MODN Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Karang Paci

Rabu, 18 Mei 2022 100
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama unsur pimpinan dan gabungan Komisi saat menerima unjuk rasa dari MODN, Selasa (17/5).
SAMARINDA. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/5).

Aksi tersebut guna menyikapi pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh salah satu perusahaan tambang yang tergabung dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebesar Rp 200 miliar kepada kampus di pulau Jawa dan berbanding terbalik dengan kampus yang ada di Kaltim.

Mahfudz Ghojali selaku bendahara MODN mengatakan bahwa penggunaan dana pribadi pemilik Bayan Group, untuk disalurkan menjadi dana pendidikan bagi Perguruan Tinggi diluar Kaltim tetap tidak etis.

“Ini sungguh sangat mencederai masyarakat Kaltim, bukan itu saja kami mencurigai banyak dana CSR perusahaan yang mengantongi PKP2B lainnya yang menyalurkan CSR ke luar Kaltim,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tuntutan yaitu, agar perusahaan tambang yang memiliki wilayah operasi di Kaltim memberikan CSRnya kepada masyarakat Kaltim, kemudian transparansi penggunaan dana CSR 30 PKP2B yang ada di Kaltim, selanjutnya masyarakat Kaltim meminta DPRD Kaltim bekerjasama dengan harmonis bersama Gubernur Kaltim.

Kemudian lanjut Mahfudz, mendesak Gubernur memperbaharui Forum CSR kepada masyarakat Kaltim untuk peningkatan SDM Kaltim, kemudian mendesak Gubernur dan DPRD segera mungkin merealisasikan Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang Pendegelasian Pemberian
Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan membuat Peraturan Batubara.

“Apabila tidak terealisasi maka selaku masyarakat Kaltim akan menutup Sungai Mahakam,” ujar Mahfudz.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa pihaknya merespon hal ini dengan memanggil PT Bayan Resources untuk mengklarifikasi dengan perwakilan masyarakat dari MODN.

“Dan ternyata hasil klarifikasi yang dilakukan bahwa bantuan ke perguruan tinggi di luar Kaltim adalah berasal dari dana pribadi owner,” ucap Samsun.

Ia menegaskan bahwa demi rasa keadilan masyarakat bahwa dana bantuan itu diserahkan ke Kaltim selain membantu di tempat lain. “

Harapannya, bantuan bisa lebih besar karena dampaknya, ekploitasi yang dilakukan adalah masyarakat Kaltim yang merasakan,” tandasnya.
Kemudian politisi PDI Perjuangan ini menyampaiakan bahwa DPRD Kaltim akan mengevaluasi semua aturan. Apakah sudah sesuai Perda yang ada atau ketentuan-ketentuan terkait CSR sudah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh atau tidak.

“Kita di DPRD punya mekanisme, ada Komisi yang membidangi, ada AKD yang lain. Nanti kita akan bicarakan di Rapim apakah Komisi mana atau akan dibentuk Pansus atau gabungan Komisi, nanti akan dibicarakan di Rapim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)