Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Closing Ceremony EBIFF 2025

Senin, 28 Juli 2025 66
CLOSING CEREMONY : Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika menghadiri closing ceremony EBIFF 2025, Senin (28/7/2025) malam.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung menghadiri acara Closing Ceremony East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 di lapangan GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Senin (28/7/2025) malam.

Ekti Imanuel, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas suksesnya perhelatan EBIFF 2025 dari awal hingga penutupan ini. Ia juga menyampaikan rasa bangga kepada Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta EBIFF 2025 dari sejumlah negara yaitu Rumania, India, Polandia, Korea Selatan dan Rusia.

Selain itu juga kepada peserta dari sejumlah provinsi yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Kami dari DPRD, selalu mensupport atas segala dukungan dan perhatian dari pemerintah provinsi terhadap kegiatan yang meningkatkan sektor pariwisata Kaltim,” ujar Ekti di sela-sela acara.

Menurutnya, EBIFF bukan sekedar pertunjukkan budaya, akan tetapi juga sebagai ajang perkenalan identitas, toleransi dan diplomasi antar bangsa.

“Kegiatan ini tidak hanya menghibur, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang terlibat,” kata politisi Gerindra ini.

Kegiatan yang ditutup oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji tersebut juga dihadiri Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Presiden CIOFF Indonesia Said Rachmat, dan sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim.

Closing Ceremony dimeriahkan dengan penampilan tari-tarian dari semua negara peserta dan ditutup dengan tari jepen oleh seluruh negara peserta dan tamu undangan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Akuntabilitas, Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim 2027 Pelajari Tata Kelola Reses di Riau
Berita Utama 26 Maret 2026
0
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan, terutama terkait mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban kegiatan reses anggota dewan. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo didampingi Ketua Pansus Fuad Fakhruddin serta didampingi sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra didampingi Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau, Rezi Yandri, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai cara menyeimbangkan penyerapan aspirasi rakyat dengan transparansi anggaran. Sigit Wibowo menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah menyempurnakan kebijakan internal di DPRD Kaltim agar pelaksanaan reses di masa depan lebih efektif dan akuntabel. "Kami ingin memastikan reses tidak hanya sekadar menyerap aspirasi, tetapi secara administrasi memenuhi prinsip transparansi sesuai regulasi. Hasil reses harus memiliki output terukur yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Sigit. Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra, membagikan strategi Pemprov Riau dalam menjaga stabilitas fiskal. Saat ini, Riau tengah menerapkan efisiensi ketat, termasuk penundaan kegiatan non-prioritas demi menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah penerapan mekanisme automatic blocking, yakni Pembatasan akses pencairan anggaran pada perangkat daerah secara sistem. Inovasi ini guna memastikan anggaran hanya mengalir untuk kebutuhan prioritas, seperti gaji, tunjangan, operasional dasar, dan program yang berdampak langsung ke masyarakat. BPKAD Riau juga menekankan bahwa seluruh kegiatan, termasuk reses, wajib mematuhi tiga instrumen utama, yaitu Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya, Analisis Standar Belanja (ASB). Penerapan standar ini bertujuan menjamin kewajaran belanja dan meminimalisasi risiko penyimpangan anggaran. Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam menyusun Rencana Kerja 2027 yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(hms9)