Mimi Meriami Apresiasi Kegiatan Diskusi Publik II RAD TPB/SDGs 2024-2029

Kamis, 30 November 2023 93
DISKUSI PUBLIK : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Diskusi Publik II RAD TPB/SDGs 2024-2029 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (30/11).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Diskusi Publik II Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan /Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tahun 2024-2029 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (30/11).

Diskusi yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad menghadirkan narasumber yaitu Rahmina dan Reski Udayanti dari Tenaga Ahli Penyusunan RAD SDGs.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Diskusi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif dari para peserta. Dokumen ini menecakup 17 tujuan, 169 target dan 241 indikator yang disesuaikan dengan kondisi dan prioritas daerah.

Dokumen ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan dan memantau pembangunan berkelanjutan di Kaltim.

Mimi Meriami mengatakan, program yang menjadi topik diskusi adalah sangat bagus, seperti mengentaskan kemiskinan, kelaparan, pengangguran, ketahanan pangan, air bersih dan lain sebagainya.

“Pokoknya itulah yang di idam-idamkan masyarakat sebenarnya ya, poin-poin yang ada di rencana aksi daerah tadi,” ucap Mimi saat ditemui disela acara.

Ia menyatakan dukungan dan apresiasi atas penyelenggaraan diskusi publik tersebut. Ia menilai bahwa RAD TPB/SDGs 2024-2029 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi Kaltim sebagai provinsi yang maju, mandiri dan berdaya saing.

Hanya saja, lanjut Mimi, tantangannya adalah bagaimana untuk bisa mengimplementasikannya. Secara teori sudah ada, namun bagaimana untuk bisa mempraktekan atau implementasinya yang mempunyai tantangan tersendiri.

“Paling tidak ini sudah sangat bagus, sudah ada niat dan sudah ada usaha untuk menuju ke arah sana. Paling tidak kita apresiasi dan kita support,” ujar politisi PPP ini.

Ia berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut. “Artinya bisa memberikan rumusan-rumusan, dan tentu ada rencana ada aksinya dan ada hasilnya. Targetnya ada terukur begitu harapan saya,” pungkasnya.

Dilain pihak, Ujang Rachmad menjelaskan bahwa RAD TPB/SDGs 2024-2029 akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.

“Dokumen ini akan menggambarkan arah, strategi, program dan kegiatan pembangunan daerah yang berbasis pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan,” papar Ujang Rachmad. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)