Pertukaran Cenderamata EBIFF, Perkuat Diplomasi Budaya Kaltim

Sabtu, 26 Juli 2025 23
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika menghadiri penyerahan cenderamata EBIFF 2025, Sabtu (26/7/2025)
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri acara Resepsi dan Penyerahan Cenderamata East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (26/7/2025).

EBIFF 2025 menjadi ajang silaturahmi budaya dengan penyerahan cenderamata dari delegasi seni budaya berbagai negara, yakni Rumania, Polandia, Korea Selatan, India, dan Rusia kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Selain itu, perwakilan dari sejumlah provinsi di Indonesia juga turut menyerahkan cenderamata, di antaranya Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Panitia turut memberikan penghargaan kepada para sponsor utama, seperti PT Pupuk Kaltim, PT Bayan Group, PT Watu Pantai Lamaru, Bank Indonesia, dan Bankaltimtara, atas dukungannya terhadap penyelenggaraan festival.

Dalam kesempatan tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi terhadap EBIFF 2025 yang dinilainya sebagai momentum strategis bagi pengembangan sektor pariwisata.

“EBIFF menjadi semangat baru sekaligus ajang promosi pariwisata Indonesia, khususnya pariwisata Kaltim,” ujar Ekti.

Ia menambahkan, kegiatan ini memberi nilai pembelajaran positif melalui interaksi budaya lintas negara dan daerah, serta memperkuat kolaborasi pelaku usaha pariwisata.

“Saya kira ini silaturahmi yang baik, sekaligus menjadi motivasi agar festival kesenian semacam ini terus digalakkan,” ujarnya.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kesuksesan EBIFF 2025.

“Silaturahmi ini adalah wujud syukur dan penghargaan atas dukungan semua pihak dalam meramaikan festival budaya internasional ini,” kata Rudy.

Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji beserta istri, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah Kaltim. Hadir pula Wakil Duta Besar Rumania Mrs. Emandi Elena Maria, Presiden CIOFF Indonesia Said Rachmat, dan sejumlah perwakilan kedutaan besar negara peserta. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)