Rekomendasi Pansus LKPJ: Pemprov Kaltim Diminta Perjuangkan Bagi Hasil Sumber Daya Alam dan Maksimalkan PAD

Selasa, 10 Juni 2025 154
Rapat finalisasi penyusunan rekomendasi Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2024.
SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Kaltim sebagai upaya dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim Agus Suwandi menuturkan rekomendasi sebagai bentuk hasil kerja pansus dalam mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran. Rekomendasi dimaksud mencakup perbaikan di berbagai aspek seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga tindaklanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia mencontohkan, pansus meminta Pemprov Kaltim untuk memperjuangkan kebijakan bagi hasil atas penggunaan kawasan hutan (PKH), denda administrasi, serta penjualan hasil tambang kepada pemerintah pusat. Dorongan ini didasarkan pada Pasal 123 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur mekanisme penerimaan daerah. 

Pansus menilai, penguatan regulasi terkait distribusi pendapatan dari sektor kehutanan dan pertambangan sangat penting bagi daerah penghasil guna mengatasi berbagai dampak lingkungan dan sosial akibat eksploitasi sumber daya alam.

Rekomendasi, lanjut dia, mendesak Pemprov Kaltim untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pemutakhiran sistem pengelolaan pendapatan pajak daerah dan peningkatan PAD. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah peningkatan sistem deteksi otomatis terhadap wajib pajak orang pribadi yang memiliki kendaraan lebih dari satu, khususnya bagi mereka yang berpotensi dikenakan pajak progresif. Penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pemungutan pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami mendesak Pemprov Kaltim untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) di Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Barat, Paser, dan Kutai Timur, agar sistem deteksi pajak progresif dapat segera diterapkan,” ujarnya dalam rapat pembahasan rekomendasi LKPJ,” kata Agus Suwandi saat memimpin rapat finalisasi rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Balikpapan, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, pansus merekomendasikan Pemprov Kaltim untuk menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dasar pengenaan pajak alat berat. Langkah ini dilakukan mengingat Nilai Jual Alat Berat (NJAB) belum ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024 maupun Pergub Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam pembahasan LKPJ, Pansus menilai bahwa ketiadaan regulasi NJAB berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah dari pajak alat berat. Oleh karena itu, penyusunan Pergub ini dianggap krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah serta pelaku usaha.

Pansus mengusulkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari unsur perangkat daerah terkait, Komisi DPRD Kaltim yang membidangi pendapatan, kepolisian, dan Kejaksaan. Tim ini bertugas mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak alat berat, yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala dalam pemungutan dan pengawasan. Pansus menilai bahwa keterlibatan lintas sektor dalam pengelolaan pajak alat berat dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan regulasi, mempersempit celah kebocoran pendapatan, dan memperkuat penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak patuh.

“Kami mendorong Pemprov Kaltim untuk segera membentuk tim teknis yang melibatkan unsur DPRD, kepolisian, dan Kejaksaan agar pengawasan pajak alat berat lebih efektif, sehingga pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” ungkapnya dalam rapat pembahasan rekomendasi.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim Ke Wilayah Tengah
Berita Utama 8 Januari 2026
0
DPRD Bersama Pemprov Kaltim Resmikan Jalan Penghubung Kubar -Mahulu   KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia mengikuti kegiatan kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke wilayah tengah. Kunjungan yang di awali pada Selasa (6/1/2026) tersebut di tujukan pada peninjauan sekaligus meresmikan jalan penghubung Kubar ke Mahulu. Hasanuddin Mas’ud menyebut, pengembangan infrastruktur jalan yang menjangkau Kabupaten tersebut sangat dibutuhkan mengingat selama ini keterbatasan infrastruktur masih menjadi kendala utama bagi masyarakat setempat. “Pembangunan infrastruktur hingga ke Mahulu, merupakan langkah yang baik. Artinya, pemerintah berupaya menghadirkan akses jalan yang lebih layak dibandingkan kondisi sebelumnya,” kata Hasanuddin. Jalan Tering–Ujoh Bilang yang diresmikan memiliki panjang efektif 28,325 kilometer dengan panjang efisien 19,280 kilometer. Ruas jalan tersebut mencakup empat segmen utama dan menjadi penghubung strategis antarwilayah di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Jalan Tering–Ujoh Bilang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segmen 1, 2, 3, dan 4. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penanaman bibit pohon oleh Gubernur Rudy Mas’ud, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar-Mahulu, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, serta Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adriani beserta istri, serta jajaran Forkopimda Kutai Barat. Turut mendampingi Gubernur, Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah, jajaran perangkat daerah Kaltim, jajaran Forkopimda Mahakam Ulu, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Camat Tering, dan Camat Long Iram. Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim, Dari Beri Bantuan Dan Tinjau Bandara Ujoh Bilang MAHULU - Dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) Pemprov Kaltim yang didampingi DPRD Kaltim ke Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu (7/1/2026), dilakukan penyerahan ambulans terapung dan sejumlah bantuan strategis kepada Pemkab Mahulu. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar Mahulu yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia turut serta mengikuti prosesi penyerahan bantuan yang berlangsung di Pelabuhan Ujoh Bilang dan diterima langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan. Adapun jenis bantuan yang diserahkan meliputi satu unit ambulans terapung senilai Rp1,7 miliar dari Dinas Kesehatan Kaltim. Berikutnya satu unit kapal evakuasi cepat, lima unit perahu polietilena (polyethylene) lengkap dengan mesin tempel, serta satu unit excavator mini dari BPBD Provinsi Kaltim. Usai menyerahkan bantuan, rombongan meninjau progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu. Progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang telah mencapai sekitar 89 persen. Runway sepanjang 750 meter dengan lebar badan 23 meter telah selesai dibangun. Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk pembangunan bandara tersebut pada tahun 2020. Rencana penyelesaian pembangunan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Pimpinan DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Di Bongan KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPD Kaltim Ekti Imanuel melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi pada lahan seluas 115 hektare di Kecamatan  Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebagai pusat pelayanan dan rujukan di Kaltim. Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di wilayah tengah khususnya di Kubar. Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar telah mengalokasikan anggaran dan lahan untuk pembangunan rumah sakit baru tipe B ini. Pembangunan ini ditargetkan untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di wilayah Kubar dan sekitarnya. Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sebesar Rp 297 miliar untuk pembangunan tahap awal rumah sakit ini, yang akan mencakup instalasi rawat inap, gawat darurat, dan fasilitas penunjang lainnya. Tampak hadir Anggota Komisi VI DPR RI dapil Kaltim Sarifah Suraidah, Kadis Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Plt. Camat Bongan, dan para kepala perangkat daerah Kaltim. (hms8)