Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Eddy : Tetap Jaga Toleransi Beragama

Senin, 1 Mei 2023 546
Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan ketika menghadiri acara perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Sabtu (29/4) malam.
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan bersama ratusan umat Hindu di Kaltim menghadiri acara perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Kolaborasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Kaltim.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (29/4) malam tersebut mengusung tema “Melalui Dharma Agama dan Dharma Negara Kita Sukseskan Pesta Demokrasi Indonesia dan Implementasi Tri Hita Karana melalui Dharma Agama dan Dharma Negara untuk mewujudkan percepatan Transformasi BUMN sebagai tulang punggung perekonomian Nasional”.

Ketua PHDI Kaltim I Made Subamia mengapresiasi dukungan Kementerian BUMN dalam pelaksanaan Dharma Santi tahun ini. Pelaksanaan Dharma Santi, kata I Made Subamia menunjukkan tekad umat Hindu untuk memperkuat nilai kebangsaan, membangun ekonomi yang kuat. “Ini juga menjadi momentum mengajak anak bangsa menyukseskan pemilu 2024,” katanya.

Perayaan Hari Raya Nyepi, sebut dia juga merupakan momen menumbuhkan dan memperkuat jati diri. Ini tercermin dari rangkaian ritual catur brata penyepian yang sudah dilewati umat Hindu.

Lewat catur brata penyepian, diharapkan manusia mampu menyelaraskan tiga elemen penting dalam hidup. Yang pertama menyelaraskan hubungan manusia dengan Tuhan. Yang kedua, menyelaraskan hubungan manusia dengan sesama manusia sehingga mampu meningkatkan toleransi. “Yang ketiga menyelaraskan hubungan manusia dengan alam semesta,” kata dia.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim Isran Noor yang dibacakan Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesra Christianus Benny, dikatakan bahwa perayaan Nyepi memberikan inspirasi kepada kita semua untuk selalu menjaga keharmonisan hidup sebagai jalan menuju kebahagiaan.

Umat Hindu juga diminta untuk selalu memegang teguh ajaran Wasudewa Kutum Bhakam, kita semua bersaudara. Yang menekankan arti penting persaudaraan yang sejati karena kita semua berasal dari sumber yang sama yakni dari Tuhan Yang Maha Esa. “Perbedaan latar belakang agama, latar belakang suku, latar belakang budaya bukanlah, penghalang bagi kita untuk bersatu dan bukanlah penghalang bagi kita untuk hidup rukun dalam keharmonisan. Perbedaan juga bukan penghalang untuk hidup saling menghormati, saling membantu, saling tolong menolong, dan membangun solidaritas sosial yang kokoh,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat Hindu menjadikan peringatan Hari Suci Nyepi tahun ini sebagai momentum untuk introspeksi, menata kembali sikap dan perilaku dalam menjaga keharmonisan degan alam, dengan sesama, dan dengan Sang Pencipta. “Sehingga pergantian tahun baru Saka ini akan bisa memberikan vibrasi positif bagi kehidupan kita yang baru untuk selalu Memahayu Hayuning Bhawono, sebagai Gargita untuk bersama mewujudkan keharmonisan, kedamaian dan Jagaddhita,” kata Isran.

Dalam kesempatan itu Eddy Sunardi Darmawan berpesan agar dalam puncak perayaan Dharma Santi, umat Hindu maupun umat agama lain dapat terus menjaga kerukunan dan toleransi beragama. Semua perbedaan itu, katanya tidak harus diseragamkan, tidak juga harus ditiadakan. Semua perbedaan dan keragaman itu justru harus diikat  oleh persaudaraan sejati. “Diikat oleh kebersamaan, diikat oleh kesadaran yang kuat bahwa kita adalah saudara sebangsa dan se tanah air,” ujar pria yang akrab disapa Eddy Tarmo ini.

“Mudah-mudahan kedepannya masyarakat Kaltim khususnya dan Indonesia pada umumnya tetap terus menjaga toleransi beragama, intinya itu. Harapannya semua tambah rukun,” ujar politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Koordinasi ke Kecamatan Bongan, Soroti Amdal Dua Perusahaan Sawit di Kutai Barat
Berita Utama 2 September 2025
0
KUTAI BARAT — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, belum lama ini. Kunjungan ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 12 Agustus 2025 terkait aduan masyarakat terhadap dua perusahaan pengelola minyak sawit yang beroperasi berdekatan di wilayah tersebut. Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Agus Aras, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Bongan, Kristianto. Dua perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa. Aktivitas keduanya mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim karena belum mengantongi izin lingkungan resmi dan memicu penolakan dari masyarakat lokal. “PT HKI saat ini tidak diizinkan melanjutkan operasionalnya hingga seluruh persoalan perizinan dan dampak sosial-lingkungan diselesaikan. Ini adalah langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Darlis. Ia menambahkan, DPRD Kaltim mendukung investasi di daerah, namun menekankan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat adat. Sementara itu, Sekcam Bongan Kristianto menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan sawit sangat diharapkan oleh warga karena mampu menggerakkan perekonomian lokal. Namun, ia juga mengakui adanya dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat. “Kami bersyukur atas kehadiran perusahaan-perusahaan ini. Tapi karena lokasi pabrik yang berdekatan, sungai di sekitar kampung Penawai tercemar, sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kristianto. Perwakilan DLH Kaltim menyebut bahwa PT HKI telah melakukan konsultasi publik, namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal. DLH menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap aktivitas usaha, termasuk pelibatan warga dalam perencanaan dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan. DPRD juga mendorong perusahaan untuk memperhatikan tanggung jawab sosial (CSR) sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim berencana melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk mencocokkan informasi dari masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. “Hasil pemantauan lapangan akan menjadi dasar sikap resmi DPRD. Kami ingin keputusan kami berbasis data yang valid,” pungkas Darlis.(HMS10)