam taat pajak. Hal ini disampaikan Sapto mengingat banyaknya kendaraan plat merah yang tidak taat pajak.

Merujuk pada database Bapenda Kaltim Tahun 2022, terdapat 16.655 unit kendaraan dinas di Kaltim yang menunggak dengan nilai sekitar Rp 6 miliar. Padahal, instansi pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat.

" Khusus kendaraan plat merah wajib bayar pajak. Sudah murah ko gak bayar pajak. Keterangan dari Ditlantas Polda Kaltim tadi kendalanya setiap lima tahun bilang BPKBnya hilang, ini kan gak masuk akal," bebernya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)