Masa Kerja Pansus Propemperda Diperpanjang

10 Agustus 2021

PARIPURNA : Rapat Paripurna ke 21 DPRD Kaltim, Senin (9/8) Penyampaian Laporan hasil kerja Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
SAMARINDA. Disepakati melalui Rapat Paripurna ke 21 DPRD Kaltim, Senin (9/8) Masa Kerja Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) resmi diperpanjang hingga satu bulan kedepan. 

Perpanjangan tersebut bukan tanpa alasan, namun hal itu diusulkan oleh Pansus melalui Ketua Pansusnya H Jahidin karena sesuai dengan aturan bahwa Pansus ini harus melaksanakan uji publik lebih dahulu. "Seperti laporan yang telah kami sampaikan bahwa pembahasan materi Rancangan Perda telah selesai dilaksanakan, dan segera masuk pada tahapan selanjutnya yaitu Uji Publik Rancangan Perda, serta mengajukan Fasilitasi Rancangan Perda kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat ditindaklanjuti menjadi Perda," kata Jahidin usai membacakan laporan pansusnya.
 
Sementara dalam keterangan laporan yang disampaikan Pansus bahwa terkait pelaksanaan Uji Publik Rancangan Perda, dan telah diketahui bersama bahwa pansus sebelumnya telah menjadwalkan waktu pelaksanaan Uji Publik pada tanggal 17 Juli 2021, namun sehubungan dengan adanya Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Diperketat, untuk itu pada tanggal 5 Juli 2021 PANSUS PROPEMREDA mengajukan Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Uji Publik, yang kemudian sampai hari ini Pemberlakuan PPKM di Kalimantan Timur masih diberlakukan ketat. 

Menanggapi terkait hal ini, pimpinan rapat dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK serta pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang hadir juga memahami kondisi tersebut. Untuk itu,  Makmur mendorong agar Pansus bisa memanfaatkan masa perpanjangan kerja dengan optimal dan segera menjadwalkan uji publik dalam waktu dekat. "Pelaksanaan uji publik diharapkan bisa segera dilaksanakan, pelaksanaannya bisa melalui virtual meeting. Adapun sejumlah masukan dari rekan-rekan di DPRD Kaltim tentu masukkannya menjadi saran, dan kita tentu memahami kondisi pandemi saat ini dapat membuat sejumlah hal menjadi terganggu namun harapannya uji publik dapat digelar secepatnya," kata Makmur didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo,  Seno Aji, dan Muhammad Samsun.

Untuk diketahui Anggota DPRD Kaltim yang bertugas dalam Pansus Propemperda yakni, Wakil Ketua Pansus Jawad Sirajuddin, Anggota Pansus Nidya Listyono, Amiruddin, M Udin, dan Agiel Suwarno. Selain itu,  Eddy Sunardi Darmawan, Safuad, Hendry Pailan, Mashari Rais, Muhammad Adam, Rima Hartati, Agus Aras, Ismail dan Masykur Sarmian. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)