Komisi II DPRD Kaltim Dorong Transparansi Pajak dan Validasi Data Alat Berat

Selasa, 22 Juli 2025 53
Komisi II DPRD Provinsi Kaltim gelar rapat kerja lintas sektor bersama Bapenda Kaltim, Dinas ESDM, serta sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltim.
BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja lintas sektor bersama Bapenda Kaltim, Dinas ESDM, serta sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltim. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Jatra, Balikpapan, pada Selasa (22/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Turut hadir jajaran anggota Komisi II, perwakilan instansi teknis, serta manajemen perusahaan seperti PT Ganda Alam Makmur, PT Indexim Coalindo, PT Kobexindo Cement, PT Indonesia Plantation Synergy (IPS), dan PT Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).

Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa agenda utama rapat mencakup validasi data alat berat dan kendaraan operasional, kepatuhan perusahaan terhadap pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyampaikan keprihatinannya atas perbedaan data jumlah kendaraan dan alat berat antara perusahaan dengan Bapenda. Menurutnya, sinkronisasi data sangat krusial untuk memastikan tingkat kepatuhan perusahaan dalam pembayaran pajak. “Ke depan, Komisi II akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama dinas teknis guna meninjau langsung kondisi di lapangan,” tegas Sabaruddin.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, mendesak perusahaan induk agar bersikap tegas terhadap kontraktor yang berada di bawah pengelolaannya. “Tidak cukup hanya imbauan. Harus ada pemanggilan langsung dan permintaan data secara formal agar tidak ada lagi ketimpangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak adalah kewajiban mutlak seluruh entitas usaha yang beroperasi di daerah. “Laporkan data secara jujur jumlah alat berat, kendaraan bermotor, serta pemakaian air permukaan harus disampaikan dengan akurat,” tambahnya.

Senada, anggota Komisi II Firnadi Ikhsan menyoroti bahwa pemerintah telah memberikan berbagai bentuk keringanan, termasuk penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak dan kemudahan akses pelaporan. “Sudah saatnya pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada perusahaan yang taat pajak. Ini bisa jadi insentif moral untuk meningkatkan kepatuhan fiskal,” tuturnya.

Kabid PPSIP Bapenda Kaltim, Purwanto, menjelaskan bahwa data alat berat dan kendaraan bermotor yang dimiliki perusahaan bersumber dari pelaporan sebelumnya dan pajak yang telah dibayarkan. “Belum ada pembaruan terkait jumlah unit yang terjual, tidak beroperasi, atau hilang. Karena itu, Bapenda terus mengimbau perusahaan untuk segera menyampaikan data terbaru,” katanya.

Rapat kerja ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim lainnya, yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, dan Abdul Giaz.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.