Pansus Revisi RPJMD Kaltim Gelar Rapat Kerja Dengan DPMPTSP dan Disperindagkop

5 Agustus 2021

Rapat Pansus Revisi RPJMD Kaltim secara Virtual
SAMARINDA. Panitia Khusus pembahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim tahun revisi 2019 - 2023 melakukan rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kaltim, Selasa (3/8).

Rapat yang digelar secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama di ruang rapat pimpinan DPRD Kaltim. Ia menyebutkan pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembahasan. “Walaupun PPKM bukan berarti tugas dan kewajiban pansus lantas tidak berjalan. Pembahasan akan terus dilakukan secara bertahap dengan virtual dan menerapkan protokol kesehatan dan yang kali ini mendengarkan pemaparan DPMPTSP dan Disperindagkop dan UKM terhadap sejumlah program dan target capaianya,” ucap Romadhony.

Politikus PDIP itu menjelaskan capaian pertumbuhan ekonomi Kaltim yang masih minus dua persen akibat dampak dari pandemi covid-19, dan masih sangat bergantung kepada sektor pertambangan migas dan batubara. “Dari pemaparan DPMPTSP sektor di luar pertambangan seperti perkebunan dan pertanian masih minim investor. Sedangkan untuk lokal investasi di Tahun 2020 terbesar masih di Balikpapan sebesar 53, 41 persen,” sebutnya.

Adapun faktor yang menghambat perkembangan laju investasi masih disebabkan oleh ketersediaan sarana dan prasarana dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik juga telekomunikasi yang belum maksimal di sejumlah wilayah.

Pihaknya meminta kepada setiap instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi kembali program yang capaiannya masih sulit terealisasi dan lebih mengedepankan program yang jelas dan nyata sehingga manfaatnya bisa dapat dirasakan. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)