Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2025, Beri Masukan Isu Strategis IKN, Pertahanan Keamanan Hingga Lingkungan

Selasa, 20 Februari 2024 155
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2025, di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Selasa (20/02/24).
SAMARINDA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun beserta Anggota DPRD Kaltim J.Jahidin, Ambulansi Komariah, Ekti Imanuel, Selamat Ari Wibowo, A.Jawad Sirajuddin dan Rusman Ya’qub. menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Selasa (20/02/24).

Dengan mengusung tema Pembangunan Kaltim Tahun 2025 "Optimalisasi Diversifikasi Ekonomi Didukung Peningkatan Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing". Pada kesempatan ini Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman turut hadir beserta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim dan Tim Ahli DPRD Kaltim.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni.
Diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Penyusunan RKPD Kaltim Tahun 2025 ialah bermaksud guna memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam menjabarkan perencanaan pembangunan tahun 2024. Bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 serta menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam hal ini memberikan saran dan masukannya. Ia menyampaikan beberapa isu strategis mengenai IKN. Sejalan dengan RPJMD, ucapnya perlu menyiapkan program khusus atau formula khusus untuk daerah penyangga IKN utamanya yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Samarinda.

“PPU dan Kutai Kartanegara termasuk daerah yang minim Index Human Development (Indeks Pembangunan Manusia) nya, Balikpapan sebagai pintu masuk Kalimantan Timur, maka perlulah nanti kita programkan dan masukan ke dalam RPJMD mengacu pada RKPD kita,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Menyangkut soal IPM, Hasan menyoroti terkait infrastruktur terutama rencana
pembangunan Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional IKN yang mana sudah dipersiapkan dengan mebebaskan lahan ratusan hektar.


“Nah ini jangan sampai terjadi overload dengan Bandara Nasional yang sudah kita bangun. Sehingga sinkron pembangunan nasional itu. Ada pun pertahanan dan keamanan ini juga akan menjadi catatan kita bahwa kebetulan IKN ini daerah yang jauh daripada laut terbuka. Sehingga perlu perencanaan yang matang agar tidak overload,” tekannya seraya mengingatkan.

Selanjutnya ialah mengenai pendidikan, perubahan pendidikan yang ekstrem dengan
hadirnya IKN pun tidak bisa dipungkiri nantinya akan terjadi. Mengingat masih ada daerah-daerah 3T di Kaltim. Selain itu juga pemaksimalan fasilitas Pendidikan dan tenaga pendidik sangat perlu dilakukan dan seyogyanya menjadi catatan di RPJMD dan RKPD untuk disesuaikan.

“Soal kesehatan nasional,seperti kita ketahui bersama stunting masih menjadi momok, serta kualitas tenaga ahli yang rasionya sangat jauh daripada yang diharapkan. Kesempatan kerja juga sangat minim, mudah-mudahan dengan adanya sinkronisasi antara RPJMD dan RPJMN ini tidak menjadi masalah kedepan,” harapnya.

Lebih lanjut Hasan menyarankan agar tata kelola pemerintahan nantinya harus memasukan isu lingkungan. Tak henti-hentinya mengingatkan agar kedepannya tidak menjadi momok dan masalah di Benua Etam.

“Soal sosial juga masih banyak ketimpangan ekonomi dan seterusnya, sehingga saya berharap nanti perpindahan IKN ke Kaltim ini tidak hanya berupa perpindahan bangunan. Tetapi perubahan mindset soal melihat IKN kedepan, paradigma yang diubah dan lanskap Nusantara Mini yanga ada di IKN,” tambahnya.

Pada akhir kesempatannya memaparkan, adapun catatan terakhir disampaikannya terkait kewenangan DPRD dalam membahas dan menyepakati kebijakan umum anggaran pendapatan daerah.

“Jadi ada kewenangan kita DPRD melakukan penganggaran kebijakan umum anggaran pendapatan daerah prioritas dan flapon. Hanya masalahnya sampai saat ini aspirasi tidak bisa masuk ke dalam tahapan. Salah satu penyebabnya adalah karena pokok-pokok pikiran DPRD harus dimasukkan ke dalam mplanning daerah yang sudah memiliki SIPD. Sehingga kewenangan ini belum berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)