Pansus Ingatkan Perusahaan Tidak Gunakan Jalan Umum

Jumat, 25 Maret 2022 1229
Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit dengan sejumlah perusahaan pertambangan di Kaltim, belum lama ini.
SAMARINDA. Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit mengingatkan kepada seluruh perusahaan pertambangan dan kelapa sawit agar memenuhi peraturan daerah dengan tidak menggunakan jalan umum untuk lintasan angkutan hasil tambang ataupun kelapa sawit.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit DPRD Kaltim Ekti Emanuel saat rapat dengar pendapat dengan PT Berau Coal, PT Kaltim Jaya Bara, PT Lati Tanjung Harapan, PT Pelita Makmur Sejahtera, dan lainnya, belum lama ini.

Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Dinas ESDM Kaltim bahwa masih ada beberapa perusahaan khususnya pertambangan yang masih menggunakan jalan umum untuk lintasan angkutan hasil produksi pertambangan.

“Supaya dalam proses menyusun raperda ini tidak berat sebelah.  Wajib crossing jalan jadi kalau melintasi jalan umum wajib bikin underpass atau flyover, nah ingin mengetahui kendala - kendala yang dihadapi agar nanti ketika raperda disahkan bisa berjalan dengan maksimal,” kata Ekti didampingi Baba, Yusuf Mustafa, Eddy Sunardi Darmawan, dan Agiel Suwarno.

 "Permasalahan apa sampai 2022 masih belum membuat underpass atau flyover, ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, pada Pasal 7 disebutkan bahwa setiap perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit wajib membangun prasarana jalan khusus termasuk underpass maupun crossing."tambahnya.

Senior Manager PT Berau Coal Ferdianto menuturkan dalam melaksanakan proses taat aturan. Ada perlintasan jalan khusus melewati jalan umum atau akses jalan kampung seluas 6 meter akan tetapi sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dengan catatan di antaranya mendahulukan kepentingan umum dan menjaga kebersihan jalan.

“Tahun 2017 mendapat izin dari pemerintah daerah dan 2019 mulai aktif digunakan. Masa berlaku izin bupati pernah tahun dan diperpanjang dengan evaluasi. Permohonan izin membangun conveyor sudah masuk pemprov kaltim ini solusi pemintasan jalan dimaksud,” jelasnya.

Perwakilan PT  Kaltim Jaya Bara Natan juga mengaku sudah punya izin atau dispensasi dari Pemkot Balikpapan terkait crossing jalan. Ia menjelaskan kronologis proses perizinan yakni diawali dengan peninjauan lapangan kemudian dilakukan berita acara dan rekomendasi yang harus dilakukan diantara konstruksi, setelah itu bersurat lagi yang kemudian dilakukan verifikasi oleh dinas perhubungan terkait rambu-rambu, penerangan, dan lainnya untuk melihat kelayakan, sampai saat ini belum ada insiden karena pengawasan yang dilakukan dilapangan cukup ketat.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)