Mimi Meriami Apresiasi Kegiatan Diskusi Publik II RAD TPB/SDGs 2024-2029

30 November 2023

DISKUSI PUBLIK : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Diskusi Publik II RAD TPB/SDGs 2024-2029 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (30/11).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Diskusi Publik II Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan /Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tahun 2024-2029 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (30/11).

Diskusi yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad menghadirkan narasumber yaitu Rahmina dan Reski Udayanti dari Tenaga Ahli Penyusunan RAD SDGs.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Diskusi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif dari para peserta. Dokumen ini menecakup 17 tujuan, 169 target dan 241 indikator yang disesuaikan dengan kondisi dan prioritas daerah.

Dokumen ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan dan memantau pembangunan berkelanjutan di Kaltim.

Mimi Meriami mengatakan, program yang menjadi topik diskusi adalah sangat bagus, seperti mengentaskan kemiskinan, kelaparan, pengangguran, ketahanan pangan, air bersih dan lain sebagainya.

“Pokoknya itulah yang di idam-idamkan masyarakat sebenarnya ya, poin-poin yang ada di rencana aksi daerah tadi,” ucap Mimi saat ditemui disela acara.

Ia menyatakan dukungan dan apresiasi atas penyelenggaraan diskusi publik tersebut. Ia menilai bahwa RAD TPB/SDGs 2024-2029 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi Kaltim sebagai provinsi yang maju, mandiri dan berdaya saing.

Hanya saja, lanjut Mimi, tantangannya adalah bagaimana untuk bisa mengimplementasikannya. Secara teori sudah ada, namun bagaimana untuk bisa mempraktekan atau implementasinya yang mempunyai tantangan tersendiri.

“Paling tidak ini sudah sangat bagus, sudah ada niat dan sudah ada usaha untuk menuju ke arah sana. Paling tidak kita apresiasi dan kita support,” ujar politisi PPP ini.

Ia berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut. “Artinya bisa memberikan rumusan-rumusan, dan tentu ada rencana ada aksinya dan ada hasilnya. Targetnya ada terukur begitu harapan saya,” pungkasnya.

Dilain pihak, Ujang Rachmad menjelaskan bahwa RAD TPB/SDGs 2024-2029 akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.

“Dokumen ini akan menggambarkan arah, strategi, program dan kegiatan pembangunan daerah yang berbasis pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan,” papar Ujang Rachmad. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)