Pokja Eksternal DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir

Senin, 28 Oktober 2024 66
LAPORAN AKHIR : Mewakili Ketua Pokja Eksternal DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, saat membacakan laporan akhir kerja Pokja Eksternal dan menyerahkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna Ke - 6, Senin (28/10/20204)
SAMARINDA. Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna ke - 6, Senin (28/10/2024). Laporan tersebut dibacakan Anggota Pokja Eksternal Firnadi Ikhsan.

Dalam laporannya, Pria yang akrab disapa Firnadi ini mengatakan, Pokja Eksternal DPRD Kaltim sejak dibentuk hingga penyampaian laporan akhir di Rapat Paripurna, Pokja Eksternal telah melaksanakan sejumlah kegiatan, baik rapat internal maupun kunjungan kerja.
“Pada September lalu, Pokja Eksternal telah melakukan rapat internal, melakukan kunjungan benchmarking berkaitan dengan tahapan dan mekanisme pelaksanaan reses dan penyusunan pokir DPRD berbasis E-Pokir ke DPRD Provinsi D.I Yogyakarta,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Oktober lalu, pokja juga telah melakukan rapat kerja dengan BAPPEDA, BPKAD, DPMPD Kaltim dan Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, membahas sinkronisasi tahapan dan jadwal penyusunan pokir DPRD dengan Penyusunan RKPD 2026.

“Pokja eksternal juga melakukan kunjungan benchmarking pelaksanaan reses dan kegiatan penyusunan pokir ke DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD D.K Jakarta. Termasuk rapat koordinasi dengan BAPPEDA, BPKAD, DPMPD Kaltim, Kesbangpol, dan Biro Kesra Setda Prov. Kaltim serta BAPPEDA se Kaltim,  untuk membahas sinkronisasi tahapan dan jadwal penyusunan pokir DPRD dengan Penyusunan RKPD Tahun 2026 yang berkaitan dengan bantuan keuangan Hibah, dan Bansos,” jelas Firnadi.

Tak hanya itu lanjut dia, pokja eksternal mengikuti dan menghadiri rapat pleno lintas Pokja DPRD dan Pimpinan DPRD membahas finalisasi materi muatan Tatib DPRD Kaltim, berbagi informasi hasil kerja antar Pokja DPRD, serta pembahasan jadwal agenda kegiatan DPRD hingga akhir 2024.

“Terakhir, usai perpanjangan waktu masa kerja pada pertengahan Oktober lalu, pokja eksternal  melakukan studi komparatif ke BAPPPEDA D.K Jakarta untuk mendapatkan gambaran mengenai jadwal, tahapan, pola konsolidasi dan harmonisasi hasil serap aspirasi DPRD D.K Jakarta dengan tahapan Musrenbang Penyusunan RKPD D.K Jakarta dan RKPD,” sebut Politisi PKS ini.

Dijelaskan Firnadi, karena minimnya bahkan dikatakan tidak ada aturan yang lebih tinggi terkait definisi operasional dan pedoman tahapan penyusunan pokir DPRD, sehingga menimbulkan penafsiran dan praktik implementasi penyusunan pokir DPRD sangat beragam dan berbeda antar Lembaga DPRD di berbagai daerah di Indonesia.

Dari hasil kunjungan kerja Pokja Eksternal DPRD Kaltim ke DPRD D.I Yogyakarta, BAPPEDA dan DPRD D.K Jakarta, serta hasil diskusi dalam rapat-rapat, pokja memandang perlu ada payung hukum untuk memberikan kepastian dan komitmen tindak lanjut atas usulan kegiatan dari hasil reses dan Pokir DPRD.

“Baik payung hukum berupa peraturan DPRD terkait pedoman penyusunan pokir DPRD, tatib DPRD, maupun payung hukum di sisi eksekutif berupa Pergub yang mengatur terkait perencanaan pembangunan daerah atau payung hukum perda yang mengikat kedua belah pihak,” beber Firnadi.

”Juga perlu membangun kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk sinkronisasi dan harmonisasi jadwal dan pola reses dengan jadwal dan pola musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat provinsi dalam rangka penyusunan RKPD dan Renja SKPD,” tambahnya.

Selain itu, DPRD Kaltim menurut dia, perlu membangun dan menerapkan aplikasi teknologi informasi dengan sistem dan menu mirip SIPD-RI. Sehingga memudahkan dalam menampung, menelusuri, dan memproses aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan. Baik berupa saran, tanggapan, dan usulan kegiatan, serta proses validasi dan verifikasi usulan kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat.

”Keberadaan Aplikasi E-Pokir DPRD Kaltim dapat memperlancar proses validasi dan verifikasi ketika usulan kegiatan aspirasi masuk dalam sistem SIPD, sehingga meminimalkan jumlah usulan kegiatan aspirasi yang dikembalikan ataupun ditolak,” terangnya. ”DPRD Kaltim juga perlu membangun komunikasi dan hadir dalam setiap tingkatan musrenbang desa, kecamatan, kabupaten dan kota maupun provinsi,” jelas Firnadi. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.