DPRD Kaltim Dorong Implementasi Program GratisPol untuk Perguruan Tinggi

Selasa, 10 Juni 2025 120
Upaya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Selasa, 10 Juni 2025
SAMARINDA – Upaya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Pada Selasa, 10 Juni 2025, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas implementasi Program GratisPol dalam tahun ajaran 2025/2026.

Rapat yang berlangsung di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, dan Ketua Komisi IV, H. Baba, serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry dan Agusriansyah Ridwan. Selain unsur DPRD, hadir pula Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, serta 16 perwakilan perguruan tinggi dan sekolah tinggi dari berbagai wilayah di Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan bahwa Program GratisPol harus menjadi prioritas utama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Perguruan tinggi yang berada di provinsi ini diminta berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi Kaltim, sementara mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah atau luar negeri akan menerima beasiswa melalui perguruan tinggi masing-masing.

“Dalam hal teknis, pembayaran UKT nantinya akan dilakukan berdasarkan database mahasiswa asal Kaltim yang telah diterima di perguruan tinggi terkait. Sementara itu, mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan (SNBP) dan telah membayar UKT lebih dulu akan mendapatkan pengembalian dana setelah pemerintah daerah melakukan transfer kepada perguruan tinggi bersangkutan,” terang Ekti.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti pentingnya keselarasan jadwal pembayaran UKT dengan kalender akademik perguruan tinggi. Menurutnya, perbedaan kalender akademik antara perguruan tinggi dan kalender anggaran Pemprov Kaltim harus diperhatikan agar pembayaran tetap berjalan lancar tanpa mengganggu operasional kampus.

“Selain itu, ada perubahan kebijakan terkait batas usia mahasiswa S3 bagi tenaga pendidik (guru dan dosen), yang kini dinaikkan menjadi 45 tahun, guna memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan,” sebut Darlis

Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim kata dia, mendorong pembuatan Peraturan Daerah Pendidikan guna memperkuat regulasi terkait Program GratisPol. “Peraturan ini akan ditindaklanjuti setelah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Tinggi Tahun 2025 resmi diterbitkan,” bebernya.

Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyampaikan bahwa regulasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, sehingga semakin banyak mahasiswa Kaltim yang dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya.

“Dengan adanya Program GratisPol, DPRD Kaltim berharap akses pendidikan bagi masyarakat semakin terbuka, serta menciptakan generasi muda yang lebih kompetitif dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” jelas dia. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)