Nurhadi Saputra: Siap Berjuang di Komisi IV DPRD Kaltim Demi Pendidikan yang Lebih Baik

Senin, 28 Oktober 2024 133
Nurhadi Saputra, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menyatakan harapannya untuk bisa bergabung dalam Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi kesejahteraan rakyat. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan komitmennya untuk memperjuangkan sektor pendidikan yang masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.

Dalam wawancara di Gedung B DPRD Kaltim pada Senin, 28 Oktober 2024, Nurhadi, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, menyampaikan keinginannya untuk berkontribusi secara aktif dalam memperbaiki berbagai permasalahan pendidikan di Kaltim. “Saat ini masih diperjuangkan di fraksi, saya berharap bisa di Komisi IV, tapi kalau tidak memungkinkan, mudah-mudahan ke depannya ada kesempatan. Karena pendidikan ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ucapnya.

Nurhadi menggarisbawahi sejumlah masalah yang menurutnya perlu segera diselesaikan. Di antaranya, ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai, kualitas tenaga pengajar yang perlu ditingkatkan, serta akses pendidikan yang belum merata di berbagai wilayah di Kalimantan Timur. “Banyak tantangan yang harus kita hadapi. Selain infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas guru juga harus menjadi prioritas, belum lagi soal pemerataan akses pendidikan,” jelas Nurhadi.

Sebagai politisi muda, Nurhadi berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim melalui jalur legislatif. Ia berjanji akan aktif bersuara dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi atas masalah-masalah tersebut.
“Saya akan terus bersuara di DPRD dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas permasalahan pendidikan yang ada,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim yang diincar Nurhadi tidak hanya membidangi pendidikan, tetapi juga mencakup berbagai sektor penting lainnya, seperti ketenagakerjaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan. Tantangan yang ada di sektor-sektor ini, menurutnya, saling berkaitan dan perlu ditangani secara komprehensif.

Dalam upayanya, Nurhadi berharap masyarakat Kaltim dapat merasakan dampak positif dari kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, terutama dalam hal pendidikan. Baginya, pendidikan yang berkualitas adalah fondasi bagi kemajuan daerah dan generasi masa depan. “Pendidikan adalah kunci, dan saya berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)