Perlu Bentuk Forum Agar Pendidikan Pancasilan dan Wawasan Kebangsaan Berjalan Maksimal

Senin, 4 September 2023 186
Panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) melaksanakan kegiatan uji publik, di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (2/9).
BALIKPAPAN. Panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) melaksanakan kegiatan uji publik, di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (2/9).

Kegiatan dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah, unsur akademisi, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, serta lainnya. Hadir sejumlah narasumber Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)) Kemas Akhmad Tajuddin, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Direktur Produk Hukum Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Makmur Marbun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimatan Timur Sufian Agus.

Wakil Ketua Pansus P3WK Salehuddin menyebutkan dalam ranperda ini memuat tentang pembentukan Forum Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang selanjutnya disingkat Forum P3WK.

Forum P3WK ini merupakan organisasi atau kelompok kerja yang dibentuk oleh kepala daerah dalam rangka mengkordinasikan pelibatan pihak dalam penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Susunan kepengurusannya, Ketua Sekda, Wakil Ketua dari Kepala SKPD membidangi Kesatuan Bangsa dan Politik, dan anggota terdiri dari Komando Resort Militer, Kepolisian Daerah, universitas, Komisi Penyiaran Indonesia, tokoh masyarakat, dan lainnya,” kata Salehuddin.

Ia menyebutkan P3WK diselenggarakan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal dengan demikian tujuan dari terselenggaranya pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dapat terwujud.

Adapun tujuan dari lahirnya ranperda ini guna mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia, mengembangkan dan melaksanakan model P3WK yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal. “Memfasilitasi proses pembentukan simpul P3WK, memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan, dan membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan P3WK tingkat lokal, nasional, dan regional sesuai peraturan perundangan,” sebutnya.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Idiologi Pancasila RI Kemas Akhmad Tajuddin dalam pemaparannya menjelaskan pembinaan ideologi pancasila adalah segala kegiatan yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan terpadu yang bertujuan untuk melaksanakan, menanamkan dan menjaga nilai Pancasila agar dapat ditegakkan dan diterakan oleh seleruh elemen bangsa di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Adanya Ranperda P3WK oleh DPRD Kaltim dikatakan Kemas Akhmad Tajuddin nantinya diharapkan sebagai  mengaktualisasikan pancasila dalam penyelenggaraan negara, memenuhi syarat penyusunan peraturan perundangundangan yang tidak bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, mewujudkan tata ekonomi Indonesia berdasarkan pancasila, meningkatkan budaya berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila, dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui demokrasi politik dan ekonomi berdasarkan pancasila.

“Tujuan utama dari semua itu adalah membentuk karakter bangsa yang menjadi landasan teraktualisasinya pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,”jelasnya.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)