Legislator DPRD Kaltim hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar Akbar Haka, Perkuat Sinergitas DPRD dan Pemkab Kukar

Senin, 28 Juli 2025 45
Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono dan Guntur hadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kukar
Tenggarong –– Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (28/7/2025). Akbar menggantikan almarhum Junaidi untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 mewakili PDI Perjuangan.

Dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Guntur menyampaikan bahwa proses PAW adalah instrumen konstitusional yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fungsi lembaga legislatif daerah.

“Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami harap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” kata Guntur.

Guntur menekankan pentingnya mengisi kekosongan kursi parlemen dengan figur yang siap bekerja untuk rakyat. Ia berharap Akbar mampu menjalankan peran sebagai wakil masyarakat dengan dedikasi tinggi serta membangun komunikasi lintas kelembagaan secara produktif.

Dalam konteks pembangunan daerah, Guntur juga mendorong agar DPRD Kukar semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menindaklanjuti berbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan publik.

Akbar sendiri dijadwalkan bergabung di Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus). Guntur berharap komitmen dan kapasitas Akbar dapat memberi warna baru bagi dinamika DPRD Kukar.

Pelantikan ini tidak hanya menjadi seremonial pergantian antar waktu, tapi juga titik awal penguatan kolaborasi antar level pemerintahan demi mendorong transformasi positif di Kutai Kartanegara. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)