Optimis IKN Membawa Kemajuan Untuk Semua Daerah

17 Februari 2022

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Kaltim Isran Noor membahas pembangunan IKN tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK mengaku optimis bahwa Ibu Kota Negara baru akan membawa kemajuan untuk semua daerah khususnya daerah penyangga di sekitar IKN.

Hal tersebut dikatakan Makmur saat mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Gubernur Kaltim Isran Noor, bupati/wali kota dan DPRD se-Kaltim membahas tentang pembangunan IKN di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (17/7/2022).

Ia menyebutkan seluruh kepala daerah se-Kaltim khususnya yang hadir pada pertemuan tersebut mendukung IKN dan bersama-sama mempersiapkan diri untuk menyambut yang akan dituangkan dalam sejumlah program pembangunan.

“Saya kira baik pemerintah daerah dan masyarakat semua mendukung. Bagaimanapun pembangunan IKN nantinya berimbas pula pada daerah-daerah lain baik dari sisi infrastruktur, pertumbuhan perekonomian hingga sumber daya manusia,” sebutnya.

Provinsi maupun kabupaten/kota dalam kaitan percepatan pembangunan diseluruh sektor dinilai perlu membuat kebijakan yang dapat mengundang banyak investor sehingga penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat bisa terbangun dengan baik.

Mendagri Tino Karnavian menuturkan IKN nantinya berbentuk provinsi tetapi memiliki ke khususan. Sejauh ini ada provinsi yang menyandang daerah otonomi khusus yakni Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Papua dan Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam.

“Masing-masing daerah memiliki kekhususannya sendiri-sendiri. IKN nantinya dipimpin Kepala Otorita Ibu Kota Baru. Tetapi berbeda dengan otorita di Batam itu hanya untuk infrastruktur saja, kalau Otorita IKN tugasnya adalah membangun infrastruktur ibu kota negara, kemudian juga melakukan komparasi rasionalisasi pemerintahan dan hubungan masyarakat,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masing-masing daerah sekitar ibu kota negara untuk bersama-sama membuat harmonisasi kebijakan dalam arti luas dalam rangka maju dan berkembang tidak hanya bagi IKN tetapi daerah sekitarnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)