Percepatan Sertifikasi Kompetensi Insinyur Kunci Hadapi IKN

9 Juni 2022

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Mendukung keterlibatan masyarakat Kaltim menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mendorong agar dilakukan upaya percepatan optimalisasi potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pembangunan infrastruktur oleh lulusan Teknik, baik yang sedang mengikuti program profesi insinyur maupun yang telah memiliki sertifikat insinyur agar mengikuti uji kompetensi Insinyur. Ini diperlukan guna mendapatkan sertifikat kompetensi

Politisi Golkar yang juga menjabat sebagai Plt Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim ini menerangkan pentingnya sertifikasi kompetensi Keinsinyuran. Hal itu ditandai dengan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Insinyur oleh PII untuk terlibat dalam pembangunan IKN. Sertifikasi ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang diikuti oleh PP Nomor 25 Tahun 2019. “Ini penting untuk diketahui seluas-luasnya khususnya di Kaltim bagi seluruh kabupaten/kota serta stake holder terkait. Sesuai amanah Undang-Undang untuk menjaga kompetensi keinsinyuran diperlukan sertifikasi, pemahaman ini yang harus dibangun agar bisa bersaing dalam keterlibatan pembangunan IKN,” kata Sapto.

Dirinya menjelaskan bahwa hal ini juga sesuai dengan pembahasan diskusi yang mencuat saat pertemuan dirinya dengan Kepala Badan Otorita IKN Dhony Raharjoe, Ketua Umum PII, Satgas Percepatan Pembangunan Pelaksanaan IKN DR Danis Hidayat Dilaga di Jakarta, baru-baru ini. Menurut Sapto, keterlibatan insinyur dari Kaltim harus dipersiapkan sesegera mungkin, sebab ada proses yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikasi profesi insinyur tersebut. Ia meyakini bahwa Kaltim memiliki SDM yang berkompeten. “Oleh karena itu kita harus mempersiapkan SDM yang benar-benar siap mengisi peluang kerja, makanya nanti kita akan mengadakan simposium, lokakarya atau audiensi seluas-luasnya di seluruh kabupaten/kota sekaligus guna persiapan pembentukan PII di kabupaten/kota. Gagasan ini masih disusun dan dirancang seperti apa. Semua stakeholder akan kita kumpulkan untuk diskusi bagaimana mempersiapkan insinyur kita untuk IKN”, kata Sapto.

Kesempatan bagi SDM Kaltim terlibat proses pembangunan IKN khususnya bagi Insinyur atau Engineer Kaltim diberbagai bidang sangat besar. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, bahwa mengingat besarnya target dan singkatnya waktu yang akan dicapai dalam pembangunan IKN, maka 2023 pemerintah siap menampung hingga 200 ribu pekerja demi mendukung pembangunan itu. “Peluang ini harus diambil sebesar-besarnya, karena yang utama dan awal proses pembangunan dibutuhkan SDM Engineer kompeten, kemudian para pengusaha lokal bidang kontruksi yang profesional,” paparnya.

SDM yang kompeten dijelaskan Sapto yakni mereka yang telah tersertifikasi sesuai perintah Undang-Undang tentang Keinsinyuran. Ini yang mutlak harus dipenuhi untuk bisa berpraktek. Selain itu, terdapat sanksi bagi yang berpraktek namun tidak bersertifikasi. Sanksi tersebut dapat dilihat dalam UU Keinsinyuran BAB ketentuan pidana dan ketentuan peralihan pada pasal 51 dan 52. ”Aturan ini bertujuan untuk mencetak SDM handal yang professional dan bisa dipertanggung jawabkan secara keinsinyuran,” sebutnya.

Tak hanya itu, ia menyebut dengan adanya Undang-Undang Insinyur, kedepannya diharapkan adanya proses sertifikasi yang wajib dijalani. Selain itu, bagi lulusan teknik sebelum tahun 2014 atau diatas dari tahun 2014, jika akan berpraktek wajib tergabung dalam keanggotaan insinyur. “Contoh fresh graduated, tidak bisa langsung masuk insinyur, minimal harus berpengalaman selama dua tahun setelah lulus. Untuk keanggotaan insinyur muda boleh, namun sebagai keanggotaan saja. Setelah dua tahun baru diperbolehkan mengambil jenjang profesi insinyur profesionalnya itu dengan menjalani pendidikan sekitar 6 bulan,” kata Sapto menjelaskan.

Lebih lanjut diungkap Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini, faktor yang mempengaruhi pembangunan infrastruktur menjadi buruk, salah satunya ialah karena SDM yang tidak kompeten. “Disini fungsinya kompetensi, jangan hanya di atas kertas tapi tidak ekspert. Sebab untuk bisa disebut ekspert tentu ada proses sertifikasi yang harus dilalui melalui badan/Lembaga yang resmi/independen, terverifikasi dan terakreditasi,” sebutnya.

Menurut dia, SDM yang kompeten adalah suatu kebutuhan. Siapa yang tidak siap, waktu yang akan menjawab. "Siapa yang siap, itu yang akan menguasai jawaban tersebut. Jadi ini adalah bagian daripada menyesuaikan globalisasi masalah keinsinyuran, ini berlaku diseluruh dunia. Kita sangat minim terhadap itu, maunya instan. Ini yang terkadang tidak bisa dipungkiri,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)