Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Closing Ceremony EBIFF 2025

Senin, 28 Juli 2025 54
CLOSING CEREMONY : Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika menghadiri closing ceremony EBIFF 2025, Senin (28/7/2025) malam.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung menghadiri acara Closing Ceremony East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 di lapangan GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Senin (28/7/2025) malam.

Ekti Imanuel, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas suksesnya perhelatan EBIFF 2025 dari awal hingga penutupan ini. Ia juga menyampaikan rasa bangga kepada Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta EBIFF 2025 dari sejumlah negara yaitu Rumania, India, Polandia, Korea Selatan dan Rusia.

Selain itu juga kepada peserta dari sejumlah provinsi yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Kami dari DPRD, selalu mensupport atas segala dukungan dan perhatian dari pemerintah provinsi terhadap kegiatan yang meningkatkan sektor pariwisata Kaltim,” ujar Ekti di sela-sela acara.

Menurutnya, EBIFF bukan sekedar pertunjukkan budaya, akan tetapi juga sebagai ajang perkenalan identitas, toleransi dan diplomasi antar bangsa.

“Kegiatan ini tidak hanya menghibur, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang terlibat,” kata politisi Gerindra ini.

Kegiatan yang ditutup oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji tersebut juga dihadiri Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Presiden CIOFF Indonesia Said Rachmat, dan sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim.

Closing Ceremony dimeriahkan dengan penampilan tari-tarian dari semua negara peserta dan ditutup dengan tari jepen oleh seluruh negara peserta dan tamu undangan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.