Perlu Bentuk Forum Agar Pendidikan Pancasilan dan Wawasan Kebangsaan Berjalan Maksimal

Senin, 4 September 2023 209
Panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) melaksanakan kegiatan uji publik, di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (2/9).
BALIKPAPAN. Panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) melaksanakan kegiatan uji publik, di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (2/9).

Kegiatan dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah, unsur akademisi, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, serta lainnya. Hadir sejumlah narasumber Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)) Kemas Akhmad Tajuddin, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Direktur Produk Hukum Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Makmur Marbun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimatan Timur Sufian Agus.

Wakil Ketua Pansus P3WK Salehuddin menyebutkan dalam ranperda ini memuat tentang pembentukan Forum Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang selanjutnya disingkat Forum P3WK.

Forum P3WK ini merupakan organisasi atau kelompok kerja yang dibentuk oleh kepala daerah dalam rangka mengkordinasikan pelibatan pihak dalam penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Susunan kepengurusannya, Ketua Sekda, Wakil Ketua dari Kepala SKPD membidangi Kesatuan Bangsa dan Politik, dan anggota terdiri dari Komando Resort Militer, Kepolisian Daerah, universitas, Komisi Penyiaran Indonesia, tokoh masyarakat, dan lainnya,” kata Salehuddin.

Ia menyebutkan P3WK diselenggarakan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal dengan demikian tujuan dari terselenggaranya pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dapat terwujud.

Adapun tujuan dari lahirnya ranperda ini guna mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia, mengembangkan dan melaksanakan model P3WK yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal. “Memfasilitasi proses pembentukan simpul P3WK, memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan, dan membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan P3WK tingkat lokal, nasional, dan regional sesuai peraturan perundangan,” sebutnya.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Idiologi Pancasila RI Kemas Akhmad Tajuddin dalam pemaparannya menjelaskan pembinaan ideologi pancasila adalah segala kegiatan yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan terpadu yang bertujuan untuk melaksanakan, menanamkan dan menjaga nilai Pancasila agar dapat ditegakkan dan diterakan oleh seleruh elemen bangsa di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Adanya Ranperda P3WK oleh DPRD Kaltim dikatakan Kemas Akhmad Tajuddin nantinya diharapkan sebagai  mengaktualisasikan pancasila dalam penyelenggaraan negara, memenuhi syarat penyusunan peraturan perundangundangan yang tidak bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, mewujudkan tata ekonomi Indonesia berdasarkan pancasila, meningkatkan budaya berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila, dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui demokrasi politik dan ekonomi berdasarkan pancasila.

“Tujuan utama dari semua itu adalah membentuk karakter bangsa yang menjadi landasan teraktualisasinya pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,”jelasnya.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.