Pemerataan Pembangunan Sutomo Jabir Dorong PUPR Kaltim Optimalkan Rp 3 Triliun

Senin, 27 Maret 2023 271
SUTOMO JABIR, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Sebanyak kurang lebih Rp 3 triliun anggaran untuk Dinas PUPR PERA Kaltim pada Tahun 2023 menjadi perhatian khusus Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Politikus PKB yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Berau ini mendorong agar anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Alokasi anggaran sebanyak Rp 3 triliun di Dinas PUPR PERA Kaltim diharapkan maksimal dan optimal untuk mengejar ketertinggalan infrastuktur di seluruh Kalimantan Timur. Seperti di Daerah Pemilihan saya Bontang, Kutai Timur dan Berau. Begitu juga Kutai Barat  dan daerah Penajam Paser Utara,” harap Sutomo Jabir.

Hal ini juga menjadi diskusi mendalam saat Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan mitra kerja komisi termasuk salah satunya Dinas PUPR PERA Kaltim beberapa waktu lalu. Dalam raker tersebut Komisi III juga mendorong agar dinas PU segera mengejar ketertinggalan infrastruktur yang ada di seluruh wilayah Kalimantan Timur di 10 kabupaten/kota. “Karena saya berasal dari Dapil VI Bontang Kutai Timur dan Berau tentu titik berat yang saya amati adalah di Dapil saya. Misalnya Kota Bontang, sebagai kota problem utama kota Bontang adalah terkait masalah banjir yang rutin terjadi setiap tahun, masalah lain yang juga menjadi keluhan masyarakat adalah ketersediaan air bersih atau air minum dan minimnya ketersediaan lowongan kerja sehingga masih banyak pengangguran,” terang Sutomo Jabir.

Dalam pertemuan dirinya juga memastikan kepada Dinas PU agar ada langkah-langkah yang dilakukan secara konkrit oleh Pemerintah Provinsi berkontribusi mengatasi banjir di Kota Bontang. “Alhamdulillah beberapa hal yang kita rencanakan bersama (masuk dalam perencanaan,red) termasuk pembenahan Danau Kanaan salah satu pengendali banjir untuk sungai Lai,” sebutnya.

Selain itu penanggulangan banjir yang ada di Suka Rahmat, sudah masuk tahap pembebasan lahan dan DED. Itu terkait dengan penanggulangan banjir dan normalisasi yang ada telah direncakan. “Lalu persoalan air minum tahun ini juga Pemprov akan membangun sumur didalam Kota Bontang, sebanyak dua hingga tiga sumur bor untuk menanggulangi krisis air di Bontang,” ungkapnya.

Masih soal penanggulangan masalah didaerah daerah yakni terkait Void yang dimiliki PT Indominco yang dimanfaatkan untuk bendungan nantinya bagi Kota Bontang, hanya menurut Sutomo saat ini menyelesaikan sumur bor lebih dulu di Kota Bontang. Selain itu pembenahan rumah layak huni di Kota Bontang yang tahun ini akan dilaksanakan.

Masih terkait program mengenai ketenagakerjaan di Kota Bontang, ditambahkan Sutomo bahwa terdapat program sertifikasi dan pelatihan bidang jasa konstruksi yang akan digelar. “Karena semua yang bekerja dibidang jasa konstruksi harus bersertifikat. Maka dari itu kita dorong tahun ini agar membuka beberapa kelas yang digelar oleh Bina Kontruksi Dinas PUPR yang membidangi bidang kontruksi di Kota Bontang,  sebagai jawaban keresahan masyarakat di Kota Bontang tentu salah satunya adalah sertifikasi,” ucapnya.

Kutai Timur juga demikian, melakukan normalisasi Sungai di Sangata, seperti diketahui bahwa sungai tersebut menjadi penyebab banjir besar di Sangata. Ada anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk penanganan yang dikerjakan swakelola Bersama TNI. Hal lain memastikan jalan provinsi di Kaliorang, Kaubun yang tembus ke Lenggok Talisayan, Sambaliung, Tanjung Redeb Kabupaten Berau tertangani dengan baik supaya persentase jalan dengan kualitas baik kita di Kaltim meningkat. “Begitupun irigasi dan pengairan, kita rencanakan secara bertahap, berkesinambungan dan berkelanjutan, misalnya di Berau ada pembenahan daerah irigasi di Biatan,  di Labanan, Semurut dan Buyung-Buyung yang tahun in semua dianggarkan,” papar Sutomo.

Termasuk penanggulangan penahan gelombang air laut di Desa Sandaran Kutim, Biduk-Biduk sebanyak dua titik dengan nilai Rp 10 s/d 11 miliar sehingga mudah-mudahan kerjasama kita semua terjadi pemerataan  di seluruh Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)