SAMARINDA. Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia tak hanya berdampak bagi masyarakat dan perekonomian secara luas, namun juga anak. Lantaran banyak anak yang harus menjadi yatim piatu dalam sesaat dikarenakan orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Seorang anak bernama Alviano Dava Raharjo atau lebih dikenal dengan panggilan Vino, menjadi sebatang kara karena kedua orangtuanya tutup usia disaat hampir bersamaan, dikarenakan Covid-19.
Kejadian ini tidak hanya dialami oleh Vino, namun banyak informasi anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia disebabkan pandemi. Sehingga mengundang rasa prihatin bagi masyarakat lainnya. Hal ini pun menjadi perhatian anggota DPRD Kaltim, Marthinus kala mengunjungi Vino. Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar itu menilai, perlunya perhatian khusus dari pemerintah terhadap anak- anak yang terdampak pandemi ini.
Dari kejadian tersebut, Marthinus memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar. Ia menyatakan setiap kabupaten/kota dapat menyediakan shelter atau tempat perlindungan anak-anak di bawah umur. “Kaltim ini kan ada 10 kabupaten/kota. Terutama pusat kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan itu harus ada wadah shelter untuk menampung anak di bawah umur,” kata dia saat diwawancarai pada hari Senin (2/8/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, shelter tersebut berisikan para konselor anak dan tim medis yang siap sedia untuk memberikan pendampingan kesehatan kepada anak. Terutama, selama pandemi Covid-19. Shelter tersebut akan menjadi tempat perawatan secara khusus untuk anak-anak. “Di shelter nantinya, anak-anak akan mendapatkan konseling. Kemudian juga bisa mengisi kegiatan seperti menggambar, bermain musik, sehingga anak ada hiburannya. Dari sekarang kita siapkan itu. Tim medis kita siapkan, pemprov dan pemda yang bayar. Daripada dana covid nggak jelas (pemakaiannya),” jelas Marthinus.
Menurutnya, hal ini penting untuk segera dilakukan karena dikhawatirkan psikis anak turut terdampak karena trauma dan tanpa ada bimbingan. Sehingga besar harapannya pemprov dan pemkab segera menyediakan shelter dan konselor sebagai pendamping. ”Yang tidak kita ketahui, dikhawatirkan anak tersebut tedampak juga secara psikisinya jadi harus ada pendampingan. Jadi harus segera disiapkan karena anak-anak memiliki masa depan yang masih panjang,” tegasnya (adv/hms7).
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Seorang anak bernama Alviano Dava Raharjo atau lebih dikenal dengan panggilan Vino, menjadi sebatang kara karena kedua orangtuanya tutup usia disaat hampir bersamaan, dikarenakan Covid-19.
Kejadian ini tidak hanya dialami oleh Vino, namun banyak informasi anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia disebabkan pandemi. Sehingga mengundang rasa prihatin bagi masyarakat lainnya. Hal ini pun menjadi perhatian anggota DPRD Kaltim, Marthinus kala mengunjungi Vino. Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar itu menilai, perlunya perhatian khusus dari pemerintah terhadap anak- anak yang terdampak pandemi ini.
Dari kejadian tersebut, Marthinus memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar. Ia menyatakan setiap kabupaten/kota dapat menyediakan shelter atau tempat perlindungan anak-anak di bawah umur. “Kaltim ini kan ada 10 kabupaten/kota. Terutama pusat kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan itu harus ada wadah shelter untuk menampung anak di bawah umur,” kata dia saat diwawancarai pada hari Senin (2/8/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, shelter tersebut berisikan para konselor anak dan tim medis yang siap sedia untuk memberikan pendampingan kesehatan kepada anak. Terutama, selama pandemi Covid-19. Shelter tersebut akan menjadi tempat perawatan secara khusus untuk anak-anak. “Di shelter nantinya, anak-anak akan mendapatkan konseling. Kemudian juga bisa mengisi kegiatan seperti menggambar, bermain musik, sehingga anak ada hiburannya. Dari sekarang kita siapkan itu. Tim medis kita siapkan, pemprov dan pemda yang bayar. Daripada dana covid nggak jelas (pemakaiannya),” jelas Marthinus.
Menurutnya, hal ini penting untuk segera dilakukan karena dikhawatirkan psikis anak turut terdampak karena trauma dan tanpa ada bimbingan. Sehingga besar harapannya pemprov dan pemkab segera menyediakan shelter dan konselor sebagai pendamping. ”Yang tidak kita ketahui, dikhawatirkan anak tersebut tedampak juga secara psikisinya jadi harus ada pendampingan. Jadi harus segera disiapkan karena anak-anak memiliki masa depan yang masih panjang,” tegasnya (adv/hms7).