Komitmen BAKOHUMAS Kaltim Bersinergi Sukseskan Pilkada dan MTQ NASIONAL XXX 2024

Selasa, 21 Mei 2024 221
Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi 021/05/24Kalimantan Timur Vidi Gatot Setiadi menghadiri Forum BAKOHUMAS 2024 Se-Kaltim, Selasa (21/05/24).

SAMARINDA -  Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) dengan tema “Komitmen Kehumasan Dalam Menyukseskan Pilkada dan MTQ Nasional ke XXX di Kalimantan Timur”, Selasa (21/05/24).

 

Bertempat di Hotel Fugo Samarinda, Forum BAKOHUMAS Tahun 2024 se Kaltim ini diikuti 107 orang peserta yang terdiri dari Humas di lingkup Pemprov Kaltim , Pemkab, Pemkot, Instansi maupun Lembaga Vertikal hingga BUMN dan BUMD.  Tak kecuali Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini dihadiri Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi.

 

Kegiatan dalam rangka meningkatkan peran BAKOHUMAS di Kalimantan Timur guna menyambut Pilkada dan MTQ Nasional ke XXX Tahun 2024 ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mewakili Pj Gubernur Kaltim.
 

Pada sambutannya, Faisal menyampaikan pentingnya peranan Humas, terutama dalam mendiseminasikan informasi mulai dari kebijakan pemerintah hingga berbagai kegiatan yang ada di Indonesia, khususnya pula Kaltim.

 

“Tahun 2024 ini kita akan hadapi dua agenda besar di Kaltim. Pertama, gelaran nasional MTQN ke 30 yang berpusat di Kaltim dan IKN Nusantara. Kedua, yaitu Pilkada Serentak. Nah, disini peran humas dibutuhkan untuk menggaungkan lebih luas tentang dua kegiatanan besar ini” ucap Muhammad Faisal.

 

Ia meminta kepada seluruh peserta agar dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya serta mengingatkan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat berpartisipasi menyukseskan kedua event besar yang akan ada dalam waktu dekat ini. Tentu dengan optimalisasi sosialisasi hingga terciptanya multiplier effect dalam penyebarluasan informasi.

 

“Dua agenda ini butuh bantuan bapak ibu semua, dan mudahan pertemuan ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan bapak ibu semua tentang hal ini. Mari kita terus saling berkoordinasi, berkolaborasi, dan tak lupa saling bersinergi” tutupnya penuh semangat.

 

Hadir narasumber diantaranya Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim yang juga menjabat Sekretaris MTQN XXX 2024 yaitu Dasmiah dan Wakil Dekan I FISIP Unmul Rina Juwita. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)