Pemerataan Pembangunan Sutomo Jabir Dorong PUPR Kaltim Optimalkan Rp 3 Triliun

Senin, 27 Maret 2023 268
SUTOMO JABIR, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Sebanyak kurang lebih Rp 3 triliun anggaran untuk Dinas PUPR PERA Kaltim pada Tahun 2023 menjadi perhatian khusus Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Politikus PKB yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Berau ini mendorong agar anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Alokasi anggaran sebanyak Rp 3 triliun di Dinas PUPR PERA Kaltim diharapkan maksimal dan optimal untuk mengejar ketertinggalan infrastuktur di seluruh Kalimantan Timur. Seperti di Daerah Pemilihan saya Bontang, Kutai Timur dan Berau. Begitu juga Kutai Barat  dan daerah Penajam Paser Utara,” harap Sutomo Jabir.

Hal ini juga menjadi diskusi mendalam saat Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan mitra kerja komisi termasuk salah satunya Dinas PUPR PERA Kaltim beberapa waktu lalu. Dalam raker tersebut Komisi III juga mendorong agar dinas PU segera mengejar ketertinggalan infrastruktur yang ada di seluruh wilayah Kalimantan Timur di 10 kabupaten/kota. “Karena saya berasal dari Dapil VI Bontang Kutai Timur dan Berau tentu titik berat yang saya amati adalah di Dapil saya. Misalnya Kota Bontang, sebagai kota problem utama kota Bontang adalah terkait masalah banjir yang rutin terjadi setiap tahun, masalah lain yang juga menjadi keluhan masyarakat adalah ketersediaan air bersih atau air minum dan minimnya ketersediaan lowongan kerja sehingga masih banyak pengangguran,” terang Sutomo Jabir.

Dalam pertemuan dirinya juga memastikan kepada Dinas PU agar ada langkah-langkah yang dilakukan secara konkrit oleh Pemerintah Provinsi berkontribusi mengatasi banjir di Kota Bontang. “Alhamdulillah beberapa hal yang kita rencanakan bersama (masuk dalam perencanaan,red) termasuk pembenahan Danau Kanaan salah satu pengendali banjir untuk sungai Lai,” sebutnya.

Selain itu penanggulangan banjir yang ada di Suka Rahmat, sudah masuk tahap pembebasan lahan dan DED. Itu terkait dengan penanggulangan banjir dan normalisasi yang ada telah direncakan. “Lalu persoalan air minum tahun ini juga Pemprov akan membangun sumur didalam Kota Bontang, sebanyak dua hingga tiga sumur bor untuk menanggulangi krisis air di Bontang,” ungkapnya.

Masih soal penanggulangan masalah didaerah daerah yakni terkait Void yang dimiliki PT Indominco yang dimanfaatkan untuk bendungan nantinya bagi Kota Bontang, hanya menurut Sutomo saat ini menyelesaikan sumur bor lebih dulu di Kota Bontang. Selain itu pembenahan rumah layak huni di Kota Bontang yang tahun ini akan dilaksanakan.

Masih terkait program mengenai ketenagakerjaan di Kota Bontang, ditambahkan Sutomo bahwa terdapat program sertifikasi dan pelatihan bidang jasa konstruksi yang akan digelar. “Karena semua yang bekerja dibidang jasa konstruksi harus bersertifikat. Maka dari itu kita dorong tahun ini agar membuka beberapa kelas yang digelar oleh Bina Kontruksi Dinas PUPR yang membidangi bidang kontruksi di Kota Bontang,  sebagai jawaban keresahan masyarakat di Kota Bontang tentu salah satunya adalah sertifikasi,” ucapnya.

Kutai Timur juga demikian, melakukan normalisasi Sungai di Sangata, seperti diketahui bahwa sungai tersebut menjadi penyebab banjir besar di Sangata. Ada anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk penanganan yang dikerjakan swakelola Bersama TNI. Hal lain memastikan jalan provinsi di Kaliorang, Kaubun yang tembus ke Lenggok Talisayan, Sambaliung, Tanjung Redeb Kabupaten Berau tertangani dengan baik supaya persentase jalan dengan kualitas baik kita di Kaltim meningkat. “Begitupun irigasi dan pengairan, kita rencanakan secara bertahap, berkesinambungan dan berkelanjutan, misalnya di Berau ada pembenahan daerah irigasi di Biatan,  di Labanan, Semurut dan Buyung-Buyung yang tahun in semua dianggarkan,” papar Sutomo.

Termasuk penanggulangan penahan gelombang air laut di Desa Sandaran Kutim, Biduk-Biduk sebanyak dua titik dengan nilai Rp 10 s/d 11 miliar sehingga mudah-mudahan kerjasama kita semua terjadi pemerataan  di seluruh Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)