Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Eddy : Tetap Jaga Toleransi Beragama

Senin, 1 Mei 2023 540
Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan ketika menghadiri acara perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Sabtu (29/4) malam.
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan bersama ratusan umat Hindu di Kaltim menghadiri acara perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Kolaborasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Kaltim.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (29/4) malam tersebut mengusung tema “Melalui Dharma Agama dan Dharma Negara Kita Sukseskan Pesta Demokrasi Indonesia dan Implementasi Tri Hita Karana melalui Dharma Agama dan Dharma Negara untuk mewujudkan percepatan Transformasi BUMN sebagai tulang punggung perekonomian Nasional”.

Ketua PHDI Kaltim I Made Subamia mengapresiasi dukungan Kementerian BUMN dalam pelaksanaan Dharma Santi tahun ini. Pelaksanaan Dharma Santi, kata I Made Subamia menunjukkan tekad umat Hindu untuk memperkuat nilai kebangsaan, membangun ekonomi yang kuat. “Ini juga menjadi momentum mengajak anak bangsa menyukseskan pemilu 2024,” katanya.

Perayaan Hari Raya Nyepi, sebut dia juga merupakan momen menumbuhkan dan memperkuat jati diri. Ini tercermin dari rangkaian ritual catur brata penyepian yang sudah dilewati umat Hindu.

Lewat catur brata penyepian, diharapkan manusia mampu menyelaraskan tiga elemen penting dalam hidup. Yang pertama menyelaraskan hubungan manusia dengan Tuhan. Yang kedua, menyelaraskan hubungan manusia dengan sesama manusia sehingga mampu meningkatkan toleransi. “Yang ketiga menyelaraskan hubungan manusia dengan alam semesta,” kata dia.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim Isran Noor yang dibacakan Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesra Christianus Benny, dikatakan bahwa perayaan Nyepi memberikan inspirasi kepada kita semua untuk selalu menjaga keharmonisan hidup sebagai jalan menuju kebahagiaan.

Umat Hindu juga diminta untuk selalu memegang teguh ajaran Wasudewa Kutum Bhakam, kita semua bersaudara. Yang menekankan arti penting persaudaraan yang sejati karena kita semua berasal dari sumber yang sama yakni dari Tuhan Yang Maha Esa. “Perbedaan latar belakang agama, latar belakang suku, latar belakang budaya bukanlah, penghalang bagi kita untuk bersatu dan bukanlah penghalang bagi kita untuk hidup rukun dalam keharmonisan. Perbedaan juga bukan penghalang untuk hidup saling menghormati, saling membantu, saling tolong menolong, dan membangun solidaritas sosial yang kokoh,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat Hindu menjadikan peringatan Hari Suci Nyepi tahun ini sebagai momentum untuk introspeksi, menata kembali sikap dan perilaku dalam menjaga keharmonisan degan alam, dengan sesama, dan dengan Sang Pencipta. “Sehingga pergantian tahun baru Saka ini akan bisa memberikan vibrasi positif bagi kehidupan kita yang baru untuk selalu Memahayu Hayuning Bhawono, sebagai Gargita untuk bersama mewujudkan keharmonisan, kedamaian dan Jagaddhita,” kata Isran.

Dalam kesempatan itu Eddy Sunardi Darmawan berpesan agar dalam puncak perayaan Dharma Santi, umat Hindu maupun umat agama lain dapat terus menjaga kerukunan dan toleransi beragama. Semua perbedaan itu, katanya tidak harus diseragamkan, tidak juga harus ditiadakan. Semua perbedaan dan keragaman itu justru harus diikat  oleh persaudaraan sejati. “Diikat oleh kebersamaan, diikat oleh kesadaran yang kuat bahwa kita adalah saudara sebangsa dan se tanah air,” ujar pria yang akrab disapa Eddy Tarmo ini.

“Mudah-mudahan kedepannya masyarakat Kaltim khususnya dan Indonesia pada umumnya tetap terus menjaga toleransi beragama, intinya itu. Harapannya semua tambah rukun,” ujar politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Jajaki Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Jatim
Berita Utama 23 Juli 2025
0
SURABAYA — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/7/2025), dalam rangka penguatan kelembagaan Banmus serta pendalaman tata beracara dan efektivitas penyusunan agenda kedewanan. Rombongan Banmus DPRD Kaltim dihadiri Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka diterima langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim. Dalam diskusi, Subandi menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pertukaran gagasan terkait formulasi agenda kerja kedewanan. “Kalau berbicara Banmus itu, mungkin kurang lebih sama saja ya, yaitu terkait penyusunan agenda-agenda kedewanan,” ujar Subandi. Ia menerangkan bahwa pada Banmus DPRD Kaltim, semua jadwal yang sudah di agendakan untuk satu hingga dua bulan ke depan akan disahkan pada rapat paripurna. Namun, apabila di tengah jalan ada perubahan atau revisi terhadap agenda kegiatan, maka akan dilakukan pengesahan pada rapat paripurna kembali. “Berdasarkan pengalaman saya dua periode di DPRD kota, penjadwalan agenda Banmus cukup disahkan melalui rapat Banmus tanpa harus dibawa ke paripurna. Ini tentu lebih efisien dan fleksibel,” terang dia. Menanggapi hal tersebut, Lilik Hendarwati menjelaskan bahwa di DPRD Jatim, pengesahan agenda Banmus tidak melalui paripurna, sesuai dengan tata tertib kelembagaan setempat. “Banmus di Jatim rutin dilakukan di akhir bulan, dan hasilnya langsung menjadi acuan pelaksanaan kegiatan. Tidak perlu paripurna, karena Banmus memang berfungsi menetapkan agenda,” ungkap Lilik. Sementara, Fadli Imawan berpendapat bahwa praktik kelembagaan Banmus dapat berbeda di setiap daerah, sehingga penting bagi Banmus DPRD Kaltim untuk mengkaji tata tertib dari berbagai wilayah sebagai referensi. “Praktek-praktek ini kan berbeda di setiap provinsi maupun kabupaten kota. “Kami berharap bisa mendapatkan draf tatib DPRD Jatim sebagai bahan masukan. Selanjutnya, Banmus akan berkonsultasi dengan Kemendagri untuk menyelaraskan mekanisme yang berlaku,” jelas Fadly. Politisi Golkar ini menegaskan bahwa keberlanjutan kinerja Banmus sangat bergantung pada kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku. Ia menyampaikan kekhawatiran apabila dalam praktiknya tata beracara Banmus tidak sepenuhnya selaras dengan regulasi, maka dapat berimplikasi serius terhadap produk hukum yang dihasilkan. “Ketika suatu produk rapat paripurna berpotensi cacat hukum, maka konsekuensinya bisa berdampak luas, baik bagi individu anggota DPRD maupun kelembagaan Banmus itu sendiri,” ujar Fadly. Ia pun berharap agar kunjungan ke DPRD Jatim menjadi ruang pembelajaran dan pengayaan perspektif. Selain sebagai upaya benchmarking, forum ini diharapkan mampu memberikan masukan konkret bagi Banmus DPRD Kaltim dalam menyempurnakan mekanisme kerja, khususnya dalam penataan agenda kedewanan yang akuntabel, efisien, dan berbasis aturan hukum yang berlaku. (hms8)