Penyusunan Revisi RTRW Kaltim Dikebut

Jumat, 10 Juni 2022 118
Pansus Pembahas Revisi RTRW Kaltim menggelar FGD Bersama 10 Kabupaten dan Kota se Kaltim, pertambangan minerba, akademisi, pegiat LSM/NGO, hingga pelaku usaha di Kaltim, belum lama ini.
BALIKPAPAN. Guna penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042, Panitia Khusus (Pansus) pembahas RTRW melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD), Rabu – Kamis 5 s/d 6 Oktober 2022.

Acara FGD digelar di Ballroom Hotel Platinum Kota Balikpapan dengan melibatkan Pemerintah Kota dan Kabupaten se Kaltim, pelaku usaha pertambangan minerba, akademisi, pegiat LSM/NGO, hingga pelaku usaha di Kaltim.

Didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, Ketua Pansus Revisi RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan, bahwa pertemuan atau FGD tersebut merupakan rangakaian kegiatan pansus dalam menyusun dan menyempurnakan draf raperda.

“Semua yang diundang merupakan pihak-pihak yang berkaitan dalam penyusunan Raperda Revisi RTRW. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota, pertambangan, hingga pegiat LSM kita hadirkan dalam FGD dan kita diskusi bersama,” ujarnya.

Terdapat tiga sesi dalam FGD tersebut. Sesi pertama, pansus bersama dengan pemerintah kota dan kabupaten se Kaltim membahas dan mengupas peta RTRW masing-masing daerah untuk disinkornkan dengan RTRW Kaltim.

“Sepuluh kabupaten dan kota, masing-masing menyampaikan penjelasan RTRW yang telah ada. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan antaran RTRW Kabupaten dan Kota dengan RTRW Provinsi,” kata pria yang akrab disapa Bahar ini.

Adapun tanggapan dan klarifikasi kesesuaian RTRW yang telah disampaikan dari setiap Kabupaten dan Kota kepada Pemprov Kaltim, kata Bahar, perlu ditindaklanjuti kesesuaiannya oleh pansus bersama tim penyusun Revisi RTRW Kaltim 2022-2042. “Pansus juga meminta tembusan tanggapan dan klarifikasi itu,” sebutnya.

Bagi kabupaten dan kota yang belum menyampaikan hasil penyesuaian RTRW kepada Pemprov Kaltim, ditekankan Bahar, agar menyampaikan secara tertulis kepada pansus usulan penyesuaian yang perlu diakomodir dalam Revisi RTRW Kaltim selambatnya pada 11 Oktober mendatang, dan ditembuskan kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim.

“Selain itu, harus ada berita acara kesepakatan baru antara semua kabupaten dan kota serta Pemprov Kaltim perihal sinkronisasi Draf Revisi RTRW Kaltim dengan Perda atau draft Revisi RTRW masing-masing daerah berdasarkan hasil penyesuaian terbaru,” terang Politis PAN ini.

Pada sesi ke dua, pansus mengundang pelaku usaha pertambangan minerba. Wakil Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono mengatakan, untuk mendukung penyusunan draft Raperda Revisi RTRW Kaltim, perusahaan pertambangan perlu berkoordinasi dengan instansi teknis pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk mensinkronkan pola pengelolaan usaha pertambangannya, dari sisi kawasan darat maupun laut, baik areal eksisting maupun rencana peruntukan ke depan.

“Selain berkoordinasi dengan instansi teknis, pihak perusahaan pertambangan dapat pula menyampaikan secara tertulis ditujukan langsung kepada pansus berupa tanggapan, usulan dan saran terhadap Raperda Revisi RTRW Kaltim,” jelasnya.

Tanggapan, usulan dan saran dari perusahaan pertambangan kata Sapto, akan diakomodir pansus pada tahap pembahasan substansi raperda bersama Tim Pemprov Kaltim.

Sementara sesi terakhir bersama dengan akademisi, pegiat LSM/NGO, dan pelaku usaha di Kaltim, pansus menerima banyak masukan. Sapto mangatakan bahwa pembahas Ranperda Revisi RTRW membuka ruang bagi peserta FGD dan publik secara umum dapat mengakses dokumen terkait revisi RTRW Kaltim guna dipelajari, dikaji dan diberikan tanggapan, usulan dan saran. “Peserta FGD dapat menyampaikan secara tertulis kepada pansus berupa masukan yang dapat mendukung kesempurnaan Draf Raperda RTRW Kaltim,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)