Perda Kelistrikan Terus “Digodok”, Diharapkan Tidak Ada Lagi Desa Gelap Gulita

Selasa, 22 Februari 2022 120
Anggota Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Jahidin Siruntu
SAMARINDA. Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim masih menggodok Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016, untuk menambahkan poin yang perlu direvisi. Diharapkan, nantinya dengan Perda tersebut, tidak ada lagi desa di Kaltim yang masih gelap gulita. Anggota Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Jahidin Siruntu menyebut, Pansus Kelistrikan masuk dalam skala prioritas, sesuai Undang-Undang. Untuk itu perlu diselesaikan. "Perda ini bersifat urgen untuk masyarakat Kaltim, sehingga kita titik beratkan pada kearifan lokal," katanya, Selasa 15 Februari 2022.

Jahidin menyebut, pihaknya telah menerima data dari Dinas ESDM Kaltim terkait desa-desa di Kaltim yang belum teraliri listrik. “Ada 199 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim yang belum teraliri listrik hingga saat ini," sebutnya.

Kondisi itu, membuat Politisi dari PKB ini prihatin. Menurut dia, sebagai daerah yang kaya, Kaltim bukan hanya sebagai peyumbang devisa negara yang besar, Kaltim juga memiliki kekayaan berupa tambang mineral. Tetapi kata dia, masih banyak masyarakat yang tertinggal untuk dapat menikmati fasilitas penerangan listrik.

Sehingga kata dia, adalah sesuatu hal yang lumrah jika masyarakat Kaltim melakukan protes kepada pemerintah daerahnya. “Ini sangat miris dan menyedihkan, karena masyarakat di pelosok belum teraliri listrik. Sehingga tidak salah kalau masyarakat komplain pada pemerintah, termasuk DPR. Sebagai lumbung kekayaan alam, Kaltim masih ada desa yang gelap. Anggaran kita triliunan dan sebagai penyumbang devisa terbesar," terangnya.

Jahidin berharap, dengan adanya Perda Kelistrikan, pemerataan fasilitas listrik di seluruh wilayah di Kaltim dapat dinikmati seluruh masyarakat Kaltim. Dirinya juga berharap, pihak perusahaan yang berdomisili di Kaltim turut andil menerangi rumah warga dengan listrik, dengan bantuan CSR. "Perusahaan harus berpartisipasi untuk penyediaan listrik. Kalaupun tidak bisa memakai tenaga uap, bagaimana caranya investor dapat bergabung," pungkasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.