Pemerataan Pembangunan Sutomo Jabir Dorong PUPR Kaltim Optimalkan Rp 3 Triliun

Senin, 27 Maret 2023 269
SUTOMO JABIR, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Sebanyak kurang lebih Rp 3 triliun anggaran untuk Dinas PUPR PERA Kaltim pada Tahun 2023 menjadi perhatian khusus Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Politikus PKB yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Berau ini mendorong agar anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Alokasi anggaran sebanyak Rp 3 triliun di Dinas PUPR PERA Kaltim diharapkan maksimal dan optimal untuk mengejar ketertinggalan infrastuktur di seluruh Kalimantan Timur. Seperti di Daerah Pemilihan saya Bontang, Kutai Timur dan Berau. Begitu juga Kutai Barat  dan daerah Penajam Paser Utara,” harap Sutomo Jabir.

Hal ini juga menjadi diskusi mendalam saat Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan mitra kerja komisi termasuk salah satunya Dinas PUPR PERA Kaltim beberapa waktu lalu. Dalam raker tersebut Komisi III juga mendorong agar dinas PU segera mengejar ketertinggalan infrastruktur yang ada di seluruh wilayah Kalimantan Timur di 10 kabupaten/kota. “Karena saya berasal dari Dapil VI Bontang Kutai Timur dan Berau tentu titik berat yang saya amati adalah di Dapil saya. Misalnya Kota Bontang, sebagai kota problem utama kota Bontang adalah terkait masalah banjir yang rutin terjadi setiap tahun, masalah lain yang juga menjadi keluhan masyarakat adalah ketersediaan air bersih atau air minum dan minimnya ketersediaan lowongan kerja sehingga masih banyak pengangguran,” terang Sutomo Jabir.

Dalam pertemuan dirinya juga memastikan kepada Dinas PU agar ada langkah-langkah yang dilakukan secara konkrit oleh Pemerintah Provinsi berkontribusi mengatasi banjir di Kota Bontang. “Alhamdulillah beberapa hal yang kita rencanakan bersama (masuk dalam perencanaan,red) termasuk pembenahan Danau Kanaan salah satu pengendali banjir untuk sungai Lai,” sebutnya.

Selain itu penanggulangan banjir yang ada di Suka Rahmat, sudah masuk tahap pembebasan lahan dan DED. Itu terkait dengan penanggulangan banjir dan normalisasi yang ada telah direncakan. “Lalu persoalan air minum tahun ini juga Pemprov akan membangun sumur didalam Kota Bontang, sebanyak dua hingga tiga sumur bor untuk menanggulangi krisis air di Bontang,” ungkapnya.

Masih soal penanggulangan masalah didaerah daerah yakni terkait Void yang dimiliki PT Indominco yang dimanfaatkan untuk bendungan nantinya bagi Kota Bontang, hanya menurut Sutomo saat ini menyelesaikan sumur bor lebih dulu di Kota Bontang. Selain itu pembenahan rumah layak huni di Kota Bontang yang tahun ini akan dilaksanakan.

Masih terkait program mengenai ketenagakerjaan di Kota Bontang, ditambahkan Sutomo bahwa terdapat program sertifikasi dan pelatihan bidang jasa konstruksi yang akan digelar. “Karena semua yang bekerja dibidang jasa konstruksi harus bersertifikat. Maka dari itu kita dorong tahun ini agar membuka beberapa kelas yang digelar oleh Bina Kontruksi Dinas PUPR yang membidangi bidang kontruksi di Kota Bontang,  sebagai jawaban keresahan masyarakat di Kota Bontang tentu salah satunya adalah sertifikasi,” ucapnya.

Kutai Timur juga demikian, melakukan normalisasi Sungai di Sangata, seperti diketahui bahwa sungai tersebut menjadi penyebab banjir besar di Sangata. Ada anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk penanganan yang dikerjakan swakelola Bersama TNI. Hal lain memastikan jalan provinsi di Kaliorang, Kaubun yang tembus ke Lenggok Talisayan, Sambaliung, Tanjung Redeb Kabupaten Berau tertangani dengan baik supaya persentase jalan dengan kualitas baik kita di Kaltim meningkat. “Begitupun irigasi dan pengairan, kita rencanakan secara bertahap, berkesinambungan dan berkelanjutan, misalnya di Berau ada pembenahan daerah irigasi di Biatan,  di Labanan, Semurut dan Buyung-Buyung yang tahun in semua dianggarkan,” papar Sutomo.

Termasuk penanggulangan penahan gelombang air laut di Desa Sandaran Kutim, Biduk-Biduk sebanyak dua titik dengan nilai Rp 10 s/d 11 miliar sehingga mudah-mudahan kerjasama kita semua terjadi pemerataan  di seluruh Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)