Masa Kerja Pansus Propemperda Diperpanjang

Selasa, 10 Agustus 2021 470
PARIPURNA : Rapat Paripurna ke 21 DPRD Kaltim, Senin (9/8) Penyampaian Laporan hasil kerja Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
SAMARINDA. Disepakati melalui Rapat Paripurna ke 21 DPRD Kaltim, Senin (9/8) Masa Kerja Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) resmi diperpanjang hingga satu bulan kedepan. 

Perpanjangan tersebut bukan tanpa alasan, namun hal itu diusulkan oleh Pansus melalui Ketua Pansusnya H Jahidin karena sesuai dengan aturan bahwa Pansus ini harus melaksanakan uji publik lebih dahulu. "Seperti laporan yang telah kami sampaikan bahwa pembahasan materi Rancangan Perda telah selesai dilaksanakan, dan segera masuk pada tahapan selanjutnya yaitu Uji Publik Rancangan Perda, serta mengajukan Fasilitasi Rancangan Perda kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat ditindaklanjuti menjadi Perda," kata Jahidin usai membacakan laporan pansusnya.
 
Sementara dalam keterangan laporan yang disampaikan Pansus bahwa terkait pelaksanaan Uji Publik Rancangan Perda, dan telah diketahui bersama bahwa pansus sebelumnya telah menjadwalkan waktu pelaksanaan Uji Publik pada tanggal 17 Juli 2021, namun sehubungan dengan adanya Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Diperketat, untuk itu pada tanggal 5 Juli 2021 PANSUS PROPEMREDA mengajukan Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Uji Publik, yang kemudian sampai hari ini Pemberlakuan PPKM di Kalimantan Timur masih diberlakukan ketat. 

Menanggapi terkait hal ini, pimpinan rapat dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK serta pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang hadir juga memahami kondisi tersebut. Untuk itu,  Makmur mendorong agar Pansus bisa memanfaatkan masa perpanjangan kerja dengan optimal dan segera menjadwalkan uji publik dalam waktu dekat. "Pelaksanaan uji publik diharapkan bisa segera dilaksanakan, pelaksanaannya bisa melalui virtual meeting. Adapun sejumlah masukan dari rekan-rekan di DPRD Kaltim tentu masukkannya menjadi saran, dan kita tentu memahami kondisi pandemi saat ini dapat membuat sejumlah hal menjadi terganggu namun harapannya uji publik dapat digelar secepatnya," kata Makmur didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo,  Seno Aji, dan Muhammad Samsun.

Untuk diketahui Anggota DPRD Kaltim yang bertugas dalam Pansus Propemperda yakni, Wakil Ketua Pansus Jawad Sirajuddin, Anggota Pansus Nidya Listyono, Amiruddin, M Udin, dan Agiel Suwarno. Selain itu,  Eddy Sunardi Darmawan, Safuad, Hendry Pailan, Mashari Rais, Muhammad Adam, Rima Hartati, Agus Aras, Ismail dan Masykur Sarmian. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.