Pemerataan Pembangunan Sutomo Jabir Dorong PUPR Kaltim Optimalkan Rp 3 Triliun

Senin, 27 Maret 2023 304
SUTOMO JABIR, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Sebanyak kurang lebih Rp 3 triliun anggaran untuk Dinas PUPR PERA Kaltim pada Tahun 2023 menjadi perhatian khusus Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Politikus PKB yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Berau ini mendorong agar anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Alokasi anggaran sebanyak Rp 3 triliun di Dinas PUPR PERA Kaltim diharapkan maksimal dan optimal untuk mengejar ketertinggalan infrastuktur di seluruh Kalimantan Timur. Seperti di Daerah Pemilihan saya Bontang, Kutai Timur dan Berau. Begitu juga Kutai Barat  dan daerah Penajam Paser Utara,” harap Sutomo Jabir.

Hal ini juga menjadi diskusi mendalam saat Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan mitra kerja komisi termasuk salah satunya Dinas PUPR PERA Kaltim beberapa waktu lalu. Dalam raker tersebut Komisi III juga mendorong agar dinas PU segera mengejar ketertinggalan infrastruktur yang ada di seluruh wilayah Kalimantan Timur di 10 kabupaten/kota. “Karena saya berasal dari Dapil VI Bontang Kutai Timur dan Berau tentu titik berat yang saya amati adalah di Dapil saya. Misalnya Kota Bontang, sebagai kota problem utama kota Bontang adalah terkait masalah banjir yang rutin terjadi setiap tahun, masalah lain yang juga menjadi keluhan masyarakat adalah ketersediaan air bersih atau air minum dan minimnya ketersediaan lowongan kerja sehingga masih banyak pengangguran,” terang Sutomo Jabir.

Dalam pertemuan dirinya juga memastikan kepada Dinas PU agar ada langkah-langkah yang dilakukan secara konkrit oleh Pemerintah Provinsi berkontribusi mengatasi banjir di Kota Bontang. “Alhamdulillah beberapa hal yang kita rencanakan bersama (masuk dalam perencanaan,red) termasuk pembenahan Danau Kanaan salah satu pengendali banjir untuk sungai Lai,” sebutnya.

Selain itu penanggulangan banjir yang ada di Suka Rahmat, sudah masuk tahap pembebasan lahan dan DED. Itu terkait dengan penanggulangan banjir dan normalisasi yang ada telah direncakan. “Lalu persoalan air minum tahun ini juga Pemprov akan membangun sumur didalam Kota Bontang, sebanyak dua hingga tiga sumur bor untuk menanggulangi krisis air di Bontang,” ungkapnya.

Masih soal penanggulangan masalah didaerah daerah yakni terkait Void yang dimiliki PT Indominco yang dimanfaatkan untuk bendungan nantinya bagi Kota Bontang, hanya menurut Sutomo saat ini menyelesaikan sumur bor lebih dulu di Kota Bontang. Selain itu pembenahan rumah layak huni di Kota Bontang yang tahun ini akan dilaksanakan.

Masih terkait program mengenai ketenagakerjaan di Kota Bontang, ditambahkan Sutomo bahwa terdapat program sertifikasi dan pelatihan bidang jasa konstruksi yang akan digelar. “Karena semua yang bekerja dibidang jasa konstruksi harus bersertifikat. Maka dari itu kita dorong tahun ini agar membuka beberapa kelas yang digelar oleh Bina Kontruksi Dinas PUPR yang membidangi bidang kontruksi di Kota Bontang,  sebagai jawaban keresahan masyarakat di Kota Bontang tentu salah satunya adalah sertifikasi,” ucapnya.

Kutai Timur juga demikian, melakukan normalisasi Sungai di Sangata, seperti diketahui bahwa sungai tersebut menjadi penyebab banjir besar di Sangata. Ada anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk penanganan yang dikerjakan swakelola Bersama TNI. Hal lain memastikan jalan provinsi di Kaliorang, Kaubun yang tembus ke Lenggok Talisayan, Sambaliung, Tanjung Redeb Kabupaten Berau tertangani dengan baik supaya persentase jalan dengan kualitas baik kita di Kaltim meningkat. “Begitupun irigasi dan pengairan, kita rencanakan secara bertahap, berkesinambungan dan berkelanjutan, misalnya di Berau ada pembenahan daerah irigasi di Biatan,  di Labanan, Semurut dan Buyung-Buyung yang tahun in semua dianggarkan,” papar Sutomo.

Termasuk penanggulangan penahan gelombang air laut di Desa Sandaran Kutim, Biduk-Biduk sebanyak dua titik dengan nilai Rp 10 s/d 11 miliar sehingga mudah-mudahan kerjasama kita semua terjadi pemerataan  di seluruh Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)