Pansus Ketahanan Keluarga Konsultasi ke Kemedagri

12 Oktober 2021

Konsultasi : Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga saat berkunjung ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
JAKARTA : Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga berkunjung ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), Jumat (8/10) lalu.

Kedatangan pansus ke Kemendgari disampaikan Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid yakni konsultasi draft raperda dalam rangka penyempurnaan draft raperda setelah dilakukan uji publikkan pada 5 Oktober lalu. “Mengingat raperda ini akan segera masuk tahap fasilitasi, maka raperda ini harus dikonsultasikan terlebih dulu ke Kemendagri,” ujarnya.

Lanjut dia, kegiatan konsultasi ini menghasilkan sejumlah perubahan dalam draft Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dimana yang tadinya terdiri dari 40 pasal menjadi 37 pasal.

“Dengan pertimbangan-pertimbangan asas efisiensi dan dalam rangka sinkronisasi antara kebijakan dengan konsideran yang digunakan, maka dilakukan pemangkasan pasal. Berikut pembenahan sejumlah frasa dalam draft raperda,” terang dia.

Hal senada di sampaikan Wakil Ketua Pansus, Fitri Maisyaroh. Pihaknya juga telah membuka partisipasi masyarakat, bukan hanya sebagai pelengkap atau support system. Tetapi lebih dari itu, sebagai subyek  dalam pelaksanaan usaha ketahanan keluarga.

“Sehingga perlu diatur bentuk dan system partisipasi masyarakat. Karena dalam ketahanan keluarga terdapat aspek yang dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan pemerintah menciptakan system sebelumnya. Misalnya pembentukan kader, kegiatan atau lembaga-lembaga yang berbasis pada masyarakat,” sebutnya.

Dalam penyusunan draft raperda ini kata dia, pansus telah menghimpun data-data terbaru terkait persoalan yang timbul dalam ketahanan keluarga, dimana persentase komponen dan indikator ketahanan keluarga yang meliputi, legalitas dan struktur, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologis, dan ketahanan sosial budaya telah terhimpun dari berbagai sumber. “Data tersebut sebagai acuan sekaligus bahan analisa yang mendasari arah kebijakan program pembangunan ketahanan keluarga dalam raperda ini,” jelas Politikus PKS ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)