Pemerintah Diminta Siapkan Shelter dan Konselor Khusus Bagi Anak Terdampak Covid-19

4 Agustus 2021

Marthinus, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia tak hanya berdampak bagi masyarakat dan perekonomian secara luas, namun juga anak. Lantaran banyak anak yang harus menjadi yatim piatu dalam sesaat dikarenakan orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Seorang anak bernama Alviano Dava Raharjo atau lebih dikenal dengan panggilan Vino, menjadi sebatang kara karena kedua orangtuanya tutup usia disaat hampir bersamaan, dikarenakan Covid-19.

Kejadian ini tidak hanya dialami oleh Vino, namun banyak informasi anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia disebabkan pandemi. Sehingga mengundang rasa prihatin bagi masyarakat lainnya. Hal ini pun menjadi perhatian anggota DPRD Kaltim, Marthinus kala mengunjungi Vino. Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar itu menilai, perlunya perhatian khusus dari pemerintah terhadap anak- anak yang terdampak pandemi ini.

Dari kejadian tersebut, Marthinus memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar. Ia menyatakan setiap kabupaten/kota dapat menyediakan shelter atau tempat perlindungan anak-anak di bawah umur. “Kaltim ini kan ada 10 kabupaten/kota. Terutama pusat kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan itu harus ada wadah shelter untuk menampung anak di bawah umur,” kata dia saat diwawancarai pada hari Senin (2/8/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, shelter tersebut berisikan para konselor anak dan tim medis yang siap sedia untuk memberikan pendampingan kesehatan kepada anak. Terutama, selama pandemi Covid-19. Shelter tersebut akan menjadi tempat perawatan secara khusus untuk anak-anak. “Di shelter nantinya, anak-anak akan mendapatkan konseling. Kemudian juga bisa mengisi kegiatan seperti menggambar, bermain musik, sehingga anak ada hiburannya. Dari sekarang kita siapkan itu. Tim medis kita siapkan, pemprov dan pemda yang bayar. Daripada dana covid nggak jelas (pemakaiannya),” jelas Marthinus.

Menurutnya, hal ini penting untuk segera dilakukan karena dikhawatirkan psikis anak turut terdampak karena trauma dan tanpa ada bimbingan. Sehingga besar harapannya pemprov dan pemkab segera menyediakan shelter dan konselor sebagai pendamping. ”Yang tidak kita ketahui, dikhawatirkan anak tersebut tedampak juga secara psikisinya jadi harus ada pendampingan. Jadi harus segera disiapkan karena anak-anak memiliki masa depan yang masih panjang,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)