DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Banggar Soroti Efisiensi dan Inovasi Pengelolaan Aset

Senin, 28 Juli 2025 158
Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim Pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-27 dengan agenda utama pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah saat membacakan laporan Banggar, menyampaikan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2024 oleh Badan Anggaran memiliki urgensi yang sangat tinggi. Hal ini karena Badan Anggaran memiliki peran krusial dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan dilakukan untuk mengevaluasi apakah pelaksanaan APBD telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, serta untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan atau masalah dalam pengelolaan keuangan daerah, selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dengan demikian, pembahasan Ranperda yang dilakukan Badan Anggaran memiliki peran sentral dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa APBD digunakan untuk kepentingan terbaik masyarakat,”terangnya.

Ia menjelaskan, Banggar telah mencermati dan memeriksa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 beserta lampirannya, yang memuat informasi mengenai laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD yang telah diaudit BPK, dan diperkuat dengan laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Disampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi sebagaimana tersebut di atas, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah,”jelasnya.

Badan Anggaran, lanjut dia, mendorong Pemprov untuk melakukan inovasi dalam upaya menggali potensi pendapatan, diantaranya melalui kerja sama pemanfaatan aset milik
daerah, pengembangan bidang usaha dan permodalan BUMD untuk mengelola potensi sumber daya alam Kaltim yang melimpah yang memiliki nilai ekonomi strategis. Salah satunya, berjuang mengelola alur Sungai Mahakam, bukan hanya sebagai alur pelayaran sungai saja tetapi juga mengelola potensi yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Kaltim.

Kendati demikian, Banggar mengingatkan, kesuksesan menyerap anggaran bila tidak diiringi perencanaan yang tepat dengan kualitas belanja yang benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas, maka dapat dipastikan menghambat pemenuhan pelayanan dasar dan tidak berpengaruh signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Setelah penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan. Agenda rapat paripurna kemudian berlanjut ke tahapan krusial, yakni penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan bersama tersebut dinilai sebagai wujud sinergi kelembagaan dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)