Pemprov Kaltim Belum Siap Menetapkan APBD-P 2021, Ini Sebabnya

Kamis, 12 Agustus 2021 769
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun masih bertahan dengan pendapatnya. Bahwa realisasi APBD murni Kaltim 2021 lamban diserap oleh Pemprov Kaltim.

Ia mengungkapkan, angka rinci serapan tersebut belum diketahuinya pasti. Namun dalam sebulan terakhir telah ada pergerakan. "Saya menilainya lamban. Karena sampai Juni 2021 masih belum sampai 20 persen realisasinya," ungkapnya, Senin (9/8/2021).

Menurut Samsun, realisasi APBD Kaltim diartikan dengan dana yang sudah terserap, program sudah terlaksana,  bukan sedang tahap lelang. "Kalau masih tahap lelang itu belum realisasi," ujar politikus PDI Perjuangan Kaltim itu.

Tak hanya itu, Pergub 49/2020 tentang Bantuan Keuangan (Bankeu) pun dinilainya menjadi salah satu faktor lambannya serapan anggaran Pemprov Kaltim. Utamanya dalam menangani pandemi di Kaltim, yang mana salah satu poin dalam aturan tersebut menguraikan, bankeu baru dapat disalurkan ke kabupaten/kota di Kaltim ketika mencapai angka Rp 2,5 miliar. "Realisasi bankeu masih nol. Karena pergubnya kami nilai tidak optimal. Hingga sekarang belum ada yang jalan," papar Samsun.

DPRD Kaltim disebut Samsun telah meminta pergub tersebut segera direvisi. Namun hingga saat ini belum ada progresnya. "DPRD sudah meminta, tapi tidak ditindaklanjuti," tegas Samsun.

Sementara itu, mengenai APBD perubahan Kaltim 2021, dijelaskan Samsun, Pemprov Kaltim menyatakan belum siap dalam proses penetapan anggaran tersebut. Padahal, DPRD Kaltim sudah menjadwalkan tahapan-tahapan pelaksanaan agenda APBD perubahan Kaltim 2021 tersebut sejak 30 Juli 2021. "Kami sudah menjadwalkan. Pemprov belum siap karena ada arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) katanya. Posisinya menunggu. Kami sudah jadwalkan tahapannya mulai dari 30 Juli 2021 kemarin. Mestinya masuk di awal Agustus 2021 ini sudah ada pembahasan. Tapi sampai hari ini rancangan APBD belum ada masuk," tuturnya.

Diketahui, APBD Kaltim 2021 sebesar  Rp 11,61 triliun, dengan rincian pendapatan direncanakan sebesar Rp 9,58 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,27 miliar.

Samsun menyebut, serapan anggaran itu baru sekira 20 persen realisasinya. Dari angka tersebut sebagian besar didominasi dengan pengeluaran rutin seperti gaji pegawai, BBM kendaraan dinas, ATK kantor, biaya operasional, dan lain-lain. "Yang begitu yang cair. Kalau kegiatan fisik dari program-program belum ada," imbuhnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Akuntabilitas, Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim 2027 Pelajari Tata Kelola Reses di Riau
Berita Utama 26 Maret 2026
0
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan, terutama terkait mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban kegiatan reses anggota dewan. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo didampingi Ketua Pansus Fuad Fakhruddin serta didampingi sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra didampingi Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau, Rezi Yandri, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai cara menyeimbangkan penyerapan aspirasi rakyat dengan transparansi anggaran. Sigit Wibowo menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah menyempurnakan kebijakan internal di DPRD Kaltim agar pelaksanaan reses di masa depan lebih efektif dan akuntabel. "Kami ingin memastikan reses tidak hanya sekadar menyerap aspirasi, tetapi secara administrasi memenuhi prinsip transparansi sesuai regulasi. Hasil reses harus memiliki output terukur yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Sigit. Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra, membagikan strategi Pemprov Riau dalam menjaga stabilitas fiskal. Saat ini, Riau tengah menerapkan efisiensi ketat, termasuk penundaan kegiatan non-prioritas demi menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah penerapan mekanisme automatic blocking, yakni Pembatasan akses pencairan anggaran pada perangkat daerah secara sistem. Inovasi ini guna memastikan anggaran hanya mengalir untuk kebutuhan prioritas, seperti gaji, tunjangan, operasional dasar, dan program yang berdampak langsung ke masyarakat. BPKAD Riau juga menekankan bahwa seluruh kegiatan, termasuk reses, wajib mematuhi tiga instrumen utama, yaitu Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya, Analisis Standar Belanja (ASB). Penerapan standar ini bertujuan menjamin kewajaran belanja dan meminimalisasi risiko penyimpangan anggaran. Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam menyusun Rencana Kerja 2027 yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(hms9)