Mubes Ika Pakarti IV Dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim

Senin, 5 Juli 2021 85
RESMI DIBUKA : Pimpinan DPRD Kaltim saat menghadiri acara Mubes Ika Pakarti IV yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jumat (2/7).
SAMARINDA. Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) IV yang resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jumat (2/7).

Kegiatan yang digagas DPP Ika Pakrti dihadiri Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Ketua Umum Ika Pakarti Rusmadi Wongso, Ketua PDKT Syaharie Jaang, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, Ketua MUI Samarinda KH. Zaini Naim dan Ketua KKSS Kaltim Alimuddin serta pengurus dari jajaran DPD dan DPP Ika Pakarti.

Muhammad Samsun yang juga selaku ketua panitia acara dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran Gubernur Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim. Ia melanjutkan, acara mubes ini dihadiri 10 DPD Ika Pakarti tingkat Kabupaten/Kota dan DPP Ika Pakarti. “Kami mohon doanya agar acara dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan semboyan Ika Pakarti adalah guyub rukun selawasi,” ucap Samsun.

Isran Noor dalam sambutannya mengapresiasi akan adanya Ika Pakarti dan juga terhadap paguyuban - paguyuban lain yang ada di Kaltim atas kontribusinya dalam membangun dan menciptakan iklim yang kondusif di Benua Etam. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia maka Kaltim tergolong damai dan harmonis meskipun memiliki heterogenitas suku dan budaya. “Tidak pernah terjadi konflik SARA, karena budaya masyarakat asli Kaltim sangat terbuka terhadap pendatang. Ini merupakan suatu kebanggaan. Makanya suasana aman dan kondusif itu harus selalu kita jaga bersama, “ kata Isran Noor.

Senada dengan itu, Seno Aji mengatakan bahwa Ika Pakarti yang berdiri sejak 18 tahun yang lalu ini memiliki tujuan sebagai wadah perjuangan untuk ikut mewujudkan tujuan bangsa yaitu masyarakat adil makmur, aman dan sejahtera. “Paguyuban ini hadir sebagai tali pengikat dan penampung aspirasi dan sebagai rumah besar bagi seluruh paguyuban kedaerahan dan seni budaya se-Kaltim,” kata Seno Aji saat ditemui usai acara. Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim yang juga anggota Ika Pakarti diantaranya Herliana Yanti, Saefuddin Zuhri, Puji Setyowati, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)