Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2025, Beri Masukan Isu Strategis IKN, Pertahanan Keamanan Hingga Lingkungan

Selasa, 20 Februari 2024 169
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2025, di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Selasa (20/02/24).
SAMARINDA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun beserta Anggota DPRD Kaltim J.Jahidin, Ambulansi Komariah, Ekti Imanuel, Selamat Ari Wibowo, A.Jawad Sirajuddin dan Rusman Ya’qub. menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Selasa (20/02/24).

Dengan mengusung tema Pembangunan Kaltim Tahun 2025 "Optimalisasi Diversifikasi Ekonomi Didukung Peningkatan Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing". Pada kesempatan ini Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman turut hadir beserta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim dan Tim Ahli DPRD Kaltim.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni.
Diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Penyusunan RKPD Kaltim Tahun 2025 ialah bermaksud guna memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam menjabarkan perencanaan pembangunan tahun 2024. Bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 serta menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam hal ini memberikan saran dan masukannya. Ia menyampaikan beberapa isu strategis mengenai IKN. Sejalan dengan RPJMD, ucapnya perlu menyiapkan program khusus atau formula khusus untuk daerah penyangga IKN utamanya yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Samarinda.

“PPU dan Kutai Kartanegara termasuk daerah yang minim Index Human Development (Indeks Pembangunan Manusia) nya, Balikpapan sebagai pintu masuk Kalimantan Timur, maka perlulah nanti kita programkan dan masukan ke dalam RPJMD mengacu pada RKPD kita,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Menyangkut soal IPM, Hasan menyoroti terkait infrastruktur terutama rencana
pembangunan Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional IKN yang mana sudah dipersiapkan dengan mebebaskan lahan ratusan hektar.


“Nah ini jangan sampai terjadi overload dengan Bandara Nasional yang sudah kita bangun. Sehingga sinkron pembangunan nasional itu. Ada pun pertahanan dan keamanan ini juga akan menjadi catatan kita bahwa kebetulan IKN ini daerah yang jauh daripada laut terbuka. Sehingga perlu perencanaan yang matang agar tidak overload,” tekannya seraya mengingatkan.

Selanjutnya ialah mengenai pendidikan, perubahan pendidikan yang ekstrem dengan
hadirnya IKN pun tidak bisa dipungkiri nantinya akan terjadi. Mengingat masih ada daerah-daerah 3T di Kaltim. Selain itu juga pemaksimalan fasilitas Pendidikan dan tenaga pendidik sangat perlu dilakukan dan seyogyanya menjadi catatan di RPJMD dan RKPD untuk disesuaikan.

“Soal kesehatan nasional,seperti kita ketahui bersama stunting masih menjadi momok, serta kualitas tenaga ahli yang rasionya sangat jauh daripada yang diharapkan. Kesempatan kerja juga sangat minim, mudah-mudahan dengan adanya sinkronisasi antara RPJMD dan RPJMN ini tidak menjadi masalah kedepan,” harapnya.

Lebih lanjut Hasan menyarankan agar tata kelola pemerintahan nantinya harus memasukan isu lingkungan. Tak henti-hentinya mengingatkan agar kedepannya tidak menjadi momok dan masalah di Benua Etam.

“Soal sosial juga masih banyak ketimpangan ekonomi dan seterusnya, sehingga saya berharap nanti perpindahan IKN ke Kaltim ini tidak hanya berupa perpindahan bangunan. Tetapi perubahan mindset soal melihat IKN kedepan, paradigma yang diubah dan lanskap Nusantara Mini yanga ada di IKN,” tambahnya.

Pada akhir kesempatannya memaparkan, adapun catatan terakhir disampaikannya terkait kewenangan DPRD dalam membahas dan menyepakati kebijakan umum anggaran pendapatan daerah.

“Jadi ada kewenangan kita DPRD melakukan penganggaran kebijakan umum anggaran pendapatan daerah prioritas dan flapon. Hanya masalahnya sampai saat ini aspirasi tidak bisa masuk ke dalam tahapan. Salah satu penyebabnya adalah karena pokok-pokok pikiran DPRD harus dimasukkan ke dalam mplanning daerah yang sudah memiliki SIPD. Sehingga kewenangan ini belum berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.