Pangkas Birokrasi, Aplikasi Perizinan Penyelenggaraan Event Dongkrak Perekonomian

Senin, 24 Juni 2024 52
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Mapolda Kaltim.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dipimpin Presiden RI dan Kapolri melalui zoom meeting di Mapolda Kaltim, Senin (24/6/2024).

Politikus Golkar itu memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia beserta Kementerian terkait. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah positif karena memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau promotor dalam mendapatkan perizinan yang lebih cepat.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kepastian izin dan kepastian keamanan merupakan hal yang utama bagi para pengusaha khususnya promotor event. Dengan izin dipermudah maka diharapkan kedepan akan banyak event yang diselenggarakan,”ucap Yusuf Mustafa pada kegiatan yang dihari Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami, dan lainnya. 

Setiap event, lanjut dia, baik internasional ataupun nasional dan lokal memberikan efek domino bagi perekonomian dalam arti luas, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah yang merasakan dampak langsung.

“Perhotelan dan penginapan sudah pasti, belum lagi kuliner, transportasi dan lain sebagianya. Kemudian banyak penyerapan tenaga kerja. Ekonomi bisa bertumbuh secara siknifikan karenanya banyak negara dan daerah yang berlomba menyelenggarakan event,”imbuhnya.

Pihaknya berharap agar adanya aplikasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pengusaha dan promotor lokal Kaltim  untuk dapat menyelenggarakan event-event besar termasuk konser musik. “Pengajuan izin hendaknya jauh-jauh hari, beberapa bulan sebelumnya agar mendapatkan hasil maksimal,”tegasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan digitalisasi perizinan dalam rangka memangkas birokrasi yang cukup panjang dan lama sehingga kedepan tidak ada lagi izin event yang terbit H-1.

“Proses birokrasi perizinan event internasional paling lama 14 hari sebelum hari H dan untuk event nasional atau lokal paling lama 21 hari sebelum hari H,”jelasnya.


Ia menambahkan melalui digitalisasi pelayanan tentu menjadikan sistem perizinan satu pintu yang memberikan kemudahan pagi penyelenggara event baik dibidang seni termasuk konser musik, olahraga, dan lainnya dalam mendapatkan kepastian perizinan.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)