Nurhadi Saputra: Siap Berjuang di Komisi IV DPRD Kaltim Demi Pendidikan yang Lebih Baik

Senin, 28 Oktober 2024 72
Nurhadi Saputra, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menyatakan harapannya untuk bisa bergabung dalam Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi kesejahteraan rakyat. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan komitmennya untuk memperjuangkan sektor pendidikan yang masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.

Dalam wawancara di Gedung B DPRD Kaltim pada Senin, 28 Oktober 2024, Nurhadi, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, menyampaikan keinginannya untuk berkontribusi secara aktif dalam memperbaiki berbagai permasalahan pendidikan di Kaltim. “Saat ini masih diperjuangkan di fraksi, saya berharap bisa di Komisi IV, tapi kalau tidak memungkinkan, mudah-mudahan ke depannya ada kesempatan. Karena pendidikan ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ucapnya.

Nurhadi menggarisbawahi sejumlah masalah yang menurutnya perlu segera diselesaikan. Di antaranya, ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai, kualitas tenaga pengajar yang perlu ditingkatkan, serta akses pendidikan yang belum merata di berbagai wilayah di Kalimantan Timur. “Banyak tantangan yang harus kita hadapi. Selain infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas guru juga harus menjadi prioritas, belum lagi soal pemerataan akses pendidikan,” jelas Nurhadi.

Sebagai politisi muda, Nurhadi berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim melalui jalur legislatif. Ia berjanji akan aktif bersuara dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi atas masalah-masalah tersebut.
“Saya akan terus bersuara di DPRD dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas permasalahan pendidikan yang ada,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim yang diincar Nurhadi tidak hanya membidangi pendidikan, tetapi juga mencakup berbagai sektor penting lainnya, seperti ketenagakerjaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan. Tantangan yang ada di sektor-sektor ini, menurutnya, saling berkaitan dan perlu ditangani secara komprehensif.

Dalam upayanya, Nurhadi berharap masyarakat Kaltim dapat merasakan dampak positif dari kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, terutama dalam hal pendidikan. Baginya, pendidikan yang berkualitas adalah fondasi bagi kemajuan daerah dan generasi masa depan. “Pendidikan adalah kunci, dan saya berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)