Komisi IV Terima Kedatangan Kepala SMA/SMK/SLB Se Kabupaten Kukar

Kamis, 20 Juli 2023 54
TAMPUNG ASPIRASI : Komisi IV gelar RDP bersama Ketua MKKS dan para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kukar dan Disdikbud Kaltim Wilayah III Kukar, Senin (17/7).
SAMARINDA. Secara marathon Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini Komisi IV gelar RDP bersama Ketua MKKS dan para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kukar dan Disdikbud Kaltim Wilayah III Kukar.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (17/7) tersebut guna membahas terkait koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan yang ada di wilayah Kukar.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV Salehuddin dan Kabid SMK Disdikbud Kaltim Surasa dan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah.

Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk menampung aspirasi dari MKKS baik dari SMA maupun SMK se Kukar. Pertemuan itu juga untuk saling rembuk pendidikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan pendidikan yang ada di Kukar.

“Banyak poin yang dibahas, seperti masalah tunjangan untuk kepala sekolah kemudian juga penambahan RKAB dan rombel kemudian sarana dan prasarana seperti bantuan alat peraga praktek dan yang lain kemudian juga terkait status kepemilikan lahan sekolah yang belum tuntas dan juga masalah hibah untuk sekolah swasta,” urainya.

Ia juga menambahkan, dari pihak SLB juga menyampaikan untuk penambahan tenaga pendidik dan juga terkait dengan masalah sekolah swasta yang sampai saat ini belum tuntas terkait jumlah siswanya.

Reza berharap pertemuan ini bisa berlanjut dan dari pertemuan ini juga bisa membawa hasil dari apa yang sudah disampaikan oleh dinas dan dari Komisi IV.

Kemudian, lanjutnya, ada masukan dari MKKS bahwa kepada perusahaan yang berdomisili pada wilayah tersebut diharapkan dapat memberikan CSR kepada sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA.

“Kita juga meminta kepada perusahaan yang aktif dilokasi tersebut untuk membuka ruang bagi adik-adik kita yang lulus sekolah untuk bisa diterima tenaga mereka sebagai karyawan atau tenaga kerja disitu. Karena sampai saat ini untuk magang saja sulit diterima. Kita berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara bisa membuka ruang bagi adik-adik kita untuk magang maupun nanti setelah lulus dari sekolah,” ujar Reza.

Sementara menurut Salehuddin, salah satu kendala yang dihadapi sekolah adalah sapras sekolah yang belum memadai, terutama di SMA dan SMK. Beberapa sekolah negeri, seperti contoh SMA Negeri 1 di Tenggarong yang mengalami kendala dengan kondisi bangunan yang rusak.
 
“Selain itu, distribusi guru juga menjadi masalah penting yang perlu diatasi. Pendidikan, hingga saat ini, belum sepenuhnya menyentuh dan memenuhi kebutuhan yang ada,” kata Salehuddin.
 
Ia berkomitmen mendukung dan menyalurkan aspirasi MKKS guna perbaikan pendidikan di daerah tersebut. Dan melalui kerjasama antara pemerintah daerah, sekolah, dan lembaga terkait diharapkan perbaikan yang signifikan dalam hal prasarana, distribusi guru, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan dapat terwujud.
 
“Hal itu menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan meningkatkan standar pendidikan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Kalimantan Timur,” tutup Salehuddin. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)