Muhammad Samsun Isi Seminar Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 7 Desember 2024 59
SOSIALISASI : Muhammad Samsun Tegaskan Perlunya Tanamkan Nilai-nilai Pancasila Pada Generasi Muda Samsun Hadiri Seminar Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan Sebagai Narasumber Bersama Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Samarinda

SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun Hadir Sebagai Narasumber Seminar Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan Bersama Para Dai dan Daiyah Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Samarinda di Hotel Harris Samarinda, Sabtu (07/12/2024) pagi.

Acara seminar yang bertemakan “Peran Para Dai dan Daiyah dalam Menjaga Kedaulatan dan Nilai pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia”, Hadir sebagai narasumber diantaranya Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Ketua Badan Pembina Kampus Utama Hidayatullah Samarinda KH. Nursyamsya Hadis, Mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Analis Kebijakan Ahli Muda Eko Susanto dan Moderator Sekretaris Kampus Hidayatullah Muslim MS.

Hadir pada acara seminar yakni, Anggota Badan Pembina Kampus Utama Hidayatullah Samarinda KH. Jamaluddin Ibrahim, Ketua Badan Pengurus Kampus Utama Hidayatullah Samarinda Muziburahman, Ketua DPW Hidayatullah Kaltim KH. Uswandi, Ketua Kampus Induk Hidayatullah KH. Hamzah Akbar, Ketua Yayasan Kampus Utama Hidayatullah Samarinda KH. Hizbullah Abdullah Said, Ketua PW Muslimat Hidayatullah Kaltim Erni Kartika.

Sebagai narasumber Muhammad Samsun berpendapat bahwa sosialisasi wawasan kebangsaan yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang Nilai pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya dikalangan generasi muda.

“Kegiatan ini sangat luar biasa dan bagus sekali sehingga saya punya banyak harapan terkait wawasan kebangsaan bahwa Negara kita ini tidak sertamerta kemudian berdiri dan ini tidak semua masyarakat terutama kalangan generasi muda yang sudah paham teknologi yang dimana referensinya banyak pada media sosial, hal ini hampir tidak memiliki kesempatan dan memiliki ruang untuk mengetahui terkait wawasan kebangsaan bahkan asal usul bangsa kita” paparnya.

Samsun mengatakan, masih terbilang cukup banyak masyarakat yang tidak paham wawasan kebangsaan sehingga perlunya edukasi sosialisasi terkait nilai-nilai Pancasila terus ditanamkan pada generasi penerus bangsa, sehingga tidak lupa pada jati diri sebagai warga Negara Indonesia dan mampu menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman.

“kita harus tetap menumbuhkan rasa kebangsaan kita, boleh berfikiran lebih modern dan pola yang berbeda tapi rasa nasionalisme dan kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia itu tidak boleh luntur sehingga bangsa Indonesia tetap ada. bayangkan jika generasi muda tidak ada kecintaan bagi bangsa Indonesia karena kecintaannya terhadap dunia yang modern dan teknologi maju ini bisa meruntuhkan dan membubarkan negara kesatuan Republik Indonesia dan ini yang menjadi tantangan kita,” ungkap Samsun.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu berharap para dai dan daiyah yayasan pondok pesantren hidayatullah di seluruh Kalimantan Timur mempunyai visi dan misi yang sama untuk menumbuhkan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia agar tetap utuh dan terjaga.

“tentunya kami berharap kepada dai dan daiyah hidyatullah kita sama-sama untuk menjaga kesatuan republik Indonesia agar tetap utuh dan kamipun di DPRD kaltim terus berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang ada di kami, kami melakukan bersama Kesbangpol dan lembaga-lembaga lain untuk melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan. lalu kemudian instansi pemerintah, sekolah-sekolah dan lembaga swasta sekalipun juga kita wajibkan untuk melakukan pendidikan pancasila kepada masyarakat, jika dilakukan terus menerus harapan kami tentunya pancasila menjadi dipahami dan dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat sehingga kesatuan bangsa kita tetap terus terjaga,” tutupnya.(adv/hms12)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)