Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2025, Beri Masukan Isu Strategis IKN, Pertahanan Keamanan Hingga Lingkungan

Selasa, 20 Februari 2024 175
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2025, di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Selasa (20/02/24).
SAMARINDA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun beserta Anggota DPRD Kaltim J.Jahidin, Ambulansi Komariah, Ekti Imanuel, Selamat Ari Wibowo, A.Jawad Sirajuddin dan Rusman Ya’qub. menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Selasa (20/02/24).

Dengan mengusung tema Pembangunan Kaltim Tahun 2025 "Optimalisasi Diversifikasi Ekonomi Didukung Peningkatan Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing". Pada kesempatan ini Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman turut hadir beserta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim dan Tim Ahli DPRD Kaltim.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni.
Diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Penyusunan RKPD Kaltim Tahun 2025 ialah bermaksud guna memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam menjabarkan perencanaan pembangunan tahun 2024. Bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 serta menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam hal ini memberikan saran dan masukannya. Ia menyampaikan beberapa isu strategis mengenai IKN. Sejalan dengan RPJMD, ucapnya perlu menyiapkan program khusus atau formula khusus untuk daerah penyangga IKN utamanya yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Samarinda.

“PPU dan Kutai Kartanegara termasuk daerah yang minim Index Human Development (Indeks Pembangunan Manusia) nya, Balikpapan sebagai pintu masuk Kalimantan Timur, maka perlulah nanti kita programkan dan masukan ke dalam RPJMD mengacu pada RKPD kita,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Menyangkut soal IPM, Hasan menyoroti terkait infrastruktur terutama rencana
pembangunan Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional IKN yang mana sudah dipersiapkan dengan mebebaskan lahan ratusan hektar.


“Nah ini jangan sampai terjadi overload dengan Bandara Nasional yang sudah kita bangun. Sehingga sinkron pembangunan nasional itu. Ada pun pertahanan dan keamanan ini juga akan menjadi catatan kita bahwa kebetulan IKN ini daerah yang jauh daripada laut terbuka. Sehingga perlu perencanaan yang matang agar tidak overload,” tekannya seraya mengingatkan.

Selanjutnya ialah mengenai pendidikan, perubahan pendidikan yang ekstrem dengan
hadirnya IKN pun tidak bisa dipungkiri nantinya akan terjadi. Mengingat masih ada daerah-daerah 3T di Kaltim. Selain itu juga pemaksimalan fasilitas Pendidikan dan tenaga pendidik sangat perlu dilakukan dan seyogyanya menjadi catatan di RPJMD dan RKPD untuk disesuaikan.

“Soal kesehatan nasional,seperti kita ketahui bersama stunting masih menjadi momok, serta kualitas tenaga ahli yang rasionya sangat jauh daripada yang diharapkan. Kesempatan kerja juga sangat minim, mudah-mudahan dengan adanya sinkronisasi antara RPJMD dan RPJMN ini tidak menjadi masalah kedepan,” harapnya.

Lebih lanjut Hasan menyarankan agar tata kelola pemerintahan nantinya harus memasukan isu lingkungan. Tak henti-hentinya mengingatkan agar kedepannya tidak menjadi momok dan masalah di Benua Etam.

“Soal sosial juga masih banyak ketimpangan ekonomi dan seterusnya, sehingga saya berharap nanti perpindahan IKN ke Kaltim ini tidak hanya berupa perpindahan bangunan. Tetapi perubahan mindset soal melihat IKN kedepan, paradigma yang diubah dan lanskap Nusantara Mini yanga ada di IKN,” tambahnya.

Pada akhir kesempatannya memaparkan, adapun catatan terakhir disampaikannya terkait kewenangan DPRD dalam membahas dan menyepakati kebijakan umum anggaran pendapatan daerah.

“Jadi ada kewenangan kita DPRD melakukan penganggaran kebijakan umum anggaran pendapatan daerah prioritas dan flapon. Hanya masalahnya sampai saat ini aspirasi tidak bisa masuk ke dalam tahapan. Salah satu penyebabnya adalah karena pokok-pokok pikiran DPRD harus dimasukkan ke dalam mplanning daerah yang sudah memiliki SIPD. Sehingga kewenangan ini belum berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.