Pertukaran Cenderamata EBIFF, Perkuat Diplomasi Budaya Kaltim

Sabtu, 26 Juli 2025 2
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika menghadiri penyerahan cenderamata EBIFF 2025, Sabtu (26/7/2025)
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri acara Resepsi dan Penyerahan Cenderamata East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (26/7/2025).

EBIFF 2025 menjadi ajang silaturahmi budaya dengan penyerahan cenderamata dari delegasi seni budaya berbagai negara, yakni Rumania, Polandia, Korea Selatan, India, dan Rusia kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Selain itu, perwakilan dari sejumlah provinsi di Indonesia juga turut menyerahkan cenderamata, di antaranya Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Panitia turut memberikan penghargaan kepada para sponsor utama, seperti PT Pupuk Kaltim, PT Bayan Group, PT Watu Pantai Lamaru, Bank Indonesia, dan Bankaltimtara, atas dukungannya terhadap penyelenggaraan festival.

Dalam kesempatan tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi terhadap EBIFF 2025 yang dinilainya sebagai momentum strategis bagi pengembangan sektor pariwisata.

“EBIFF menjadi semangat baru sekaligus ajang promosi pariwisata Indonesia, khususnya pariwisata Kaltim,” ujar Ekti.

Ia menambahkan, kegiatan ini memberi nilai pembelajaran positif melalui interaksi budaya lintas negara dan daerah, serta memperkuat kolaborasi pelaku usaha pariwisata.

“Saya kira ini silaturahmi yang baik, sekaligus menjadi motivasi agar festival kesenian semacam ini terus digalakkan,” ujarnya.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kesuksesan EBIFF 2025.

“Silaturahmi ini adalah wujud syukur dan penghargaan atas dukungan semua pihak dalam meramaikan festival budaya internasional ini,” kata Rudy.

Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji beserta istri, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah Kaltim. Hadir pula Wakil Duta Besar Rumania Mrs. Emandi Elena Maria, Presiden CIOFF Indonesia Said Rachmat, dan sejumlah perwakilan kedutaan besar negara peserta. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun
Berita Utama 28 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-26, Senin (28/07/2025) di Gedung B Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan ini menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi misi kepala daerah. “RPJMD menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah dan terukur,” ujarnya. Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan melalui enam misi dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, serta penguatan keberlanjutan lingkungan. Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis, termasuk penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemerintah provinsi diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, agar program-program seperti Gratispol dan Jospol dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda, yang ditandai dengan ketukan palu dan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim. Wakil Gubernur Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim. RPJMD 2025–2029 disebut sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan, serta telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025–2045 dan RPJMN 2025 2029.(hms9/hms4)