Optimis IKN Membawa Kemajuan Untuk Semua Daerah

Kamis, 17 Februari 2022 493
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Kaltim Isran Noor membahas pembangunan IKN tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK mengaku optimis bahwa Ibu Kota Negara baru akan membawa kemajuan untuk semua daerah khususnya daerah penyangga di sekitar IKN.

Hal tersebut dikatakan Makmur saat mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Gubernur Kaltim Isran Noor, bupati/wali kota dan DPRD se-Kaltim membahas tentang pembangunan IKN di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (17/7/2022).

Ia menyebutkan seluruh kepala daerah se-Kaltim khususnya yang hadir pada pertemuan tersebut mendukung IKN dan bersama-sama mempersiapkan diri untuk menyambut yang akan dituangkan dalam sejumlah program pembangunan.

“Saya kira baik pemerintah daerah dan masyarakat semua mendukung. Bagaimanapun pembangunan IKN nantinya berimbas pula pada daerah-daerah lain baik dari sisi infrastruktur, pertumbuhan perekonomian hingga sumber daya manusia,” sebutnya.

Provinsi maupun kabupaten/kota dalam kaitan percepatan pembangunan diseluruh sektor dinilai perlu membuat kebijakan yang dapat mengundang banyak investor sehingga penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat bisa terbangun dengan baik.

Mendagri Tino Karnavian menuturkan IKN nantinya berbentuk provinsi tetapi memiliki ke khususan. Sejauh ini ada provinsi yang menyandang daerah otonomi khusus yakni Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Papua dan Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam.

“Masing-masing daerah memiliki kekhususannya sendiri-sendiri. IKN nantinya dipimpin Kepala Otorita Ibu Kota Baru. Tetapi berbeda dengan otorita di Batam itu hanya untuk infrastruktur saja, kalau Otorita IKN tugasnya adalah membangun infrastruktur ibu kota negara, kemudian juga melakukan komparasi rasionalisasi pemerintahan dan hubungan masyarakat,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masing-masing daerah sekitar ibu kota negara untuk bersama-sama membuat harmonisasi kebijakan dalam arti luas dalam rangka maju dan berkembang tidak hanya bagi IKN tetapi daerah sekitarnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)