Pemprov Kaltim Belum Siap Menetapkan APBD-P 2021, Ini Sebabnya

Kamis, 12 Agustus 2021 735
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun masih bertahan dengan pendapatnya. Bahwa realisasi APBD murni Kaltim 2021 lamban diserap oleh Pemprov Kaltim.

Ia mengungkapkan, angka rinci serapan tersebut belum diketahuinya pasti. Namun dalam sebulan terakhir telah ada pergerakan. "Saya menilainya lamban. Karena sampai Juni 2021 masih belum sampai 20 persen realisasinya," ungkapnya, Senin (9/8/2021).

Menurut Samsun, realisasi APBD Kaltim diartikan dengan dana yang sudah terserap, program sudah terlaksana,  bukan sedang tahap lelang. "Kalau masih tahap lelang itu belum realisasi," ujar politikus PDI Perjuangan Kaltim itu.

Tak hanya itu, Pergub 49/2020 tentang Bantuan Keuangan (Bankeu) pun dinilainya menjadi salah satu faktor lambannya serapan anggaran Pemprov Kaltim. Utamanya dalam menangani pandemi di Kaltim, yang mana salah satu poin dalam aturan tersebut menguraikan, bankeu baru dapat disalurkan ke kabupaten/kota di Kaltim ketika mencapai angka Rp 2,5 miliar. "Realisasi bankeu masih nol. Karena pergubnya kami nilai tidak optimal. Hingga sekarang belum ada yang jalan," papar Samsun.

DPRD Kaltim disebut Samsun telah meminta pergub tersebut segera direvisi. Namun hingga saat ini belum ada progresnya. "DPRD sudah meminta, tapi tidak ditindaklanjuti," tegas Samsun.

Sementara itu, mengenai APBD perubahan Kaltim 2021, dijelaskan Samsun, Pemprov Kaltim menyatakan belum siap dalam proses penetapan anggaran tersebut. Padahal, DPRD Kaltim sudah menjadwalkan tahapan-tahapan pelaksanaan agenda APBD perubahan Kaltim 2021 tersebut sejak 30 Juli 2021. "Kami sudah menjadwalkan. Pemprov belum siap karena ada arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) katanya. Posisinya menunggu. Kami sudah jadwalkan tahapannya mulai dari 30 Juli 2021 kemarin. Mestinya masuk di awal Agustus 2021 ini sudah ada pembahasan. Tapi sampai hari ini rancangan APBD belum ada masuk," tuturnya.

Diketahui, APBD Kaltim 2021 sebesar  Rp 11,61 triliun, dengan rincian pendapatan direncanakan sebesar Rp 9,58 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,27 miliar.

Samsun menyebut, serapan anggaran itu baru sekira 20 persen realisasinya. Dari angka tersebut sebagian besar didominasi dengan pengeluaran rutin seperti gaji pegawai, BBM kendaraan dinas, ATK kantor, biaya operasional, dan lain-lain. "Yang begitu yang cair. Kalau kegiatan fisik dari program-program belum ada," imbuhnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)