Pangkas Birokrasi, Aplikasi Perizinan Penyelenggaraan Event Dongkrak Perekonomian

24 Juni 2024

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Mapolda Kaltim.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dipimpin Presiden RI dan Kapolri melalui zoom meeting di Mapolda Kaltim, Senin (24/6/2024).

Politikus Golkar itu memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia beserta Kementerian terkait. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah positif karena memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau promotor dalam mendapatkan perizinan yang lebih cepat.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kepastian izin dan kepastian keamanan merupakan hal yang utama bagi para pengusaha khususnya promotor event. Dengan izin dipermudah maka diharapkan kedepan akan banyak event yang diselenggarakan,”ucap Yusuf Mustafa pada kegiatan yang dihari Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami, dan lainnya. 

Setiap event, lanjut dia, baik internasional ataupun nasional dan lokal memberikan efek domino bagi perekonomian dalam arti luas, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah yang merasakan dampak langsung.

“Perhotelan dan penginapan sudah pasti, belum lagi kuliner, transportasi dan lain sebagianya. Kemudian banyak penyerapan tenaga kerja. Ekonomi bisa bertumbuh secara siknifikan karenanya banyak negara dan daerah yang berlomba menyelenggarakan event,”imbuhnya.

Pihaknya berharap agar adanya aplikasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pengusaha dan promotor lokal Kaltim  untuk dapat menyelenggarakan event-event besar termasuk konser musik. “Pengajuan izin hendaknya jauh-jauh hari, beberapa bulan sebelumnya agar mendapatkan hasil maksimal,”tegasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan digitalisasi perizinan dalam rangka memangkas birokrasi yang cukup panjang dan lama sehingga kedepan tidak ada lagi izin event yang terbit H-1.

“Proses birokrasi perizinan event internasional paling lama 14 hari sebelum hari H dan untuk event nasional atau lokal paling lama 21 hari sebelum hari H,”jelasnya.


Ia menambahkan melalui digitalisasi pelayanan tentu menjadikan sistem perizinan satu pintu yang memberikan kemudahan pagi penyelenggara event baik dibidang seni termasuk konser musik, olahraga, dan lainnya dalam mendapatkan kepastian perizinan.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)