Perda Perubahan Kelistrikan Disahkan

Selasa, 31 Mei 2022 130
Ketua Pansus Kelistrikkan Sapto Setyo Pramono (kanan) menyerahkan Laporan Akhir Pansus kepada Pimpinan Rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dalam Rapat Paripurna ke-17 Senin (30/5) di Kantor DPRD Kaltim
SAMARINDA. Melalui Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Senin (30/5) Perubahan Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kelistrikan Provinsi Kalimantan Timur disahkan. Penggodokkan Perda oleh Pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono ini merupakan perda satu-satunya dan pertama di Indonesia yang mengatur terkait Energi Baru Terbarukan (EBT).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo ini. Sapto menyebut bahwa perubahan tersebut terdapat pencabutan, penambahan serta perubahan isi pasal. “Soal detail perubahan Pansus berkoordinasi dengan Biro Hukum, yang jelas Perda ini mengakomodir terkait energi bersih di Kaltim yang selama ini belum termaktub secara rigid. Energy baru di Kaltim ini bermacam-macam, diantaranya PLTS, Mikrohidro, Biomas serta pemanfaatan ekstrak batu bara dengan teknologi tinggi. Dalam Perda ini ada kaitannya dengan energi nuklir, salah satu energy renewable juga. Kedepannya seperti apa, namun untuk nuklir merupakan kewenangan pemerintah pusat yang senantiasa perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat khususnya bagi daerah yang memiliki potensi nuklir,” urai Politisi Muda Golkar ini.

Tak hanya itu, Pansus yang bekerja sejak 7 februari 2022 ini juga membahas sejumlah pasal yang kemudian dalam aturannya mewajibkan seluruh proses pembangunan gedung di atas 500 meter persegi, baik pemerintah, swasta ataupun lainnya harus menggunakan 30% PLTS. “Itu untuk menjaga keberlangsungan EBT, kenapa  demikian, salah satu rujukannya adalah Provinsi Bali  yang telah menjalankan program “Bali Bersih Energi” dan sudah berjalan walaupun perdanya belum ada di Provinsi Bali. Sementara di Kaltim miliki Perda dan segera diPergub-kan, satu-satunya di Indonesia yang mengatur ini. Sebagai pilot project  menjaga lingkungan dari polusi melalui EBT,” terang Sapto.

Ia menambahkan, terkait Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis  Perda Kelistrikkan, Sapto menyebut hal itu telah ia sampaikan dalam klausul laporan akhir pansus agar Gubernur Kaltim segera menerbitkan Pergub.

Menanggapi soal Pergub, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bahwa memang pengesahan Perda Penyelenggaraan  Kelistrikkan yang disahka dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim ini masih perlu harus dikeluarkan Pergubnya untuk sifatnya lebih teknis. “Ini yang kita harapkan supaya efektif Perda yang telah disahkan dewan maka dilapisi dengan adanya Pergub untuk pelaksanaan teknisnya. Menurut saya ini penting untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah,” Kata Samsun dalam Rapat yang dihadiri Plt Sekda Kaltim Riza Indra Riadi. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)