Pansus Ingatkan Perusahaan Tidak Gunakan Jalan Umum

Jumat, 25 Maret 2022 1261
Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit dengan sejumlah perusahaan pertambangan di Kaltim, belum lama ini.
SAMARINDA. Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit mengingatkan kepada seluruh perusahaan pertambangan dan kelapa sawit agar memenuhi peraturan daerah dengan tidak menggunakan jalan umum untuk lintasan angkutan hasil tambang ataupun kelapa sawit.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit DPRD Kaltim Ekti Emanuel saat rapat dengar pendapat dengan PT Berau Coal, PT Kaltim Jaya Bara, PT Lati Tanjung Harapan, PT Pelita Makmur Sejahtera, dan lainnya, belum lama ini.

Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Dinas ESDM Kaltim bahwa masih ada beberapa perusahaan khususnya pertambangan yang masih menggunakan jalan umum untuk lintasan angkutan hasil produksi pertambangan.

“Supaya dalam proses menyusun raperda ini tidak berat sebelah.  Wajib crossing jalan jadi kalau melintasi jalan umum wajib bikin underpass atau flyover, nah ingin mengetahui kendala - kendala yang dihadapi agar nanti ketika raperda disahkan bisa berjalan dengan maksimal,” kata Ekti didampingi Baba, Yusuf Mustafa, Eddy Sunardi Darmawan, dan Agiel Suwarno.

 "Permasalahan apa sampai 2022 masih belum membuat underpass atau flyover, ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, pada Pasal 7 disebutkan bahwa setiap perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit wajib membangun prasarana jalan khusus termasuk underpass maupun crossing."tambahnya.

Senior Manager PT Berau Coal Ferdianto menuturkan dalam melaksanakan proses taat aturan. Ada perlintasan jalan khusus melewati jalan umum atau akses jalan kampung seluas 6 meter akan tetapi sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dengan catatan di antaranya mendahulukan kepentingan umum dan menjaga kebersihan jalan.

“Tahun 2017 mendapat izin dari pemerintah daerah dan 2019 mulai aktif digunakan. Masa berlaku izin bupati pernah tahun dan diperpanjang dengan evaluasi. Permohonan izin membangun conveyor sudah masuk pemprov kaltim ini solusi pemintasan jalan dimaksud,” jelasnya.

Perwakilan PT  Kaltim Jaya Bara Natan juga mengaku sudah punya izin atau dispensasi dari Pemkot Balikpapan terkait crossing jalan. Ia menjelaskan kronologis proses perizinan yakni diawali dengan peninjauan lapangan kemudian dilakukan berita acara dan rekomendasi yang harus dilakukan diantara konstruksi, setelah itu bersurat lagi yang kemudian dilakukan verifikasi oleh dinas perhubungan terkait rambu-rambu, penerangan, dan lainnya untuk melihat kelayakan, sampai saat ini belum ada insiden karena pengawasan yang dilakukan dilapangan cukup ketat.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Apresiasi Tabligh Akbar Balikpapan Madinatul Iman
Berita Utama 23 November 2025
0
BALIKPAPAN – Ribuan jamaah dari berbagai daerah di Balikpapan memadati halaman Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome dalam acara Tabligh Akbar Balikpapan Madinatul Iman Tahun 2025, Minggu malam (23/11/2025). Anggota DPRD Kaltim Abdulloh yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan yakni La Ode Nasir dan Syahariah Mas’ud tampak khusyuk mendengarkan tausyiah dari dua da’i kondang, Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Das’ad Latif. Kehadiran para legislator Kaltim di acara Tabligh Akbar tersebut sebagai penanda dukungan dan apresiasi bagi pemerintah dan masyarakat Balikpapan dalam rangka memperkuat rasa ukhuwah Islamiyah serta peningkatan keimanan dan ketaqwaan. Abdulloh mengatakan bahwa kegiatan Tabligh Akbar ini merupakan ajang untuk menjalin silaturahmi antar sesama umat serta menjadi upaya untuk menguatkan nilai-nilai spiritual. Dengan adanya tausyiah dari dua da’i kondang tersebut, ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat Kaltim khususnya Balikpapan dapat mengambil hikmahnya dan menjadi panduan untuk mengamalkannya. “Saya harap, apa yang disampaikan oleh dua ulama kita ini, dapat menambah pemahaman agama serta memperkuat keimanan kita semua,” ujar Abdulloh. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, unsur Forkopimda, perangkat daerah dan para tokoh agama. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Abdul Somad serta doorprize ibadah umroh kepada empat jamaah yang beruntung. (hms8)