Laksanakan Reses, Anggota DPRD Kaltim Guntur Terima Aspirasi Terkait Alsintan dan Pupuk

Jumat, 8 November 2024 156
Anggota DPRD Kaltim Guntur menggelar reses di Kutai Kartanegara
KUTAI KARTANEGARA. Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) serta Pupuk menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat di Desa Menamang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Guntur melaksanakan Reses, beberapa waktu lalu.

Disebutkan Guntur, pada saat ia melaksanakan Reses, semangka yang panen jumlahnya mencapai 175 ton dan masih berjalan, sehingga kemungkinan akan mencapai total 350 ton. “Sebagai Wakil Rakyat, kita ingin membuat Kebun semangka masyarakat sebagai percontohan dengan cara dibina dan dikembangkan melalui kelengkapan sarana dan prasarana,” tuturnya.

Guntur menerangkan bahwa dalam menyambut Ibu Kota Nusantara, hendaknya kita menyiapkan kebutuhan pangan. Karena bagaimanapun, Kaltim mempunyai tanah yang luas, tinggal bagaimana cara mengelola dan memberikan sarana dan prasarana serta mengembangkan Sumber Daya Manusia yang ada.

Menurutnya, penting untuk menerapkan teknologi pertanian modern agar para petani dapat bersaing dengan daerah lain. “Apalagi sekarang sudah banyak jenis alsintan, jika ingin menyambut IKN, tidak bisa dengan cara manual. Untuk menyemprot Pertanian saja sekarang sudah bisa menggunakan drone,” ujar Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menerangkan bahwa ia ingin mendengar langsung apa yang dikeluhkan oleh Petani dan pupuk apa yang mereka gunakan. Dan sebagai penyambung lidah rakyat, menurutnya Ia harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah agar dapat memberikan pupuk seperti yang petani inginkan.

“Petani tau apa yang dibutuhkan untuk tanamannya oleh karena itu pupuk yang diberi oleh Pemerintah harus spesifik sesuai dengan yang mereka mau,” jelasnya.

Selain di Kecamatan Muara Kaman, Guntur juga menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Loa Janan. Masyarakat, kata dia meminta adanya Insfrastruktur dan perbaikan jembatan. “Jalan antar desa yang memang harus di perbaiki untuk mempermudah akses anak-anak menuju Sekolah dan jembatan tidak layak yang harus diperbaiki,” kata Guntur.

Oleh karena itu, Guntur mengatakan komitmennya untuk memastikan kebutuhan petani maupun meningkatkan infrastruktur dapat terpenuhi.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)