BALIKPAPAN. Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terus berupaya semaksimal mungkin menggali sumber-sumber potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Seperti saat pansus melakukan rapat kerja dengan Ditlantas Polda Kaltim, Bapenda Kaltim, UPT Bapenda se-Kaltim, BSDA kabupaten/kota, Selasa (27/6).
Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sapto Setyo Pramono menegaskan ada potensi rupiah yang menguap pada Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB), alat berat dan kendaraan bermotor.
Ia menegaskan ada ketidaksinkronan data terkait jumlah alat berat dan kendaraan bermotor baik yang dimiliki perusahaan maupun perseorangan, dan jumlah perusahaan tambang yang beroperasi.
Pasalnya, ketidaksinkronan data tersebut membuat provinsi kehilangan potensi untuk mendapatkan PAD. Guna mengatasi persoalan tersebut Politikus Golkar ini meminta kepada Bapenda Kaltim dan Bapenda kabupaten/kota, Dinas ESDM, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya agar melakukan koordinasi secara intens untuk pendataan bersama.
"Kalau datanya sudah sinkron baru nanti dipilah-pilah untuk kemudian masuk kategori mana pajaknya. Misalnya di PPU, banyak MBLB yang mau bayar pajak tetapi terkendala perizinan, ini kemudian perlunya sinkronisasi termasuk bagaimana RTRW dan lainnya," jelasnya.
Terkait pendataan pertambangan, lanjut dia setelah perizinan dikeluarkan pemerintah pusat maka dinilai perlu untuk ke Dirjen Minerba Dalan rangka upaya sinkronisasi data perusahaan tambang di Kaltim.
Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar menjadi panutan dalam taat pajak. Hal ini disampaikan Sapto mengingat banyaknya kendaraan plat merah yang tidak taat pajak.
Merujuk pada database Bapenda Kaltim Tahun 2022, terdapat 16.655 unit kendaraan dinas di Kaltim yang menunggak dengan nilai sekitar Rp 6 miliar. Padahal, instansi pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat.
" Khusus kendaraan plat merah wajib bayar pajak. Sudah murah ko gak bayar pajak. Keterangan dari Ditlantas Polda Kaltim tadi kendalanya setiap lima tahun bilang BPKBnya hilang, ini kan gak masuk akal," bebernya.(adv/hms4)
Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sapto Setyo Pramono menegaskan ada potensi rupiah yang menguap pada Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB), alat berat dan kendaraan bermotor.
Ia menegaskan ada ketidaksinkronan data terkait jumlah alat berat dan kendaraan bermotor baik yang dimiliki perusahaan maupun perseorangan, dan jumlah perusahaan tambang yang beroperasi.
Pasalnya, ketidaksinkronan data tersebut membuat provinsi kehilangan potensi untuk mendapatkan PAD. Guna mengatasi persoalan tersebut Politikus Golkar ini meminta kepada Bapenda Kaltim dan Bapenda kabupaten/kota, Dinas ESDM, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya agar melakukan koordinasi secara intens untuk pendataan bersama.
"Kalau datanya sudah sinkron baru nanti dipilah-pilah untuk kemudian masuk kategori mana pajaknya. Misalnya di PPU, banyak MBLB yang mau bayar pajak tetapi terkendala perizinan, ini kemudian perlunya sinkronisasi termasuk bagaimana RTRW dan lainnya," jelasnya.
Terkait pendataan pertambangan, lanjut dia setelah perizinan dikeluarkan pemerintah pusat maka dinilai perlu untuk ke Dirjen Minerba Dalan rangka upaya sinkronisasi data perusahaan tambang di Kaltim.
Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar menjadi panutan dalam taat pajak. Hal ini disampaikan Sapto mengingat banyaknya kendaraan plat merah yang tidak taat pajak.
Merujuk pada database Bapenda Kaltim Tahun 2022, terdapat 16.655 unit kendaraan dinas di Kaltim yang menunggak dengan nilai sekitar Rp 6 miliar. Padahal, instansi pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat.
" Khusus kendaraan plat merah wajib bayar pajak. Sudah murah ko gak bayar pajak. Keterangan dari Ditlantas Polda Kaltim tadi kendalanya setiap lima tahun bilang BPKBnya hilang, ini kan gak masuk akal," bebernya.(adv/hms4)