Laksanakan Reses, Anggota DPRD Kaltim Guntur Terima Aspirasi Terkait Alsintan dan Pupuk

Jumat, 8 November 2024 164
Anggota DPRD Kaltim Guntur menggelar reses di Kutai Kartanegara
KUTAI KARTANEGARA. Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) serta Pupuk menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat di Desa Menamang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Guntur melaksanakan Reses, beberapa waktu lalu.

Disebutkan Guntur, pada saat ia melaksanakan Reses, semangka yang panen jumlahnya mencapai 175 ton dan masih berjalan, sehingga kemungkinan akan mencapai total 350 ton. “Sebagai Wakil Rakyat, kita ingin membuat Kebun semangka masyarakat sebagai percontohan dengan cara dibina dan dikembangkan melalui kelengkapan sarana dan prasarana,” tuturnya.

Guntur menerangkan bahwa dalam menyambut Ibu Kota Nusantara, hendaknya kita menyiapkan kebutuhan pangan. Karena bagaimanapun, Kaltim mempunyai tanah yang luas, tinggal bagaimana cara mengelola dan memberikan sarana dan prasarana serta mengembangkan Sumber Daya Manusia yang ada.

Menurutnya, penting untuk menerapkan teknologi pertanian modern agar para petani dapat bersaing dengan daerah lain. “Apalagi sekarang sudah banyak jenis alsintan, jika ingin menyambut IKN, tidak bisa dengan cara manual. Untuk menyemprot Pertanian saja sekarang sudah bisa menggunakan drone,” ujar Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menerangkan bahwa ia ingin mendengar langsung apa yang dikeluhkan oleh Petani dan pupuk apa yang mereka gunakan. Dan sebagai penyambung lidah rakyat, menurutnya Ia harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah agar dapat memberikan pupuk seperti yang petani inginkan.

“Petani tau apa yang dibutuhkan untuk tanamannya oleh karena itu pupuk yang diberi oleh Pemerintah harus spesifik sesuai dengan yang mereka mau,” jelasnya.

Selain di Kecamatan Muara Kaman, Guntur juga menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Loa Janan. Masyarakat, kata dia meminta adanya Insfrastruktur dan perbaikan jembatan. “Jalan antar desa yang memang harus di perbaiki untuk mempermudah akses anak-anak menuju Sekolah dan jembatan tidak layak yang harus diperbaiki,” kata Guntur.

Oleh karena itu, Guntur mengatakan komitmennya untuk memastikan kebutuhan petani maupun meningkatkan infrastruktur dapat terpenuhi.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)