RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun

Senin, 28 Juli 2025 17
Dengan disahkannya RPJMD Kaltim 2025–2029, pada Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim resmi menyepakati arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-26, Senin (28/07/2025) di Gedung B Kantor DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan ini menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi misi kepala daerah. “RPJMD menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah dan terukur,” ujarnya.

Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan melalui enam misi dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, serta penguatan keberlanjutan lingkungan.

Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis, termasuk penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemerintah provinsi diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, agar program-program seperti Gratispol dan Jospol dapat menjangkau masyarakat secara langsung.

Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda, yang ditandai dengan ketukan palu dan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim.

Wakil Gubernur Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim. RPJMD 2025–2029 disebut sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan, serta telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025–2045 dan RPJMN 2025 2029.(hms9/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pendidikan Tak Relevan Jadi Akar Ketimpangan, DPRD Kaltim Dorong Kurikulum Berbasis Lokalitas
Berita Utama 31 Juli 2025
0
SAMARINDA. Ketimpangan pembangunan sumber daya manusia antara pusat dan pinggiran di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sistem pendidikan nasional dinilai belum mampu menyentuh realitas lokal, sehingga gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah kaya sumber daya alam namun tertinggal dari sisi kualitas SDM. Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai, pendekatan pendidikan yang masih terlalu sentralistik menjadi penghambat utama. “Selama ini pendekatan pendidikan kita masih terlalu sentralistik, padahal tiap wilayah punya kebutuhan dan kekuatan masing-masing. Ketika pendidikan tidak relevan dengan realitas  lokal, maka pembangunan pun berjalan timpang,” jelasnya. Menurutnya, solusi dari stagnasi kualitas pendidikan di daerah adalah dengan mengembangkan model pembelajaran berbasis karakteristik lokal. Bagi politisi Fraksi PKS ini, kurikulum pendidikan tidak cukup hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga harus mampu menyerap nilai-nilai budaya lokal, kebutuhan dunia kerja setempat, serta potensi ekonomi daerah. “Ini bukan semata soal menjaga warisan leluhur, tapi bagaimana menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi dalam menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayahnya sendiri,” ujarnya. Ia menegaskan, pendidikan kontekstual bukan sekadar upaya pelestarian budaya, melainkan langkah strategis agar mencetak lulusan yang adaptif, kompeten, dan siap membangun daerah secara mandiri. Kritik keras juga disampaikan Agusriansyah terhadap pola kebijakan pendidikan nasional yang dianggap terlalu memusatkan peran pemerintah pusat, sementara masyarakat di daerah pinggiran, seperti wilayah pesisir dan pedalaman Kaltim, hanya diposisikan sebagai objek dari program yang bersifat seragam. Sebagai bagian dari Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah mendorong perlunya kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta komunitas lokal agar merumuskan arah pendidikan yang lebih adil dan relevan. “Pendidikan harus berangkat dari realitas yang ada. Ketika sistem pendidikan mampu mencerminkan identitas lokal, maka hasilnya tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” tutupnya. Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya menjadi alat mobilitas sosial, tetapi juga instrumen strategis pemerataan pembangunan antar wilayah di Kaltim. (hms7)