Menanti Juknis Anggaran, Perda Bantuan Hukum Tetap Disosialisasikan

31 Mei 2022

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Minggu (29/5) di Jalan Ramania Dalam, Samarinda Ulu
SAMARINDA. Banyaknya kasus hukum yang dialami masyarakat terutama warga tidak mampu, mendorong Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono tetap mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kendati Perda yang telah disusul adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur secara teknis tentang telah diterbitkan. Namun  petunjuk teknis untuk mengatur penganggaran tentang pelaksanaan bantuan hukum tersebut masih disusun.

“Terkait Juknis anggaran bantuan hukum belum rigid, nanti jika rapat anggaran akan kita coba tanyakan. Memang Pergub-nya sudah ada ini, namun bagaimana besarannya angka untuk di Kaltim perlu dikaji. Sebab, contoh di samarinda akan berbeda dengan di Kukar, Kukar pun juga dari 20 kecamatan beda-beda untuk biayanya. Per kasus penyelesaiannya berbeda, saya sudah hubungin kepala Biro Hukum, bahwa ini masih digodok, artinya kita tunggu berapa biayanya,” kata Sapto dalam Sosper yang menghadirkan narasumber Suwardi Sagama dan Hefni SH MH.

Ia mencontohkan bantuan hukum yang dianggarkan Kementerian Hukum dan HAM dengan nilai Rp 5.000.000 perkasus.”Saya melihat anggaran itu diukur untuk di Kaltim hanya sampai mana? kita tidak bicara standar namun bicara kebutuhan dan bukan bicara keinginan. Misal di Muara Ancolong Kabupaten Kutai Timur dengan nilai anggaran sekian, transportasi sekian, logis dan wajar tidak wajarnya akan dibuat. Kita akan coba percepat dorong pemprov,” sebutnya.

Sementara itu, narasumber yang hadir dalam Sosper kali ini yaitu Akademisi Bidang Hukum Suwardi Sagama SH MH, mencontohkan terkait masalah hukum yang mungkin menimpa warga. “Misalnya terjadi pelanggaran kontrak kerja diperusahaan, atau individu satu dengan individu lain membuat kesepakatan namun salah satu pihak dicurangi atau istilah lainnya wanprestasi /perjanjian tidak terpenuhi, itu bisa mendapatkan bantuan hukum,” kata Suwardi dalam Sosper yang dimoderatori oleh Muhammad Habibi tersebut.
 
Maka dengan adanya Perda bantuan hukum ini dimungkinkan orang mendapatkan dan mengakses bantuan ini secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sedikitpun. Selain itu dalam perda ini, bantuan akan diberikan sejak mereka mendapatkan kasus tersebut. “Nah, bantuan yang akan diberikan sejak awal sampai akhir, dengan catatan yaitu tidak menarik kuasa. Umumnya dikhawatirkan karena tidak puas dengan bantuan hukum ini, lalu menarik kuasanya, akhirnya tidak mendapat bantuan. Jadi ketika dia mendapat bantuan sampai putusannya inkrah atau tetap,” kata Suwardi.

Tak hanya itu, hal menarik lain yang diatur dalam Perda yaitu  bantuan ini membuka ruang bagi mahasiswa program studi hukum. “Dimungkinan mahasiswa untuk membantu dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam  pedomannya yaitu Pergub 56 Tahun 2021,” sebutnya.
 
Sehingga menurutnya memang tidak terbatas pada pengacara, bahkan dosen juga dimungkinkan memberikan bantuan tersebut. Selain itu, jika bertanya apakah semua lembaga bantuan hukum bisa konsultasi gratis? “tidak, namun ada Lembaga bantuan hukum yang teregistrasi di Kementerian Hukum dan HAM yang mereka akan memberikan bantuan hukum tersebut secara cuma-cuma. Namun demikian bagi Lembaga bantuan yang meyalahgunakan kewenangan bantuannya juga ada aturan yang memungkinkan mereka diberikan sanksi,” kata Suwardi. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)