Pangkas Birokrasi, Aplikasi Perizinan Penyelenggaraan Event Dongkrak Perekonomian

Senin, 24 Juni 2024 52
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Mapolda Kaltim.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dipimpin Presiden RI dan Kapolri melalui zoom meeting di Mapolda Kaltim, Senin (24/6/2024).

Politikus Golkar itu memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia beserta Kementerian terkait. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah positif karena memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau promotor dalam mendapatkan perizinan yang lebih cepat.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kepastian izin dan kepastian keamanan merupakan hal yang utama bagi para pengusaha khususnya promotor event. Dengan izin dipermudah maka diharapkan kedepan akan banyak event yang diselenggarakan,”ucap Yusuf Mustafa pada kegiatan yang dihari Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami, dan lainnya. 

Setiap event, lanjut dia, baik internasional ataupun nasional dan lokal memberikan efek domino bagi perekonomian dalam arti luas, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah yang merasakan dampak langsung.

“Perhotelan dan penginapan sudah pasti, belum lagi kuliner, transportasi dan lain sebagianya. Kemudian banyak penyerapan tenaga kerja. Ekonomi bisa bertumbuh secara siknifikan karenanya banyak negara dan daerah yang berlomba menyelenggarakan event,”imbuhnya.

Pihaknya berharap agar adanya aplikasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pengusaha dan promotor lokal Kaltim  untuk dapat menyelenggarakan event-event besar termasuk konser musik. “Pengajuan izin hendaknya jauh-jauh hari, beberapa bulan sebelumnya agar mendapatkan hasil maksimal,”tegasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan digitalisasi perizinan dalam rangka memangkas birokrasi yang cukup panjang dan lama sehingga kedepan tidak ada lagi izin event yang terbit H-1.

“Proses birokrasi perizinan event internasional paling lama 14 hari sebelum hari H dan untuk event nasional atau lokal paling lama 21 hari sebelum hari H,”jelasnya.


Ia menambahkan melalui digitalisasi pelayanan tentu menjadikan sistem perizinan satu pintu yang memberikan kemudahan pagi penyelenggara event baik dibidang seni termasuk konser musik, olahraga, dan lainnya dalam mendapatkan kepastian perizinan.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kubar Ke 26
Berita Utama 5 November 2025
0
KUTAI BARAT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Ekti  Imanuel mengapresiasi kegiatan puncak hari jadi Kabupaten Kutai Barat yang ke 26 tahun yang digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, Ia berharap agar Kabupaten Kutai Barat kedapannya dapat semakin maju. Menurutnya, keharmonisan, kebersamaan, komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten harus terus di jaga, sehingga melahirkan kerjasama dalam membangun kabupaten yang lebih baik. Ia berharap, kemajuan pendidikan, kemajuan kesehatan dan kemajuan infrastruktur dapat tercapai. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Sekda Ayonius, para asisten, unsur Forkopimda, camat, petinggi se-Kutai Barat, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Dengan mengusung tema “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat pada 5 November 1999. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa hari jadi ke-26 menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.  “Tanggal 5 November 1999 menjadi tonggak berdirinya Kutai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ini hasil perjuangan panjang para tokoh masyarakat dan pendiri kabupaten yang gigih memperjuangkan pemekaran daerah,” ujar Frederick. Perayaan HUT ke-26 ini juga menjadi momentum istimewa dengan pemecahan Rekor MURI untuk kategori Pria Terbanyak Memakai Kesapuuq dan Wanita Terbanyak Memakai Tudungq, disusul dengan tari kolosal oleh 700 penari, defile dari 16 kecamatan, serta parade budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi masyarakat Kutai Barat. (hms8)