Legislator Kaltim Siap Perjuangkan Pengentasan Persoalan Pasca Banjir Sangatta

Jumat, 22 April 2022 65
Rapat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau dengan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Kutim, dan lainnya.
SANGATTA. Sejumlah legislator Provinsi Kalimantan Timur siap mendukung dan memperjuangkan bantuan kepada Kabupaten Kutai Timur pasca banjir besar yang menyebabkan ribuan jiwa mengungsi tersebut. Hal tersebut menjadi keputusan pertemuan antara Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, Berau dengan Wakil Bupati Sangatta Kasmidi Bulang, Pj Sekda Yuriansyah beserta jajarannya, dan Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Kutim, di Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.

Pimpinan rombongan DPRD Kaltim Agus Aras menjelaskan menjelaskan sungai di Sangatta mengalami sedimentasi terhitung sejak 2021 hingga sekarang mengalami penyusutan kurang lebih 7 meter. Sebab itu perlu investigasi terkait penyebab banjir. "Sungai Sangatta harus menjadi perhatian utama kendati bukan satu-satunya. Adanya aktifitas pertambangan dan perkebunan di sekitar kawasan sungai sehingga ini perlu ada solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Normalisasi sungai yang nanti mungkin bisa dilakukan juga jangka panjang agar di sosis hulu dibuat bendungan agar mengatur arus air yang berlebih,” jelas Aras didampingi Agiel Suwarno, Sutomo Jabir, Safuad, M Udin, Abdul Kadir Tappa, Ismail, SIti Rizky Amalia, dan Henry Pailan TP.


Untuk itu pihaknya mengaku akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dan persoalan di Sangatta tersebut. “Tiap tahun ada alokasi dari bantuan keuangan provinsi untuk daerah, nanti bisa dimaksimalkan karena itu banjir di Sangatta ini merupakan tanggungjawab semua pihak agar kedepan tidak terjadi kembali,”jelasnya.

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan Kutim sangat terpukul terhadap bencana banjir yang terjadi karena 80 ribu lebih jiwa terkena dampaknya, perekonomian masyarakat lumpuh bahkan infrastruktur banyak rusak. “Banyak satuan pendidikan yang terkenda dampak langsung, seperti 23 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 8 Sekolah Dasar, dan 3 Sekolah Menengah Atas mengalami kerusakan. Sangatta Utara korban banjir berjumlah 14,318 KK atau 57 ribu jiwa lebih terdiri 112 RT. Sangatta Selatan di Desa Sangkima dan Teluk Singkaman banjir hanya satu hari kendati demikian karena arus air yang deras banyak menimbulkan persoalan infrastruktur,” sebutnya.

Ia menambahkan dari hasil pertemuan ini berkesimpulan bahwa ada sejumlah hal yang harus dibenahi dan dibangun kembali antara lain, normalisasi sungai, drainase, sodetan, kolam pengendapan atau polder air, normalisasi sungai dan muara sungai, hingga pembuatan pintu air. “Kami berharap ada bantuan dari provinsi karena keberbatasan anggaran dari kabupaten,”ujarnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)