Perlu Perbaikan Birokrasi, Pekerjaan Masih Sebatas Rutinitas, Kritik dan Masukan Pansus LKPJ Untuk Perangkat Daerah Kaltim

18 April 2024

Rapat kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 dengan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) pembahas  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 melakukan rapat kerja dengan mitra kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (18/4/2024).
 

Rapat dibagi dalam tiga sesi, yakni sesi pertama pansus melakukan rapat dengan Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah. Sesi kedua, rapat dilanjutkan dengan Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat DPRD Kaltim, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaltim. kemudian, pada sesi ketiga pansus menggelar rapat kerja dengan Inspektorat Daerah Kaltim, Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, Satpol PP, dan Diskominfo.
 

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Baharuddin Demmu. Hadir sejumlah anggota Pansus LKPJ Rusman Ya’qub, M Udin, Ekti Emanuel, dan Elly Hartati Rasyid.
 

Pada pertemuan tersebut masing-masing perangkat daerah memaparkan tentang capaian yang telah dilaksanakan termasuk berbagai kendala yang dihadapi di Tahun 2023, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Sapto Setyo Pramono menilai dari hasil laporan perangkat daerah masih banyak pekerjaan yang dilakukan oleh perangkat daerah masih sebatas rutinitas bukan pekerjaan yang sifatnya trobosan dalam penyelesaian pekerjaan. Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar dilakukannya perbaikan birokrasi. 
 

Ia menjelaskan Pansus LKPJ menyoroti, mengevaluasi dan memberikan masukan kepada masing-masing perangkat daerah dengan tujuan perbaikan untuk kedepannya. Seperti kepada Biro Hukum Setdaprov Kaltim, pansus memberikan sejumlah catatan seperti penanganan kasus-kasus sengketa aset Kaltim yang dipengadilan dimenangkan pihak ketiga. “Ini menjadi bukti kerja belum maksimal. Sebabnya karena kurangnya SDM, dan pegawai yang kurang kompeten dibidangnya sehingga berdampak pada hasil tidak maksimal,”jelasnya.
 

Selain itu, pihaknya meminta kepada Biro Hukum untuk memberikan data-data Perda Kaltim yang belum dan sudah memiliki Pergub sebagai turunan yang mengatur tentang teknis pelaksanaan. Hal ini dikarenakan banyaknya Perda Kaltim yang belum memiliki Pergub sehingga tidak dapat dijalankan dengan maksimal. 
 

Pansus juga menyoroti pengelolaan aset yang dilakukan Biro Umum Setdaprov Kaltim banyak yang bermasalah. Untuk itu pansus akan menjadwalkan pertemuan yang menghadirkan Biro Umum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  Kaltim. “Kalau dalam rapat nanti ternyata faktanya Biro Umum dapat mampu mengelola aset yang menjadi tanggungjawabnya maka akan direkomendasikan agar tanggungjawab pengelolaan aset tersebut di pindahkan ke BPKAD agar pengelolaan menjadi lebih fokus di satu OPD,”tegasnya.
 

Tidak hanya itu, Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah saat ini melakukan kajian dalam rangka percepatan pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Peser Utara, hal ini dikarenakan tiga kecamatan telah beralih ke IKN Nusantara. Untuk itu, pansus mendorong percepatan kajian, sinkronisasi dan harmonisasi dengan seluruh takeholder.
 

Biro Organisasi sebagai sektor pemimpin dalam menampung usulan kebutuhan pegawai dan pengembangan organisasi di lingkungan Pemprov Kaltim juga banyak data yang tidak sinkron. Padahal, kekurangan pegawai menjadi salah satu faktor penyebab kinerja kurang maksimal dari OPD. Ia mencontohkan, seperti tidak adanya tenaga teknik perkapalan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim yang menyebabkan tidak dapat dilakukan pengadaan kapal dengan kemampuan mengarungi 12 mil laut atau lebih. ”Minimnya kepedulian pemerintah provinsi terhadap hilangnya potensi hasil tangkap ikan pada jarak 12 mil laut. Nelayan Kaltim tidak memiliki sarana prasarana kapal dan alat tangkap yang memadai pada jarak 12 mil laut. Nelayan tidak dapat berbuat apa-apa saat pihak luar Kaltim yang melakukan penangkapan di wilayah Kaltim,”terangnya.
 

Belasan Tahun Lulus Diklat PIM 3 dan 4 Tetapi Non Job
 

Pansus LKPJ juga menemukan persoalan yang dihadapi BPD Kaltim terkait banyaknya ASN terkait jenjang karir. Seperti promosi pegawai yang telah lulus Diklat Kepemimpinan (Diklat PIM) 3 dan 4 selama belasan tahun namun tidak mendapatkan jabatan alias non job. Hal ini dikarenakan terjadi adanya ASN berstatus kabupaten/kota beralih menjadi ASN provinsi.
 

“Bayangkan, sudah 15 sampai 17 Tahun lulus Diklat PIM 3 dan 4 belum juga dapat promosi jabatan karena kebijakan potong kompas, ada orang-orang baru yang diimpor dari daerah di dudukan (dapat jabatan) baru di didik sehingga saat menjabat atau duduk pada posisi strategis tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Harus jelas kapasitas dan kapabilitasnya,”imbuhnya.
 

Persoalan birokrasi pegawai juga dialami oleh Satpol PP Kaltim, aturan yang berlaku di Kaltim terkait yang awalnya jabatan struktural untuk setingkat kasi dan kasubag menjadi jabatan fungsional. Kondisi ini menyebabkan banyaknya kendala saat melakukan koordinasi karena Satpol PP menggunakan sistem satu komando. “Anggaran terbatas, personil juga terbatas, ini jadinya sulit melaksanakan tugas penegakkan perda dan lainnya,”katanya.
 

Masukan juga diberikan kepada, BPSDM agar dalam melaksanakan pelatihan tidak hanya terfokus pada tujuan pengembangan karir saja tetapi harus lebih dari itu. Pihaknya, juga mendorong untuk membuat Gedung Serta Guna yang dapat digunakan juga untuk umum sehingga dapat menambah PAD, namun dengan catatan pengelolaanya harus secara profesional.
 

Klarifikasi LHP BPK Rp 1 Triliun
 

Klarifikasi dari Inspektorat Daerah Kaltim, Sapto menjelaskan bahwa terhadap informasi yang beredar adanya temuan LHP BPK sekitar Rp 1 triliun yang belum ditindaklanjuti di Kaltim telah mereka terusuri kembali berkoordinasi dengan BPK. Adapun hasilnya pemeriksaan sepanjang 2006 – 2023 terhadap keuangan Pemprov Kaltim, ada sejumlah temuan sebesar Rp 783 miliar. Sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 20 miliar, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang Sah sebesar Rp 13 miliar. Jadi angka temuan BPK untuk Pemprov Kaltim tidak sampai Rp 1 triliun. Namun, apabila yang dimaksud angka temuan BPK untuk Pemda se-Kaltim, maka bisa saja menembus Rp 1 triliun. 
 

“Inspektorat diminta jangan kejadian baru melakukan pengawasan atau penyelidikan, jadi harus dari awal pendampingan dijelaskan mana yang boleh mana yang tidak boleh. Harus dirumuskan oleh Pemprov Kaltim dalam hal ini kepala daerah dan sekda,”ujarnya.(hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Akhmed Reza Fachlevi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024, Dorong Peningkatan Kapasitas Guru Dan Infrastruktur Sekolah
admin 2 Mei 2024
0
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/5/2024).   Dalam kesempatan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa momentum pada Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 diharqapkan dengan semangat merdeka belajar dapat membawa dunia pendidikan kedepan menjadi lebih baik lagi.   “Karena kita masih melihat di Indonesia sendiri khususnya di Kalimantan Timur semangat merdeka belajar masih sangat kurang,” sebut politisi partai Gerindra ini.   Dalam momentum ini, ia juga mengharapkan peningkatan kapasitas para guru kemudian juga terkait infrastruktur sekolah yang mesti ditingkatkan. Termasuk juga dengan sarana dan prasarana siswa yang ada didaerah pedalaman yang tertinggal.   Ia juga mengatakan dengan adanya bantuan yang diserahkan oleh Pemprov Kaltim kemudian juga bantuan dari pokir-pokir DPRD. “Diharapkan bantuan-bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk semua sekolah yang mendapatkannya,” pungkasnya.   Dalam upacara tersebut, bertindak selaku pembina upacara, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan diikuti unsur forkopimda Kaltim, kepala perangkat daerah Kaltim, puluhan guru, dosen, mahasiswa dan pelajar.   Dalam sambutan tertulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang dibacakan Pj Gubernur Akmal Malik, dikatakan bahwa bukan hal yang mudah untuk melakukan transformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan pula menjadi tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran.   “Kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan,” kata Nadiem Makarim dalam sambutan tertulisnya.   Bahkan, lanjutnya, saat langkah menuju perubahan itu mulai serempak, Indonesia dihadapkan pada tantangan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya yaitu pandemi Covid 19.   “Sisi positifnya, pandemi mengajarkan kembali pentingnya gotong royong untuk pulih dan mengakselerasi perubahan dengan teknologi informasi,” imbuhnya.    Usai upacara, kemudian acara dilanjut dengan penyerahan berbagai bantuan dari Pemprov Kaltim seperti bantuan kendaraan operasional, bantuan alat musik, permainan tradisional, sertifikat, dan bantuan bibit tanaman pohon bagi SMA/SMK se Kaltim. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Pj Gubernur Akmal Malik. (hms8)