Pansus LKPJ Kunjungi Desa Sandaran, Kini Warga Nikmati Listrik 24 Jam

Senin, 3 Mei 2021 150
Anggota Pansus LKPJ melewati akses jalan yang sangat rusak menuju Desa Sandaran
KUTIM. Melakukan Cross Check Pelaksanaan pembangunan PLTS Terpusat Off Grid Desa Sandaran dan Dusun Labuan Mili, Kecamatan  Sandaran Kabupaten Kutai Timur, (25 – 28/4) lalu. Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2020, Sutomo Jabir mendorong Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Kaltim untuk mencari alternatif energi lain untuk kedepan dapat menerangi 228 Desa yang belum teraliri listrik.

“Yang mau kami evaluasi dari semua PLTS yang telah dibangun ini, umur ekonomisnya berapa tahun? Yang ada selama ini kan masih prediksi yaitu bisa digunakan selama 10 tahun. Namun dengan karakteristik yang dipersyaratkan untuk bisa bertahan 10 tahun ini, seperti bagaimana pemeliharaannya, jika tidak sesuai bisa saja hanya bertahan selama 5 tahun,” kata Sutomo Jabir.

Namun demikian Politisi PKB ini mengapresiasi keseriusan pemerintah mengupayakan agar desa-desa yang belum teraliri listrik dapat segera menikmatinya. “Sejak hampir tujuh bulan Desa Sandaran telah teraliri listrik dengan PLTS, meskti dayanya dibatasi setidaknya rumah-rumah warga diterangi lampu jika malam hari, terdapat 130 pelanggan di Desa Sandaran yang teraliri,” Kata Sutomo.

Lebih lanjut, masih terkait proyek pembangunan PLTS yang realisasi keduanya  sebesar 100% di Desa Sandaran senilai Rp 9,9 miliar dan Rp 5 miliar di Dusun Labuan Mili. Sutomo Jabir menerangkan bahwa di Kaltim sejak 2014 di Kaltim telah menerapkan teknologi tenaga surya, seperti di Berau meski saat ini sudah tak berfungsi lagi. “Kalau misalnya prediksi 10 tahun namun ternyata hanya 5 tahun tentu sangat disayangkan. Seperti PLTS yang di Kutai Barat, kondisi baterainya sudah low, baru lima tahun. Padahal penggunaannya tidak 24 jam, bagaimana yang 24 jam? Sehingga jangan sampai jika dihitung-hitung, nilai investasinya tidak sebanding dengan manfaat yang didapat, tapi harapan kita lebih awet lagi,”papar Sutomo dalam kunjungan yang didampingi oleh Achmad Pranata, PPTK Kegiatan Pengembangan dan Pemanfaatan Aneka Energi, Kasie Aneka Energi Baru dan Terbarukan dan Benny Setianto Inspektur Ketenagalistrikan.

 “Ironis, masih 228 desa belum teraliri listrik sehingga perlu mencari alternatif energi lain yang lebih murah dan menjangkau  hingga ke pelosok,” pungkasnya.

Sementara, rekan sesama Pansus, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Agiel Suwarno menyarankan agar untuk mempersiapkan desa melakukan perawatan mandiri pasca berakhirnya masa garansi perawatan dari pihak kontrakor. Maka perlu dilakukan pelatihan, setidaknya sebanyak tiga orang dipersiapkan menjadi operator. “Sejauh ini mereka belajarnya autodidak, jika sudah dilatih apabila terjadi trouble maka bisa mengatasi masalah di unit yang ada. Seperti yang terjadi saat kami mengcross check, salah satu SSC (Solar Charge Control) ternyata tidak mengisi daya. Namun setelah itu dikonfirmasi tidak ada laporan lanjutan, artinya sudah kembali normal. Hal ini yang harus diantisipasi,” urai Agiel. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)