Nurhadi Saputra: Siap Berjuang di Komisi IV DPRD Kaltim Demi Pendidikan yang Lebih Baik

Senin, 28 Oktober 2024 195
Nurhadi Saputra, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menyatakan harapannya untuk bisa bergabung dalam Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi kesejahteraan rakyat. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan komitmennya untuk memperjuangkan sektor pendidikan yang masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.

Dalam wawancara di Gedung B DPRD Kaltim pada Senin, 28 Oktober 2024, Nurhadi, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, menyampaikan keinginannya untuk berkontribusi secara aktif dalam memperbaiki berbagai permasalahan pendidikan di Kaltim. “Saat ini masih diperjuangkan di fraksi, saya berharap bisa di Komisi IV, tapi kalau tidak memungkinkan, mudah-mudahan ke depannya ada kesempatan. Karena pendidikan ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ucapnya.

Nurhadi menggarisbawahi sejumlah masalah yang menurutnya perlu segera diselesaikan. Di antaranya, ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai, kualitas tenaga pengajar yang perlu ditingkatkan, serta akses pendidikan yang belum merata di berbagai wilayah di Kalimantan Timur. “Banyak tantangan yang harus kita hadapi. Selain infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas guru juga harus menjadi prioritas, belum lagi soal pemerataan akses pendidikan,” jelas Nurhadi.

Sebagai politisi muda, Nurhadi berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim melalui jalur legislatif. Ia berjanji akan aktif bersuara dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi atas masalah-masalah tersebut.
“Saya akan terus bersuara di DPRD dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas permasalahan pendidikan yang ada,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim yang diincar Nurhadi tidak hanya membidangi pendidikan, tetapi juga mencakup berbagai sektor penting lainnya, seperti ketenagakerjaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan. Tantangan yang ada di sektor-sektor ini, menurutnya, saling berkaitan dan perlu ditangani secara komprehensif.

Dalam upayanya, Nurhadi berharap masyarakat Kaltim dapat merasakan dampak positif dari kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, terutama dalam hal pendidikan. Baginya, pendidikan yang berkualitas adalah fondasi bagi kemajuan daerah dan generasi masa depan. “Pendidikan adalah kunci, dan saya berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)