DPRD Kaltim Dorong Implementasi Program GratisPol untuk Perguruan Tinggi

Selasa, 10 Juni 2025 180
Upaya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Selasa, 10 Juni 2025
SAMARINDA – Upaya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Pada Selasa, 10 Juni 2025, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas implementasi Program GratisPol dalam tahun ajaran 2025/2026.

Rapat yang berlangsung di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, dan Ketua Komisi IV, H. Baba, serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry dan Agusriansyah Ridwan. Selain unsur DPRD, hadir pula Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, serta 16 perwakilan perguruan tinggi dan sekolah tinggi dari berbagai wilayah di Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan bahwa Program GratisPol harus menjadi prioritas utama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Perguruan tinggi yang berada di provinsi ini diminta berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi Kaltim, sementara mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah atau luar negeri akan menerima beasiswa melalui perguruan tinggi masing-masing.

“Dalam hal teknis, pembayaran UKT nantinya akan dilakukan berdasarkan database mahasiswa asal Kaltim yang telah diterima di perguruan tinggi terkait. Sementara itu, mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan (SNBP) dan telah membayar UKT lebih dulu akan mendapatkan pengembalian dana setelah pemerintah daerah melakukan transfer kepada perguruan tinggi bersangkutan,” terang Ekti.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti pentingnya keselarasan jadwal pembayaran UKT dengan kalender akademik perguruan tinggi. Menurutnya, perbedaan kalender akademik antara perguruan tinggi dan kalender anggaran Pemprov Kaltim harus diperhatikan agar pembayaran tetap berjalan lancar tanpa mengganggu operasional kampus.

“Selain itu, ada perubahan kebijakan terkait batas usia mahasiswa S3 bagi tenaga pendidik (guru dan dosen), yang kini dinaikkan menjadi 45 tahun, guna memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan,” sebut Darlis

Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim kata dia, mendorong pembuatan Peraturan Daerah Pendidikan guna memperkuat regulasi terkait Program GratisPol. “Peraturan ini akan ditindaklanjuti setelah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Tinggi Tahun 2025 resmi diterbitkan,” bebernya.

Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyampaikan bahwa regulasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, sehingga semakin banyak mahasiswa Kaltim yang dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya.

“Dengan adanya Program GratisPol, DPRD Kaltim berharap akses pendidikan bagi masyarakat semakin terbuka, serta menciptakan generasi muda yang lebih kompetitif dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” jelas dia. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV dengan Dispora dan Biro Kesra Susun Perencanaan RKPD dan Renja 2027 yang Terukur dan Berdampak Nyata
Berita Utama 11 Februari 2026
0
BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, bertempat di Kota Balikpapan, Selasa (11/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, serta Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, Fadly Imawan dan Syahariah Mas’ud. Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur M.Faisal beserta jajaran, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur Dasmiah bersama jajaran. Dalam arahannya, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 harus memperhatikan kesinambungan program tahun berjalan serta memastikan setiap perencanaan memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur. “Pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 ini tidak hanya berbicara tentang perencanaan tahun depan, tetapi juga memastikan program 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Sejalan dengan itu, Ketua Komisi IV Baba menekankan pentingnya penajaman struktur anggaran, khususnya pada rincian belanja dan usulan hibah. “Struktur anggaran perlu dirinci secara transparan, termasuk usulan hibah dan program prioritas, agar Komisi IV dapat melakukan evaluasi secara optimal dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra turut menyoroti pentingnya tata kelola program yang berbasis kinerja dan outcome. “Program yang direncanakan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, tidak sekadar terlaksana secara administratif. Komunikasi publik juga harus diperkuat agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengingatkan agar perencanaan tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Efektivitas penggunaan anggaran harus sejalan dengan capaian output dan outcome yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Timur. Strategi sosialisasi program juga perlu diperkuat agar informasi tersampaikan secara utuh,” pungkasnya. Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 agar berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.