Pansus Ketahanan Keluarga Konsultasi ke Kemedagri

Selasa, 12 Oktober 2021 91
Konsultasi : Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga saat berkunjung ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
JAKARTA : Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga berkunjung ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), Jumat (8/10) lalu.

Kedatangan pansus ke Kemendgari disampaikan Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid yakni konsultasi draft raperda dalam rangka penyempurnaan draft raperda setelah dilakukan uji publikkan pada 5 Oktober lalu. “Mengingat raperda ini akan segera masuk tahap fasilitasi, maka raperda ini harus dikonsultasikan terlebih dulu ke Kemendagri,” ujarnya.

Lanjut dia, kegiatan konsultasi ini menghasilkan sejumlah perubahan dalam draft Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dimana yang tadinya terdiri dari 40 pasal menjadi 37 pasal.

“Dengan pertimbangan-pertimbangan asas efisiensi dan dalam rangka sinkronisasi antara kebijakan dengan konsideran yang digunakan, maka dilakukan pemangkasan pasal. Berikut pembenahan sejumlah frasa dalam draft raperda,” terang dia.

Hal senada di sampaikan Wakil Ketua Pansus, Fitri Maisyaroh. Pihaknya juga telah membuka partisipasi masyarakat, bukan hanya sebagai pelengkap atau support system. Tetapi lebih dari itu, sebagai subyek  dalam pelaksanaan usaha ketahanan keluarga.

“Sehingga perlu diatur bentuk dan system partisipasi masyarakat. Karena dalam ketahanan keluarga terdapat aspek yang dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan pemerintah menciptakan system sebelumnya. Misalnya pembentukan kader, kegiatan atau lembaga-lembaga yang berbasis pada masyarakat,” sebutnya.

Dalam penyusunan draft raperda ini kata dia, pansus telah menghimpun data-data terbaru terkait persoalan yang timbul dalam ketahanan keluarga, dimana persentase komponen dan indikator ketahanan keluarga yang meliputi, legalitas dan struktur, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologis, dan ketahanan sosial budaya telah terhimpun dari berbagai sumber. “Data tersebut sebagai acuan sekaligus bahan analisa yang mendasari arah kebijakan program pembangunan ketahanan keluarga dalam raperda ini,” jelas Politikus PKS ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.