Komisi IV Terima Kedatangan Kepala SMA/SMK/SLB Se Kabupaten Kukar

Kamis, 20 Juli 2023 50
TAMPUNG ASPIRASI : Komisi IV gelar RDP bersama Ketua MKKS dan para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kukar dan Disdikbud Kaltim Wilayah III Kukar, Senin (17/7).
SAMARINDA. Secara marathon Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini Komisi IV gelar RDP bersama Ketua MKKS dan para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kukar dan Disdikbud Kaltim Wilayah III Kukar.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (17/7) tersebut guna membahas terkait koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan yang ada di wilayah Kukar.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV Salehuddin dan Kabid SMK Disdikbud Kaltim Surasa dan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah.

Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk menampung aspirasi dari MKKS baik dari SMA maupun SMK se Kukar. Pertemuan itu juga untuk saling rembuk pendidikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan pendidikan yang ada di Kukar.

“Banyak poin yang dibahas, seperti masalah tunjangan untuk kepala sekolah kemudian juga penambahan RKAB dan rombel kemudian sarana dan prasarana seperti bantuan alat peraga praktek dan yang lain kemudian juga terkait status kepemilikan lahan sekolah yang belum tuntas dan juga masalah hibah untuk sekolah swasta,” urainya.

Ia juga menambahkan, dari pihak SLB juga menyampaikan untuk penambahan tenaga pendidik dan juga terkait dengan masalah sekolah swasta yang sampai saat ini belum tuntas terkait jumlah siswanya.

Reza berharap pertemuan ini bisa berlanjut dan dari pertemuan ini juga bisa membawa hasil dari apa yang sudah disampaikan oleh dinas dan dari Komisi IV.

Kemudian, lanjutnya, ada masukan dari MKKS bahwa kepada perusahaan yang berdomisili pada wilayah tersebut diharapkan dapat memberikan CSR kepada sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA.

“Kita juga meminta kepada perusahaan yang aktif dilokasi tersebut untuk membuka ruang bagi adik-adik kita yang lulus sekolah untuk bisa diterima tenaga mereka sebagai karyawan atau tenaga kerja disitu. Karena sampai saat ini untuk magang saja sulit diterima. Kita berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara bisa membuka ruang bagi adik-adik kita untuk magang maupun nanti setelah lulus dari sekolah,” ujar Reza.

Sementara menurut Salehuddin, salah satu kendala yang dihadapi sekolah adalah sapras sekolah yang belum memadai, terutama di SMA dan SMK. Beberapa sekolah negeri, seperti contoh SMA Negeri 1 di Tenggarong yang mengalami kendala dengan kondisi bangunan yang rusak.
 
“Selain itu, distribusi guru juga menjadi masalah penting yang perlu diatasi. Pendidikan, hingga saat ini, belum sepenuhnya menyentuh dan memenuhi kebutuhan yang ada,” kata Salehuddin.
 
Ia berkomitmen mendukung dan menyalurkan aspirasi MKKS guna perbaikan pendidikan di daerah tersebut. Dan melalui kerjasama antara pemerintah daerah, sekolah, dan lembaga terkait diharapkan perbaikan yang signifikan dalam hal prasarana, distribusi guru, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan dapat terwujud.
 
“Hal itu menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan meningkatkan standar pendidikan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Kalimantan Timur,” tutup Salehuddin. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)